Langsung ke konten utama

Malut United Bantai Madura United










TERNATE, MENJUAL HARAPAN — Gemuruh sorak sorai memenuhi Stadion Gelora Kie Raha. Malut United tampil menggila, menyuguhkan tontonan sepak bola yang memukau dengan membantai Madura United 4-1. Kemenangan telak ini bukan sekadar tiga poin, melainkan sebuah pernyataan tegas dari Malut United bahwa mereka adalah kekuatan baru yang patut diperhitungkan di kancah BRI Super League musim 2025/2026.

Pertandingan yang dilangsungkan pada Jumat (19/9/2025) ini seolah menjadi panggung bagi Malut United untuk menunjukkan dominasi mereka. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung tancap gas, mengurung pertahanan Madura United dan terus menekan. Intensitas serangan yang tinggi ini langsung membuahkan hasil.

Pada menit ke-11, nama Ciro Alves mencatatkan dirinya di papan skor. Penyerang lincah ini berhasil menerobos barisan belakang Madura United dan melepaskan tendangan akurat yang tak mampu dibendung kiper lawan. Gol pembuka ini sontak membuat seisi stadion bergemuruh, membakar semangat para pemain Malut United.

Unggul satu gol tak membuat Malut United bisa berleha-leha. Madura United, yang terkenal dengan perlawanan sengitnya, berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-35. Tendangan keras Jordy Wehmann tak mampu diantisipasi, membuat skor menjadi 1-1.

Gol ini seolah memberikan peringatan bahwa perlawanan masih panjang. Kedudukan imbang ini bertahan hingga turun minum, membuat para penonton semakin penasaran menantikan babak kedua.

Di babak kedua, Malut United kembali mengamuk. Mereka kembali menemukan ritme permainan terbaiknya, menyerang dari segala sisi, dan kali ini, hasil yang didapat sungguh luar biasa. Hanya delapan menit setelah babak kedua dimulai, tepatnya pada menit ke-53, Yakob Sayuri berhasil mencetak gol kedua bagi Malut United. Gol ini membangkitkan kembali semangat tuan rumah dan membuat para pemain Madura United terlihat frustrasi.

Makin di atas angin, Malut United tidak memberikan kesempatan bagi Madura United untuk bangkit. Mereka terus menggempur pertahanan lawan, dan sang bintang, Ciro Alves, kembali menunjukkan kelasnya. Pada menit ke-63, Ciro kembali mencetak gol, kali ini dengan tendangan yang lebih akurat. Gol ini membuat Malut United unggul jauh 3-1, membuat mimpi buruk bagi Madura United semakin nyata.

Baca juga: Kemenangan Bhayangkara FC Vs Persik, Secercah Harapan di Tengah Badai

Tak sampai di situ, Ciro Alves benar-benar menjadi momok bagi pertahanan Madura United. Pada menit ke-81, ia mencetak gol ketiganya dalam laga ini, sekaligus melengkapi hat-tricknya yang sensasional. Gol ini menjadi penutup kemenangan besar Malut United, mengubah skor menjadi 4-1 yang tak terbantahkan. Performa luar biasa Ciro Alves jelas menjadi kunci kemenangan timnya.

Kemenangan telak ini menjadi tonggak penting bagi Malut United di BRI Super League. Tiga poin tambahan ini mengangkat posisi mereka ke peringkat ke-5 klasemen sementara dengan total 8 poin. Sebuah pencapaian yang fantastis bagi tim yang terus menunjukkan progres signifikan. Mereka membuktikan bahwa Stadion Gelora Kie Raha adalah benteng yang sulit ditembus.

Sebaliknya, kekalahan telak ini menjadi pukulan berat bagi Madura United. Dengan hanya mengantongi 5 poin, mereka kini terperosok di urutan ke-13 klasemen sementara. Tim ini harus segera berbenah dan mencari solusi untuk mengatasi masalah di lini pertahanan mereka, karena jika tidak, posisi mereka bisa semakin terpuruk. Kemenangan ini juga menguatkan nama Malut United sebagai "Sang Penjual Harapan" bagi para pendukungnya. (Sh_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hegemoni Ekologis

Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN -  RETORITKA pembangunan berkelanjutan, dan jargon hijau tampak kian populer di ruang-ruang kebijakan, akan tetapi, di balik itu juga tersembunyi satu paradoks besar, yaitu alam terus mengalami kerusakan struktural, walau keberlanjutannya digembar-gemborkan.  Pergulatan hidup kita, dalam realitasnya dikonstruksi oleh bahasa, dan narasi yang seolah peduli terhadap lingkungan, namun, secara praksis terus-menerus melegitimasi eksploitasi. Pada titik simpul inilah, letak hegemoni ekologis, bukan hanya dominasi atas alam, tetapi juga dominasi atas cara berpikir tentang alam. Memang, hegemonis ekologis bekerja secara halus melalui wacana yang kita anggap netral, seperti istilah "pemanfaatan sumber daya", "optimalisasi kawasan", atau "efisiensi energi", dan lain sejenisnya. Dalam tataran kerangka tersebut, alam dikonstruksi sebagai objek pasif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan manusia. Kepentingan ekonomi diselubungi bahasa sa...

Fiorentina Vs Verona, Udinese Vs Napoli, dan Milan Imbang Lawan Sassuolo

  MENJUAL HARAPAN - Tuan rumah Fieorentina alami kekalahan dari Verona dengan skor gol 1-2 pada pekan ke-15. Fiorentina berada di zona degradasi dengan koleksi 6 poin, sedangkan Verona berada di urutan ke-18 dengan koleksi 12 poin pada klasemenn sementara Serie A pekan kelima belas. Adapun pada pertandingan lainnya, Udinese mengalahkan Napoli dengan skor gol 1-0. Gol semata wayang Udinese dicetak Jurgen Ekkelenkamp, dan kini Udinese berada di urutan ke-10 dengan 21 poin, sementara Napoli sendiri masih bertengger di papan atas urutan ke-3 dengan koleksi 31 poin pada klasemen sementara Serie A pekan ke-15. Sedangakn, Milan menjamu Sassuolo berakhir dengan skor gol 2-2. Masing-masing dua gol itu, AC Milan terlebih dahulu kecolongan gawangnya pada menit ke-13 lewat tendangan Ismael Kone. Namun, tuan rumah AC Milan berhasil menyamakan kedudukan gol 1-1 pada menit ke-34 lewat tusukan Devide Bartesaghi. Selanjutny,a pada menit ke-47, tuan rumah AC Milan berhasil unggul lebih dahulu yang d...

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...