Langsung ke konten utama

Akar-akar Hisap dan Tanah yang Kering

 



MENJUAL HARAPAN - Akar-akar hisap mulai menjalar di bawah tanah Kebun Raya Nusantara. Akar-akar ini bukan berasal dari pohon-pohon yang menumbuhkan kehidupan, melainkan dari "Pohon Kapital" yang ditanam oleh Para Penguasaha. Akar-akar ini memiliki kemampuan luar biasa: menghisap sari-sari tanah hingga kering kerontang, meninggalkan sisa-sisa yang tak berguna bagi tanaman lain. Mereka bahkan mampu menghisap semangat dan harapan dari Para Petani Kecil.

Setiap hari, akar-akar ini semakin membesar dan menjalar ke segala arah, menjangkau setiap jengkal tanah yang tersisa. Mereka tidak peduli apakah tanah itu sudah digarap oleh Para Petani Kecil atau belum, mereka akan tetap menghisapnya hingga tak bersisa. Seperti lintah yang menempel di tubuh, akar-akar ini terus menggerogoti Kebun Raya, membuat tanahnya semakin tandus dan tak berdaya.

Si Kecil, si semut pekerja, melihat bagaimana tanah di sekeliling sarangnya mulai mengering. Rumput-rumput yang dulunya hijau kini menguning, dan bunga-bunga yang dulunya mekar kini layu tak berdaya. Ia dan kawanannya harus berjalan lebih jauh untuk mencari remah-remah makanan, namun hasilnya selalu nihil. Mereka mulai merasakan kelaparan yang mencekik, dan kelelahan yang tak terhingga.

Para Penguasaha, dari balik pagar-pagar tinggi mereka, tersenyum puas. Semakin kering tanah di luar pagar, semakin mereka merasa aman. Mereka bahkan memiliki "Pompa Keuntungan" yang terhubung langsung dengan akar-akar hisap itu, memastikan setiap tetes sari tanah langsung mengalir ke pundi-pundi mereka. Mereka tak peduli jika tanah di luar pagar menjadi gurun, asalkan tanah di dalam pagar mereka tetap subur dan menghasilkan keuntungan.

Beberapa Petani Kecil mencoba mencabut akar-akar hisap itu, namun usaha mereka sia-sia. Akar-akar itu terlalu kuat, terlalu banyak, dan terlalu dalam menancap di tanah. Setiap kali mereka mencoba mencabut satu akar, sepuluh akar lainnya akan tumbuh, menjerat mereka dalam lingkaran penderitaan yang tak berujung. Mereka bahkan diancam oleh "Penjaga Pagar" yang bertubuh besar, jika berani mengganggu "tanaman" milik Para Penguasaha.

Ada juga fenomena "Pupuk Janji" yang disebarkan oleh Para Penguasaha. Pupuk ini terlihat seperti pupuk biasa, namun sebenarnya hanya ilusi. Pupuk ini tidak membuat tanah subur, melainkan hanya membuat Para Petani Kecil terlena dengan harapan palsu. Mereka berjanji akan memberikan pupuk yang lebih baik, akan memberikan bibit yang lebih unggul, namun semua itu hanyalah tipuan untuk menjaga agar akar-akar hisap tetap bisa bekerja.

Si Kecil, si semut pekerja, merasakan keputusasaan yang mendalam. Ia melihat bagaimana Kebun Raya yang dulunya hidup, kini perlahan mati. Ia tahu bahwa jika akar-akar hisap ini terus menjalar, maka tidak akan ada lagi yang tersisa. Ia hanya berharap, ada kekuatan yang bisa memotong akar-akar hisap ini, agar tanah bisa kembali bernapas, dan kehidupan bisa tumbuh lagi dari tanah yang kering. (Sesi 2 dari “Nestapa Ekonomi Kerakyatan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...