Langsung ke konten utama

Ekosistem Runtuh, Empati Yang Membeku

istimewa
Oleh: Silahudin
Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung

MENJUAL HARAPAN KATA yang tepat untuk menyebut bencana di wilayah Aceh dan Sumatera, adalah “prihatin”. Hamparan lumpur yang menyelimuti Aceh, dan pegunungan Sumatera yang rontok diterjang air, ada satu hal yang lebih dingin dari hujan Desember, yaitu sikap diam pemerintah pusat. 

Data terakhir menunjukkan lebih dari 1.050 nyawa telah melayang. Ratusan lainnya, mungkin ribuan fakta di lapangan, masih dinyatakan hilang.

Bahkan, secara empirik, skala kerusakan ini telah melumpuhkan denyut nadi ekonomi dan sosial di tiga provinsi sekaligus. Akan tetapi, hingga detik ini, Jakarta masih tampak enggan mengetukkan palu "Status Bencana Nasional". Pertanyaannya sederhana namun menyakitkan, berapa banyak lagi nisan yang harus tertancap agar negara merasa ini adalah darurat?

Pemerintah pusat acapkali berlindung di balik argumen bahwa pemerintah daerah masih "mampu" menangani situasi. Ini adalah sesat pikir birokrasi yang mematikan. Ketika infrastruktur jalan antar-provinsi putus, ribuan hektar sawah fuso, dan trauma psikologis massal melumpuhkan produktivitas, mengandalkan APBD daerah yang terbatas adalah bentuk penelantaran terstruktur.

Memang, menetapkan status Bencana Nasional bukan sekadar soal administratif untuk mencairkan Dana Siap Pakai (DSP). Ini soal komando. Dengan status tersebut, kendali berada di bawah satu komando pusat yang terintegrasi, melibatkan seluruh sumber daya TNI/Polri secara masif, dan memberikan kepastian hukum bagi bantuan internasional untuk masuk tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa bencana di Sumatera kali ini adalah akumulasi dari dosa ekologis selama puluhan tahun. Deforestasi yang masif dan kebijakan tata ruang yang kompromistis telah mengubah hujan menjadi senjata pembunuh massal.

Negara, melalui kebijakan perizinannya di masa lalu, turut andil dalam menciptakan kerentanan ini. Maka, sangatlah tidak etis jika saat bencana tiba, negara justru menarik diri dan membiarkan daerah memikul beban sendirian. Mengakui ini sebagai Bencana Nasional adalah bentuk tanggung jawab moral negara atas kegagalannya melindungi ruang hidup rakyatnya.

Ketimpangan perhatian ini hanya akan memperlebar luka sosial dan mencederai rasa keadilan sebagai satu bangsa.

Kita tidak butuh kunjungan seremoni pejabat yang hanya berfoto di atas reruntuhan. Yang dibutuhkan rakyat Sumatera saat ini adalah pengerahan sumber daya skala penuh.

Karenanya, jangan biarkan rakyat merasa mereka yatim piatu di negeri sendiri. Mengulur waktu menetapkan status Bencana Nasional sama saja dengan memperpanjang penderitaan korban di pengungsian yang kini mulai diserang penyakit dan kelaparan.

Seribu nyawa bukan sekadar angka statistik dalam laporan. Mereka adalah ayah, ibu, dan anak-anak yang hak hidupnya gagal dilindungi negara. Sebelum tanah Sumatera benar-benar menjadi kuburan massal yang terlupakan, ketuklah pintu darurat itu sekarang juga. Jika tidak, sejarah akan mencatat pemerintahan ini sebagai rezim yang paling fasih beretorika, namun paling gagap dalam kemanusiaan.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...

Ulasan Matchday Keenam Liga Eropa 2025/2026

MENJUAL HARAPAN - PEKAN keenam Liga Eropa musim 2025/2026 menutup babak penyisihan grup dengan drama yang tak kalah dari panggung utama Liga Champions. Malam penuh intensitas itu menghadirkan kejutan, kepastian, dan tragedi bagi tim-tim yang gagal memanfaatkan momentum terakhir. Dari Glasgow hingga Lyon, dari Porto hingga Basel, setiap stadion menjadi panggung cerita yang akan dikenang sepanjang musim. Celtic Park yang biasanya bergemuruh justru menjadi saksi bisu keperkasaan AS Roma. Tim Serigala Ibukota tampil dingin dan klinis, menggilas Celtic dengan skor telak 0-3. Roma menunjukkan kedewasaan taktik, seakan ingin menegaskan bahwa mereka bukan sekadar penggembira di kompetisi ini. Celtic, yang sempat berharap pada dukungan publik Skotlandia, justru terlihat kehilangan arah sejak menit awal. Di Bucharest, drama sesungguhnya terjadi. FCSB menjamu Feyenoord dalam duel yang berakhir dengan skor gila: 4-3. Pertandingan ini layak disebut sebagai pesta gol yang penuh emosi. FCSB, dengan d...

Fiorentina Vs Verona, Udinese Vs Napoli, dan Milan Imbang Lawan Sassuolo

  MENJUAL HARAPAN - Tuan rumah Fieorentina alami kekalahan dari Verona dengan skor gol 1-2 pada pekan ke-15. Fiorentina berada di zona degradasi dengan koleksi 6 poin, sedangkan Verona berada di urutan ke-18 dengan koleksi 12 poin pada klasemenn sementara Serie A pekan kelima belas. Adapun pada pertandingan lainnya, Udinese mengalahkan Napoli dengan skor gol 1-0. Gol semata wayang Udinese dicetak Jurgen Ekkelenkamp, dan kini Udinese berada di urutan ke-10 dengan 21 poin, sementara Napoli sendiri masih bertengger di papan atas urutan ke-3 dengan koleksi 31 poin pada klasemen sementara Serie A pekan ke-15. Sedangakn, Milan menjamu Sassuolo berakhir dengan skor gol 2-2. Masing-masing dua gol itu, AC Milan terlebih dahulu kecolongan gawangnya pada menit ke-13 lewat tendangan Ismael Kone. Namun, tuan rumah AC Milan berhasil menyamakan kedudukan gol 1-1 pada menit ke-34 lewat tusukan Devide Bartesaghi. Selanjutny,a pada menit ke-47, tuan rumah AC Milan berhasil unggul lebih dahulu yang d...