Langsung ke konten utama

Dana Mengendap, Pembangunan Tertunda

Silahudin
Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung

MENJUAL HARAPAN - Ketika dana publik yang seharusnya menggerakkan pembangunan justru mengendap di bank, kita tidak sedang membicarakan angka semata. Kita sedang menghadapi krisis kepercayaan, disfungsi fiskal, dan ketidakadilan struktural dalam tata kelola negara.

Hingga kuartal III tahun 2025, lebih dari Rp 234 triliun dana pemerintah daerah (Pemda) tercatat tidak terserap dan tertahan di rekening bank. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ini sebagai akibat dari rendahnya serapan belanja APBD, meski transfer dari pusat telah dilakukan tepat waktu. Pernyataan ini memicu ketegangan antarlembaga, memperlihatkan bahwa koordinasi fiskal kita belum sehat.

Akar masalahnya lebih dalam. Banyak daerah menyusun anggaran tanpa mempertimbangkan kapasitas eksekusi. Proyek dirancang tanpa kesiapan lahan, SDM, atau dokumen pendukung. Sistem pengadaan yang berbelit, birokrasi yang lamban, dan minimnya partisipasi publik memperparah situasi. Akibatnya, belanja modal tertunda, pembangunan fisik tidak berjalan, dan dana pun mengendap.

Dalam perspektif etika pelayanan publik, setiap rupiah yang tidak digunakan untuk kepentingan rakyat adalah bentuk pengabaian terhadap mandat demokrasi. Ketika dana mengendap, sekolah tidak dibangun, jalan tidak diperbaiki, dan layanan kesehatan tertunda. Ini bukan sekadar inefisiensi, tetapi bentuk pemborosan fiskal yang sistemik.

Lebih jauh, ketimpangan ini memperlebar kesenjangan antar wilayah. Daerah dengan kapasitas eksekusi rendah akan terus tertinggal, sementara daerah yang mampu menyerap anggaran akan melaju. Ini adalah bentuk ketidakadilan fiskal yang harus segera diatasi.

Solusi teknis seperti percepatan transfer dana memang penting, tetapi tidak cukup. Kita membutuhkan reformasi perencanaan anggaran berbasis kebutuhan riil masyarakat, digitalisasi sistem pelaporan, dan penguatan kapasitas SDM daerah. Partisipasi publik juga harus diperluas. Musrenbang dan forum warga bukan sekadar formalitas, tetapi ruang deliberatif untuk memastikan anggaran mencerminkan aspirasi rakyat.

Dana publik bukan milik birokrasi, melainkan amanah dari rakyat. Ketika dana mengendap, pembangunan tertunda, dan kepercayaan publik pun tergerus. Maka, reformasi fiskal bukan hanya soal efisiensi, tetapi soal keadilan, etika, dan keberpihakan.

Jadi, solusi terbaik lahir dari kolaborasi antara negara dan warga. Dana yang bergerak adalah pembangunan yang hidup. Dan pembangunan yang hidup adalah tanda bahwa negara hadir untuk rakyatnya.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...

Persita Tangerang Gulingkan Trend Positif PSIM Yogyakarta

  MENJUAL HARAPAN - Pekan kedelapan BRI Super League 2025/2026, menjadi momen keberuntungan Persita Tangerang saat menjamu tim PSIM Yogyakarta yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (17/10/2025). Pendekar Cisadane menggulingkan trend positif PSIM Yogyakarta dengan kemenangan 4-0. Eber Bessa menggolkan gol pembuka atas operan pemain setimnya Rayco Rodriguez   pada menit ke 23. K edudukan 1-0 ini tidak alami perubahan lagi hingga pertandingan turun minum. U sai istirahat, kedua kesebelasan kembali ke lapangan, tuan rumah Persita Tangerang yang sementara sudah unggul 1-0 atas PSIM Yogayarkta, tampak aksi-aksi serangannya terus menekan pertahanan tim lawan. S erangan demi serangan para pemain Pendekar Cisadane ini akhirnya kembali membobol gawang kiper PSIM pada meint ke-70 yang dicetak oleh Rayco Rodriguez . S udah unggul 2 gol, Persita Tangerang makin agresif melakukan serangan demi serangannya, kendati para pemain PSIM berusaha menghadangnya, namun hadanga...

Arema FC Sukses Bawa Pulang Tiga Poin dari Markas PSM Makasar

  MENJUAL HARAPAN - PSM Makasar di pekan kedelapan BRI Super League musim 2025/2026 menjamu Arema FC yang berlangsung tanding di Stadion Gelora BJ Habibie, pare-pare, Minggu (19/10/2025). K ick off babak pertama dimulai, PSM Makasar langsung tancap gas menekan pertahanan Arema FC, dan tekanan ke pertahanan Arema FC terus terjadi sehingga membuat para pemain Arema FC kewalahan menghadang gerakan para pemain PSM Makasar. S erangan demi serangan pemain tuan rumah yang terus terjadi di awal babak pertama ke pertahanan Singo Edan, akhirnya pertahanannya bobol juga pada menit ke-5. T uan rumah berhasil menggetarkan gawang kiper Arema FC yang dicetak oleh Victor Luiz. U nggul lebih dahulu, PSM Makasar tampak makin gereget untuk terus mencipta gol dengan aksi-aksi serangannya ke pertahanan Arema FC, namun hadangan demi hadangan para pemain Arema FC juga tidak kalah hebatnya menggagagalkannya. K edudukan 1-0 masih belum berubah hingga akhirnya babak pertama berakhir. B abak kedua dimulai, k...