Ilustrasi (foto hasil tangkapan layar dari https://www.hukumonline.com) Oleh Silahudin*) Dorongan objektif maupun subjektif terhadap pembenahan rezim Polri, secara niscaya, terus menerus disuarakan oleh berbagai kalangan. Entah itu berupa hujatan-hujatan yang acapkali (kalau tidak selalu) muncul, karena Polri dianggap tidak peka terhadap kemauan publi k. B ahkan secara kultur P olri masih elitis dan bertindak militeristis. Padahal, Polri sebagaimana dimanatkan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga keamanan, ketertiban, dan mengayomi. Pertanyaannya, bagaimana dengan grand strategy reformasi birokrasi Polri? Apakah sudah terinternalisasi reformasinya itu, atau jangan-jangan reformasinya itu sekadar lip service dan tidak membumi terhadap perilaku Polri itu sendiri? Sementara sikap “gagah-gagahan” terus terulang seperti kasus kekerasan di Mesuji (Lampung dan Sumatera Selatan) dan Sape, Bima (Nusa Tenggara Barat). Catatan kecil ini dimaksudkan untuk mengingatkan kembali ...
Berbagi setetes info, menuai pengetahuan