Langsung ke konten utama

Ekosistem Runtuh, Empati Yang Membeku

istimewa
Oleh: Silahudin
Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung

MENJUAL HARAPAN KATA yang tepat untuk menyebut bencana di wilayah Aceh dan Sumatera, adalah “prihatin”. Hamparan lumpur yang menyelimuti Aceh, dan pegunungan Sumatera yang rontok diterjang air, ada satu hal yang lebih dingin dari hujan Desember, yaitu sikap diam pemerintah pusat. 

Data terakhir menunjukkan lebih dari 1.050 nyawa telah melayang. Ratusan lainnya, mungkin ribuan fakta di lapangan, masih dinyatakan hilang.

Bahkan, secara empirik, skala kerusakan ini telah melumpuhkan denyut nadi ekonomi dan sosial di tiga provinsi sekaligus. Akan tetapi, hingga detik ini, Jakarta masih tampak enggan mengetukkan palu "Status Bencana Nasional". Pertanyaannya sederhana namun menyakitkan, berapa banyak lagi nisan yang harus tertancap agar negara merasa ini adalah darurat?

Pemerintah pusat acapkali berlindung di balik argumen bahwa pemerintah daerah masih "mampu" menangani situasi. Ini adalah sesat pikir birokrasi yang mematikan. Ketika infrastruktur jalan antar-provinsi putus, ribuan hektar sawah fuso, dan trauma psikologis massal melumpuhkan produktivitas, mengandalkan APBD daerah yang terbatas adalah bentuk penelantaran terstruktur.

Memang, menetapkan status Bencana Nasional bukan sekadar soal administratif untuk mencairkan Dana Siap Pakai (DSP). Ini soal komando. Dengan status tersebut, kendali berada di bawah satu komando pusat yang terintegrasi, melibatkan seluruh sumber daya TNI/Polri secara masif, dan memberikan kepastian hukum bagi bantuan internasional untuk masuk tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa bencana di Sumatera kali ini adalah akumulasi dari dosa ekologis selama puluhan tahun. Deforestasi yang masif dan kebijakan tata ruang yang kompromistis telah mengubah hujan menjadi senjata pembunuh massal.

Negara, melalui kebijakan perizinannya di masa lalu, turut andil dalam menciptakan kerentanan ini. Maka, sangatlah tidak etis jika saat bencana tiba, negara justru menarik diri dan membiarkan daerah memikul beban sendirian. Mengakui ini sebagai Bencana Nasional adalah bentuk tanggung jawab moral negara atas kegagalannya melindungi ruang hidup rakyatnya.

Ketimpangan perhatian ini hanya akan memperlebar luka sosial dan mencederai rasa keadilan sebagai satu bangsa.

Kita tidak butuh kunjungan seremoni pejabat yang hanya berfoto di atas reruntuhan. Yang dibutuhkan rakyat Sumatera saat ini adalah pengerahan sumber daya skala penuh.

Karenanya, jangan biarkan rakyat merasa mereka yatim piatu di negeri sendiri. Mengulur waktu menetapkan status Bencana Nasional sama saja dengan memperpanjang penderitaan korban di pengungsian yang kini mulai diserang penyakit dan kelaparan.

Seribu nyawa bukan sekadar angka statistik dalam laporan. Mereka adalah ayah, ibu, dan anak-anak yang hak hidupnya gagal dilindungi negara. Sebelum tanah Sumatera benar-benar menjadi kuburan massal yang terlupakan, ketuklah pintu darurat itu sekarang juga. Jika tidak, sejarah akan mencatat pemerintahan ini sebagai rezim yang paling fasih beretorika, namun paling gagap dalam kemanusiaan.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...