Langsung ke konten utama

Topeng Pembangunan dan Lubang-lubang Kemiskinan

 

MENJUAL HARAPAN - Para Penguasaha kini mengenakan "Topeng Pembangunan". Mereka berkeliling Kebun Raya Nusantara, menggembar-gemborkan proyek-proyek besar yang katanya akan membawa kemakmuran bagi semua. Mereka membangun gedung-gedung pencakar langit yang menjulang tinggi, jalan-jalan tol yang mulus, dan pusat-pusat perbelanjaan mewah. Namun, di balik setiap proyek "pembangunan" itu, tersembunyi "Lubang-lubang Kemiskinan" yang semakin dalam.

Setiap pembangunan gedung pencakar langit berarti penggusuran rumah-rumah Para Petani Kecil. Setiap pembangunan jalan tol berarti hilangnya lahan pertanian yang subur. Setiap pembangunan pusat perbelanjaan mewah berarti matinya pasar-pasar tradisional yang menjadi sumber penghidupan Para Petani Kecil. Topeng Pembangunan itu begitu berkilau, namun di baliknya adalah kehancuran dan penderitaan.

Si Kecil, si semut pekerja, melihat bagaimana Lubang-lubang Kemiskinan itu semakin membesar. Ia melihat bagaimana banyak kawanannya yang kehilangan tempat tinggal, kehilangan pekerjaan, dan kehilangan harapan. Mereka yang dulunya memiliki rumah dan lahan, kini terpaksa hidup di pinggir jalan, mengais-ngais sisa-sisa pembangunan. Ia tak mengerti mengapa pembangunan harus mengorbankan begitu banyak jiwa.

Para Penguasaha, dengan Topeng Pembangunan mereka, selalu berbicara tentang "investasi" dan "pertumbuhan ekonomi". Mereka mengatakan bahwa pembangunan ini adalah untuk "kebaikan bersama", padahal kebaikan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang. Mereka bahkan memiliki "Palu Hukum" yang selalu siap menghantam siapa saja yang berani menghalangi proyek-proyek mereka, meskipun itu berarti melanggar hak-hak Para Petani Kecil.

Lubang-lubang Kemiskinan itu bukan hanya lubang fisik, melainkan juga lubang sosial dan psikologis. Mereka menciptakan jurang pemisah yang semakin lebar antara yang kaya dan yang miskin. Mereka menciptakan rasa putus asa dan ketidakadilan yang mendalam di hati Para Petani Kecil. Mereka bahkan menciptakan "Tembok Ketidakpedulian" yang memisahkan Para Penguasaha dari penderitaan rakyat.

Ada juga fenomena "Dana Siluman" yang menyertai setiap proyek pembangunan. Dana ini adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan bersama, namun pada kenyataannya, dana ini menghilang begitu saja, masuk ke kantong-kantong Para Penguasaha dan kroni-kroninya. Ini adalah pencurian yang dilakukan secara terang-terangan, di balik Topeng Pembangunan yang berkilau.

Si Kecil, si semut pekerja, merasa marah dengan semua ini. Ia tahu bahwa jika Lubang-lubang Kemiskinan ini terus digali, maka Kebun Raya akan tenggelam dalam penderitaan. Ia hanya berharap, ada kekuatan yang bisa merobek Topeng Pembangunan itu, menutup Lubang-lubang Kemiskinan, dan mengembalikan keadilan yang telah lama hilang.(Seri-6 dari “Nestapa Ekonomi Kerakyatan)

 

Baca seri sebelumnya: https://menjual-harapan.blogspot.com/2025/09/racun-modernisasi-dan-hilangnya.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...