Langsung ke konten utama

Persijap Telan Kekalahan Saat Jamu Persita

Persijap vs Persita 1-2


MENJUAL HARAPAN - Pekan keenam BRI Super League musim 2025/2026, Persijap Jepara jamu Persita Tangerang yang berlangsung digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Minggu sore WIB (21/9/2025).

Tuan rumah sempat unggul di menit ke-9 babak pertama yang dicetak Franca, namun tidak mampu mempertahankan keunggulannya di babak kedua.

Babak kedua, tampak milik Persita Tangerang dengan rancang bangun serangan yang diciptakan.

Serangan demi serangan para pemain Persita, membuat kewalahan pemain tuan rumah, sehingga pada menit ke-50 Aleksa Andrejic berhasil menggetarkan gawang kiper Persijap Jepara.

Kedudukan pun menjadi sama 1-1, namun tampaknya pemain-pemain tuan rumah begitu kebobolan gol sedikit terkesima dengan permainan lawannya, dan tak ayal, dua menit (52’) kemudian, Persita pun kembali mencetak gol kedua lewat tendangan Hokky Caraka.

Persita unggul 2-1 Persijap, pertandingan makin sengit baik rebutan di tengah lapangan maupun di lini-lini lainnya.

Pergerakan pemain-pemain kedua tim ini, saling memberi tekanan terhadap pertahanan lawan, akan tetapi belum terjadi lagi gol hingga wasit pun meniup peluit panjang berakhirnya pertandingan.

Pertandingan ini, Persijap Jepara telan kekalahan, dan Persita Tengerang menggendol poin penuh dari hasil pertandingan ini.

Persijap kini berada di posisi ke-9 dengan 8 poin, sementara Persita Tangerang dengan raih tiga poin pada pertandingan ini, kini berada di urutan ke-12 dengan 7 poin klasemen sementara Super League pekan keenam. (S_267) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hegemoni Ekologis

Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN -  RETORITKA pembangunan berkelanjutan, dan jargon hijau tampak kian populer di ruang-ruang kebijakan, akan tetapi, di balik itu juga tersembunyi satu paradoks besar, yaitu alam terus mengalami kerusakan struktural, walau keberlanjutannya digembar-gemborkan.  Pergulatan hidup kita, dalam realitasnya dikonstruksi oleh bahasa, dan narasi yang seolah peduli terhadap lingkungan, namun, secara praksis terus-menerus melegitimasi eksploitasi. Pada titik simpul inilah, letak hegemoni ekologis, bukan hanya dominasi atas alam, tetapi juga dominasi atas cara berpikir tentang alam. Memang, hegemonis ekologis bekerja secara halus melalui wacana yang kita anggap netral, seperti istilah "pemanfaatan sumber daya", "optimalisasi kawasan", atau "efisiensi energi", dan lain sejenisnya. Dalam tataran kerangka tersebut, alam dikonstruksi sebagai objek pasif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan manusia. Kepentingan ekonomi diselubungi bahasa sa...

Fiorentina Vs Verona, Udinese Vs Napoli, dan Milan Imbang Lawan Sassuolo

  MENJUAL HARAPAN - Tuan rumah Fieorentina alami kekalahan dari Verona dengan skor gol 1-2 pada pekan ke-15. Fiorentina berada di zona degradasi dengan koleksi 6 poin, sedangkan Verona berada di urutan ke-18 dengan koleksi 12 poin pada klasemenn sementara Serie A pekan kelima belas. Adapun pada pertandingan lainnya, Udinese mengalahkan Napoli dengan skor gol 1-0. Gol semata wayang Udinese dicetak Jurgen Ekkelenkamp, dan kini Udinese berada di urutan ke-10 dengan 21 poin, sementara Napoli sendiri masih bertengger di papan atas urutan ke-3 dengan koleksi 31 poin pada klasemen sementara Serie A pekan ke-15. Sedangakn, Milan menjamu Sassuolo berakhir dengan skor gol 2-2. Masing-masing dua gol itu, AC Milan terlebih dahulu kecolongan gawangnya pada menit ke-13 lewat tendangan Ismael Kone. Namun, tuan rumah AC Milan berhasil menyamakan kedudukan gol 1-1 pada menit ke-34 lewat tusukan Devide Bartesaghi. Selanjutny,a pada menit ke-47, tuan rumah AC Milan berhasil unggul lebih dahulu yang d...

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...