Langsung ke konten utama

Urgensitas Pancasila*)




Oleh Silahudin

PERSOALAN kebangsaan Indonesia, mengalami ujian berat. Reformasi 1998, sebagai tonggak sejarah “bebas” dari rezim otoriter, masih belum menyerap kepada segenap aspek kehidupan. Bahkan, belakangan ini, justru klaim-klaim sektarianisme menyeruak muncul dan nyaris “menenggelamkan” identitas kebangsaan Indonesia.

Pancasila sebagai falsafah bangsa, mestinya menjadi modal keunggulan bangsa, justru semakin ditinggalkan. Dalam bahasa lain, ada semacam keengganan merujuk Pancasila sebagai arah yang dapat menuntun negara bangsa ini merealisasikan tujuan bernegara, memajukan kesejahteraan umum. Padahal,  setiap bangsa dan negara memiliki ukuran-ukuran tersendiri yang menjadikan pedoman pelaksanaan langkah-langkah pembangunannya.

Pembukaan UUD 1945 merumuskan bahwa adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus dihapuskan.

Pancasila, jelas Kuntowijoyo (1994) ”sebagai puncak pemikiran tentang hati nurani yang terdalam, dan sekaligus suatu dokumen hidup yang secara terus menerus dapat dipakai sebagai referensi.”

Problematikanya, perjalanan kehidupan negara dan bangsa masih saja jauh dari harapan. Apakah kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai ukuran-ukuran implementatif untuk merajut hidup dan kehidupan yang beradab yang dioperasionalisasikan dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara ini?

Berita Terkait

Bila menengok ke belakang, nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaannya berulang kali diselewengkan oleh rezim, karena proses politik yang kerapkali memanipulasi Pancasila hanya demi kekuasaan semata. Nilai-nilai Pancasila yang sesungguhnya hampir tidak bisa dielakkan oleh siapapun, namun dalam tataran implementasinya justru sebaliknya. Makna tentang Pansasila untuk membimbing dan membantu kita dalam pemahaman bernegara dan berbangsa, acapkali direduksi oleh wilayah kepentingan yang sempit.

Dalam kaitannya Pancasila sebagai falsafah bernegara dan berbangsa, telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 sebagai berikut: ”… maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Pancasila sebagai ideologi, sesungguhnya mengandung dimensi ideologi murni dan praktis. Kuntowijoyo (1994) menjelaskan bahwa: Ideologi murni lahir dari khazanah sejarah masa lampau, sedangkan ideologi praktis dapat diamati sepanjang perjalanan sejarahnya. Kalau latar belakang budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia telah menjadi dasar penyusunan sila-sila Pancasila, maka pengalaman sejarah dalam Revolusi Kemerdekaan, periode percobaan dengan demokrasi liberal, periode demokrasi terpimpin, dan periode pembangunan sekarang ini menjadi dasar bagi penyusunan ideologi praktis itu. Sebuah ideologi mengandung kedua unsur, murni dan praktis, yang masing-masing akan saling menunjuk. Jika ideologi murni itu kurang lebih permanen, maka ideologi praktis dapat saja berubah.

Jadi, setiap negara lahir dan berdiri, sesungguhnya karena didasari oleh suatu cita-cita dan tujuan yang ingin diraihnya dalam penyelenggaraan bernegara bagi kehidupan masyarakatnya. Cita-cita yang ingin diraih itu, diwujudkannya dalam ideologi negara tersebut sebagai pijakan arah perjuangannya. Tanpa memiliki cita-cita dan tujuan, tampak akan kehilangan arah dalam merealisasikannya. Itu sebabnya, setiap pemahaman atau konsep tentang negara bergantung pada pemahaman atau konsep yang tepat tentang tujuan-tujuan Negara.

Bagaimana tujuan Negara Indonesia sendiri? Tujuan Negara RI dapat disimak pada Pembukaan UUD 1945: a) Alenia kedua, …Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur; b) Untuk mencapai tujuannya itu, maka dibentuklah suatu Pemerintahan Negara yang mempunyai fungsi seperti nampak pada tujuan (menurut Jellinek adalah alat yang saling bertukaran dengan tujuan), yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Peran dan fungsi ideologi Pancasila terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia hendaknya dilihat Pancasila sebagai dasar/ideologi negara yang telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan ideologi nasional Negara Republik Indonesia, niscaya dapat terinternalisasi di dalam kehidupan bernegara dan berbangsa, melalui sosialisasi nilai-nilai Pancasila tersebut yang tidak bersifat indoktrinasi, sehingga dapat membudaya di kalangan masyarakat. Bila itu dirumuskan dalam konseptualisasi kebijakan bernegara dan berbangsa, maka nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi nasional dapat berkembang dan bertahan terhadap gempuran ideologi-ideologi lain.

Ini berarti, penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia, dapat merumuskan dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam setiap kebijakan-kebijakannya. Namun dapat pula terjadi sebaliknya, bila memang nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi nasional, hanya dijadikan sebagai alat politik kekuasaan pemegang kekuasaan, tentu saja ideologi Pancasila semakin terpinggirkan di bumi nusantara ini, dan terdesak, bahkan luntur oleh ideologi lain.

