Langsung ke konten utama

Dua Puluh Dua Desa Hilang Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera, Aceh Paling Parah

MENJUAL HARAPAN — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 22 desa lenyap akibat banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Aceh menjadi provinsi dengan dampak terberat, disusul Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

“Data kami menunjukkan total ada 22 desa yang hilang. Di Aceh sebanyak 13 desa tersapu, di Sumatera Utara 8 desa, dan di Sumatra Barat 1 desa,” ujar Tito saat memberikan keterangan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12).

Selain desa yang hilang, tercatat 1.580 kantor desa terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Angka tertinggi berada di Aceh dengan 1.455 kantor desa, kemudian Sumatra Utara 93, dan Sumatra Barat 32. Kondisi ini membuat pemerintahan desa tidak dapat berjalan normal.

Pemerintah pusat memastikan langkah cepat penanganan. Tito menyebut Kemendagri telah menurunkan sembilan tim untuk membantu warga mengurus dokumen kependudukan yang hilang, seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, hingga akta kematian.

Selain itu, sekitar 1.054 Praja IPDN akan diterjunkan mulai 3 Januari 2026 untuk membantu pemulihan di daerah terdampak paling parah, yakni Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Mereka akan bertugas selama satu bulan penuh.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski desa-desa terdampak bencana mengalami kerusakan parah. (Sh_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia . Pelantikan 26 anggota Wantimpres itu menandai terbentuknya susunan baru lembaga yang memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. 26 Nama dalam Susunan Wantimpres Berdasarka...

Drama 8 Gol di Giuseppe Meazza, Inter Milan Comeback dan Libas Udinese 5-3

MENJUAL HARAPAN — Pertandingan spektakuler diwarnai hujan delapan gol tersaji pada giornata ke-4 Serie A 2026/2027 saat Inter Milan menjamu Udinese di Stadion Giuseppe Meazza, Selasa (15/9/2026) dini hari WIB. Sempat tertinggal dua gol lebih dulu, Nerazzurri berhasil bangkit dan mengunci kemenangan dramatis 5-3. Laga dimulai dengan kejutan dari tim tamu. Udinese tampil menggebrak sejak awal babak pertama dan membuat publik tuan rumah terhenyak lewat gol cepat James Abankwah pada menit ke-9. Tujuh menit berselang, giliran Jürgen Ekkelenkamp yang mengoyak jala Inter pada menit ke-16, mengubah skor menjadi 0-2 untuk keunggulan Udinese. Tersengat oleh dua gol kejutan tersebut, Inter Milan langsung merespons dengan menaikkan tempo permainan. Usaha keras anak-asuh tuan rumah akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-26 lewat aksi Carlos Augusto yang memperkecil kedudukan. Gelombang serangan Inter berlanjut hingga Nicolò Barella sukses menyamakan skor menjadi 2-2 di menit ke-35. Keduduka...

Anomali Tata Kelola dan Paradoks Kebijakan: Menagih Kehadiran Negara dalam Dialektika Hukum, Agraria, dan Pendidikan

Ringkasan Esai 1.       Pendahuluan: Membingkai perdebatan hukum, agraria, dan pendidikan dalam kerangka sosiologi politik dan tata kelola pemerintahan ( good governance ). 2.       Bedah Isu 1 (RUU Perampasan Aset): Mengkritik penyelewengan barang rampasan oleh oknum aparat dan menagih transparansi digital. 3.       Bedah Isu 2 (Uji Materiil KUHAP 2025): Menganalisis potensi hegemoni Polri atas PPNS serta risiko diskresi penggeledahan tanpa izin ( due process of law ). 4.       Bedah Isu 3 (Reforma Agraria): Menganalisis efektivitas kelembagaan LPRA langsung di bawah Presiden dalam meredistribusi tanah dan menyelesaikan konflik. 5.       Bedah Isu 4 (Dekolonisasi RUU Sisdiknas): Mengulas pemikiran Bonnie Triyana mengenai pentingnya menghapus bias kolonial terhadap penganut kepercayaan. 6.       Bedah Isu 5 (KIP Kuliah & Pagu Angg...