Langsung ke konten utama

Bupati Sudewo Dikepung Tuntutan Mundur, DPRD Gulirkan Hak Angket

Bupati Pati, Sudewo (Foto hasil tangkapan layar dari kompas.com)


MENJUAL HARAPAN – Gelombang demonstrasi raksasa mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memadati pusat kota hingga halaman Kantor Bupati, mendesak Bupati Sudewo turun dari jabatannya. Aksi ini dipicu kebijakan kontroversial menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga 250 persen—kebijakan yang akhirnya dibatalkan, namun tak meredam kemarahan warga.

Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinannya. "Ya tentunya beliau menyayangkan. Jangan sampai mengganggu kehidupan ekonomi Pati, apalagi ini menjelang peringatan ulang tahun kemerdekaan," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, seperti dikutip Kompas.com (13/8/2025).

Massa dan Gejolak Politik

CNN Indonesia melaporkan, aksi protes tetap berlangsung meski kebijakan PBB-P2 dibatalkan. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengumumkan penggunaan hak angket untuk membentuk panitia khusus (Pansus) pemakzulan. "Rapat paripurna mengenai kebijakan Bupati Pati... akan mengusut kebijakan tersebut," ujarnya.

Fraksi Gerindra—partai tempat Sudewo bernaung—ikut menyetujui hak angket ini. Menurut Media Indonesia (13/8/2025), Pansus beranggotakan tujuh fraksi dan akan mengkaji sekitar 40 kebijakan bupati yang dinilai kontroversial. Pansus diberi waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan penyelidikan dan merumuskan rekomendasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung.

Sudewo Menolak Mundur

Di hadapan wartawan, Sudewo menegaskan tak akan mundur. "Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," kata Sudewo di Kantor Bupati Pati, dikutip dari CNN Indonesia (13/8/2025).

Sudewo mengaku menghormati langkah DPRD menggunakan hak angket, seraya menyebut situasi ini sebagai pelajaran penting. "Ini proses pembelajaran bagi saya yang baru beberapa bulan menjabat. Ke depan akan saya perbaiki segala sesuatu," ujarnya.

Pembinaan Internal Partai

Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, menyatakan partai telah melakukan pembinaan terhadap Sudewo. "Pembinaan itu kita lakukan baik dari Pak Sekjen, Pak Sugiono, maupun kami sendiri. Imbauannya agar selalu berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata di depan publik," tutur Prasetyo, dikutip Antara via Media Indonesia (14/8/2025).

Ia menambahkan, Sudewo sudah meminta maaf atas pernyataannya yang memicu kemarahan publik. Namun, kemarahan massa kian memuncak ketika Sudewo muncul di tengah kerumunan, memicu lemparan sandal dan botol plastik. Polisi bertindak cepat membubarkan massa dan menangkap sejumlah orang yang diduga provokator.

Titik Kritis Kepemimpinan Baru

Sudewo dilantik sebagai Bupati Pati pada 18 Juli 2025. Kurang dari sebulan memimpin, ia sudah menghadapi krisis legitimasi yang mengancam masa jabatannya. Dengan DPRD mengaktifkan hak angket dan tensi politik yang belum mereda, nasib kepemimpinannya kini berada di ujung tanduk.

Meski demikian, ia bersikukuh bertahan. "Kabupaten Pati milik semua warga Pati. Mari menjaga solidaritas, kekompakan, dan jangan terprovokasi," pungkasnya. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...