Langsung ke konten utama

Krisis 30 Hari: Bupati Pati Sudewo Dikepung Massa, DPRD Bergerak

Demo warga masyarakat Pati, nuntut Bupati Sudewo mundur (Foto hasil tangkapan layar dari kompas.id)



Gelombang protes terbesar di Pati menuntut mundurnya Bupati Sudewo. Kebijakan pajak yang dibatalkan tak meredam amarah rakyat. Istana, DPRD, dan partai politik ikut bersuara.

 

Timeline Peristiwa

 

Tanggal

Peristiwa

Keterangan

18 Juli 2025

Pelantikan Sudewo sebagai Bupati Pati

Memulai masa jabatan dengan dukungan penuh Gerindra.

Awal Agustus 2025

Kebijakan PBB-P2 dinaikkan 250%

Mengundang protes dari warga dan pelaku usaha.

11 Agustus 2025

Kebijakan dibatalkan

Namun kepercayaan publik terlanjur goyah.

13 Agustus 2025 Pagi

Demo besar-besaran di Pati

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memadati kantor bupati.

13 Agustus 2025 Siang

DPRD mengesahkan hak angket & Pansus pemakzulan

Tujuh fraksi terlibat, termasuk Gerindra.

13 Agustus 2025 Sore

Sudewo gelar jumpa pers

Tegas menolak mundur.

13 Agustus 2025 Malam

Istana beri pernyataan resmi

Presiden Prabowo menyayangkan kisruh Pati.

14 Agustus 2025

Gerindra lakukan pembinaan internal

Sudewo diminta hati-hati bersikap dan bertutur.

 

Profil Bupati Sudewo

Nama Lengkap

: Sudewo

Usia

: 49 tahun

Partai                                   

: Gerinda

Pelantikan                          

: 18 Juli 2025

Latar Belakang                  

: Tokoh lokal dengan rekam jejak di dunia bisnis dan organisasi kemasyarakatan.

Kebijakan Kontroversial 

: Kenaikan PBB-P2 sebesar 250% yang memicu gelombang protes terbesar di Pati.

Tantangan          

: Krisis legitimasi dan ancaman pemakzulan kurang dari sebulan setelah menjabat.

 

Kutipan Kunci Tokoh

"Jangan sampai mengganggu kehidupan ekonomi Pati, apalagi ini menjelang peringatan ulang tahun kemerdekaan." Prasetyo Hadi, Mensesneg, menyampaikan pesan Presiden Prabowo (Kompas.com, 13/8/2025)

 

"Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya." Bupati Pati Sudewo (CNN Indonesia, 13/8/2025)

"Pansus sudah terbentuk, kita langsung bekerja ekstra dan kita harapkan segera ada hasilnya dalam sepekan ini." Kastomo, Anggota DPRD Pati (Media Indonesia, 13/8/2025)

"Setiap kader harus berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata di depan publik." Prasetyo Hadi, Ketua OKK DPP Partai Gerindra (Antara, 14/8/2025)

 

Infografis Narasi Singkat

Pemicu

: Kenaikan PBB-P2 250%

Aksi Massa: 

: >50.000 orang, yel-yel “Bupati harus lengser”

Respons Bupati: 

: Menolak mundur, sebut dipilih rakyat secara sah

Langkah DPRD: 

: Bentuk Pansus Hak Angket, 40 kebijakan akan dikaji

Sikap Partai: 

: Gerindra beri pembinaan, minta Sudewo hati-hati

Sikap Presiden: 

: Menyayangkan kisruh, minta ekonomi warga tidak terganggu

Situasi Terkini: 

: Menunggu hasil Pansus & kemungkinan pemakzulan

 (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...