Langsung ke konten utama

Persik Sukses Permalukan Tuan Rumah PSBS


MENJUAL HARAPAN
- Kemenangan dramatis Persik Kediri atas PSBS Biak pada pekan keempat BRI Liga 1 2025/2026 menjadi sorotan tajam dalam dinamika papan bawah klasemen. Bertanding di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Jumat (29/8/2025), Macan Putih sukses mencuri tiga poin lewat kemenangan 2-1 yang sarat emosi dan intensitas.

Hasil ini menjadi kemenangan perdana bagi Persik musim ini, sekaligus memperbaiki posisi mereka ke peringkat ke-12 dengan 4 poin. Sebaliknya, PSBS Biak makin terpuruk di zona degradasi, tertahan di posisi ke-17 dengan hanya satu poin dari empat laga.

Babak pertama berlangsung dengan tempo sedang, diwarnai dengan kehati-hatian dari kedua tim. Persik yang tampil sebagai tim tamu justru lebih agresif sejak awal, menciptakan beberapa peluang berbahaya melalui kombinasi Ezra Walian dan Yandi Sofyan. Namun, penyelesaian akhir yang kurang tajam serta penampilan solid kiper PSBS, Dimas Galih Pratama, membuat skor tetap imbang hingga turun minum. PSBS sendiri sempat mengancam lewat serangan balik cepat, namun belum mampu mengkonversi peluang menjadi gol.

Memasuki babak kedua, pertandingan berubah menjadi duel terbuka. Persik membuka keunggulan pada menit ke-67 lewat sundulan Irkham Zahrul Mila yang menyambut tendangan bebas Ezra Walian. Gol ini menjadi buah dari strategi pelatih Ong Kim Swee yang memasukkan Mila sebagai supersub. Namun, keunggulan itu hanya bertahan dua menit. PSBS Biak langsung merespons melalui Andre Oktaviansyah yang memanfaatkan umpan tarik dari Pablo Andrade, menyamakan kedudukan menjadi 1-1 dan membakar semangat tuan rumah.

Ketika laga tampak akan berakhir imbang, Persik kembali menunjukkan ketajamannya di menit ke-87. Tendangan bebas Ezra Walian kembali menjadi ancaman, dan kali ini bola rebound disambar oleh Jose Enrique Rodriguez dengan sundulan tajam yang tak mampu dibendung Dimas Galih. Gol ini bukan hanya menjadi penentu kemenangan, tapi juga simbol kebangkitan Persik setelah tiga laga tanpa kemenangan.

Sayangnya, drama tak berhenti di situ. Dalam proses gol kedua Persik, terjadi benturan keras antara Jose Enrique dan kiper PSBS, Dimas Galih, yang membuat sang penjaga gawang harus ditarik keluar lapangan dan dilarikan ke rumah sakit. Insiden ini menambah kepedihan PSBS yang tak hanya kehilangan poin, tapi juga pemain kunci mereka. Di masa injury time, PSBS sempat mendapat peluang emas dari tendangan bebas, namun eksekusi Ruyery Blanco melambung tinggi dan gagal menyelamatkan tim dari kekalahan.

Pertandingan ini, menunjukkan bahwa Persik mulai menemukan ritme dan karakter permainannya. Ezra Walian tampil sebagai motor serangan yang tak kenal lelah, sementara kombinasi pemain asing seperti Jose Enrique dan Irkham Mila mulai menunjukkan kontribusi nyata.

Di sisi lain, PSBS Biak harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, terutama di lini belakang dan transisi bertahan. Jika tidak segera bangkit, posisi mereka di zona degradasi bisa menjadi ancaman serius dalam jangka panjang. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...