Nilai -nilai Pancasila secara objektif dan subjektif, patut terus dikembangkan. Pancasila sebagai falsafah dan ideologi, mestinya memberikan arah kehidupan berbangsa dan bernegara seiring dengan perkembangan dinamika perubahan dunia, dan Pancasila menjadi ukuran implementatifnya negeri ini. Tanpa pijakan ideologi itu, berarti negara bangsa ini hidup tanpa pedoman.

Sejatinya, Pancasila sebagai falsafah dan ideologi hidup bangsa tetap mempunyai semangat untuk diperjuangkan dan dipertahankan oleh rakyat Indonesia, maka harus terus menggali dan mengkontekstualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam konteks zamannya. Itu sebabnya, Pancasila perlu disosialisasikan agar dipahami sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia dalam mempertahankan eksistensi dan mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang sejahtera, berkeadilan, dan demokratis.**

 

*)Tulisan ini dimuat di Tribun Jabar, Senin, 30 Mei 2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skor Gol Perempat Final Betis Vs Braga 2-4, Braga Melenggang ke Semifinal Liga Eropa

  MENJUAL HARAPAN - SC Braga melaju ke babak semifinal Europa League atau Liga Eropa musim 2025-2026 usai bantai tuan urmah Real Betis dengan skor gol 4-2. B ertanding di Sevilla , JUmat dini hari WIB (17/4/2026), sesungguhnya tuan rumah Real betis unggul lebih dahulu 2-0 pada menit ke-13 dan 26 yang berturut-turut dicetak oleh Antony dan Abde Ezzalzouli. N amun, dengan taktik dan serangannya ke pertahanan Betis, pada menit ke-38 Pau Victor berhasil menjaringkan bola ke gawang kiper Betis, sehingga kedudukan menjadi 1-2. D uel kedua tim dengan intensitas tinggi, dan bahkan tuan rumah Betis mendominasi penguasaan bola. K edudukan 2-1 untuk keunggulan sementara Betis ini hingga tirun minum. Baca juga:  Bayern Muenchen ke Semifinal Usai Tumbangkan Real Madrid U sai jeda, kedua kesebelasan dengan ambisi memenangkan tiket ke semifinal Liga Eropa ini, pertandingan makin sengit, utamanya Real Betis yang unggul sementara terus meningkatkan akselerasi serangannya ke pertahanan lawan....

Persijap Menjauh Area Zona Degradasi Usai Taklukkan PSBS Biak

MENJUAL HARAPAN - Persijap Jepara berhasil taklukkan lawannya PSBS Biak dalam laga BRI Super League 2025-2026 pekan ke-26 yang berlangsung digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini , Jepara , Jumat (24/4/2026). Dua gol diraih Persijap Jepara pada menit ke-20 lewat  tusukan tendangan Borja Herrera pada menit ke-20, dan Franca di menit ke-67. P ada laga ini, Persijap Jepara, memang secara statistik relatif mendominasi penguasaan bola sejak babak pertama dan babak kedua. D uel-duel pemain, tak bisa terhindar dalam memperebutkan kemenangan pertandingan pekan ini. P ersijap Jepara terus menekan dengan serangan-serangannya dari berbagai lini. B egitu juga dengan PSBS Biak, sesekali memberi ancaman ke gawang kiper Persijap Jepara. PSBS Biak sejak kebobolan di babak pertama, berusaha menekan untuk menyamakan kedudukan, namun hadangan para pemain tuan rumah membuat serangannya gagal menghasilkan gol. D alam babak kedua, tuan rumah Persijap Jepara, memiliki animo yang kuat setelah memiliki ...

Dua Papan Atas Bayern Muenchen Vs VfB, Bayern Makin Kokoh di Klasemen

MENJUAL HARAPAN - Stadion Allianz Arena , Munchen kembali jadi saksi bisu kekokohan tim Bayern Muenche. Pada pekan ke-30, Bayern menjamu tim VfB yang juga berada di papan atas. Minggu dini hari WIB (19/4/2026), Bayern Muenchen menghancurkan harapan lawannya VfB dengan skor gol 4-2. Memang, tuan rumah Bayern Muenchen pada babak pertama kecolonongan lebih dahulu gawang kipernya kebobolan lewat tendangan pemain VfB Chris Fuhrich . Namun, pada menit ke-31 Bayern Muenchen berhasil menyamakannya. Gol balasan tuan rumah dicetak oleh Raphael Guerreiro , kemudian dua menit berikutnya, yaitu menit ke-33 Nicolas Jackson menambah untuk keunggulan Bayern Muenchen menjadi 2-1. Baca juga:  Freiburg Raih Kemenangan Lawan Heidenheim Belum selang lama dari gol kedua tuan rumah, menit ke-37 serangan Bayern Muenchen kembali membobol gawang kiper VfB melalui tendangan Alphonso Davies , sehingga kedudukan menjadi 3-1 hingga turun minum. Usai jeda, dan memasuki babak kedua, keduanya sama-sama ngotot un...