Langsung ke konten utama

Dana Mengendap, Pembangunan Tertunda

Silahudin
Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung

MENJUAL HARAPAN - Ketika dana publik yang seharusnya menggerakkan pembangunan justru mengendap di bank, kita tidak sedang membicarakan angka semata. Kita sedang menghadapi krisis kepercayaan, disfungsi fiskal, dan ketidakadilan struktural dalam tata kelola negara.

Hingga kuartal III tahun 2025, lebih dari Rp 234 triliun dana pemerintah daerah (Pemda) tercatat tidak terserap dan tertahan di rekening bank. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ini sebagai akibat dari rendahnya serapan belanja APBD, meski transfer dari pusat telah dilakukan tepat waktu. Pernyataan ini memicu ketegangan antarlembaga, memperlihatkan bahwa koordinasi fiskal kita belum sehat.

Akar masalahnya lebih dalam. Banyak daerah menyusun anggaran tanpa mempertimbangkan kapasitas eksekusi. Proyek dirancang tanpa kesiapan lahan, SDM, atau dokumen pendukung. Sistem pengadaan yang berbelit, birokrasi yang lamban, dan minimnya partisipasi publik memperparah situasi. Akibatnya, belanja modal tertunda, pembangunan fisik tidak berjalan, dan dana pun mengendap.

Dalam perspektif etika pelayanan publik, setiap rupiah yang tidak digunakan untuk kepentingan rakyat adalah bentuk pengabaian terhadap mandat demokrasi. Ketika dana mengendap, sekolah tidak dibangun, jalan tidak diperbaiki, dan layanan kesehatan tertunda. Ini bukan sekadar inefisiensi, tetapi bentuk pemborosan fiskal yang sistemik.

Lebih jauh, ketimpangan ini memperlebar kesenjangan antar wilayah. Daerah dengan kapasitas eksekusi rendah akan terus tertinggal, sementara daerah yang mampu menyerap anggaran akan melaju. Ini adalah bentuk ketidakadilan fiskal yang harus segera diatasi.

Solusi teknis seperti percepatan transfer dana memang penting, tetapi tidak cukup. Kita membutuhkan reformasi perencanaan anggaran berbasis kebutuhan riil masyarakat, digitalisasi sistem pelaporan, dan penguatan kapasitas SDM daerah. Partisipasi publik juga harus diperluas. Musrenbang dan forum warga bukan sekadar formalitas, tetapi ruang deliberatif untuk memastikan anggaran mencerminkan aspirasi rakyat.

Dana publik bukan milik birokrasi, melainkan amanah dari rakyat. Ketika dana mengendap, pembangunan tertunda, dan kepercayaan publik pun tergerus. Maka, reformasi fiskal bukan hanya soal efisiensi, tetapi soal keadilan, etika, dan keberpihakan.

Jadi, solusi terbaik lahir dari kolaborasi antara negara dan warga. Dana yang bergerak adalah pembangunan yang hidup. Dan pembangunan yang hidup adalah tanda bahwa negara hadir untuk rakyatnya.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAJAKAN KEDAULATAN

Serangan AS ke Venezuela (Foto hasil tangkapan layar dari https://www.kbknews.id/) MENJUAL HARAPAN - Sejarah hubungan internasional , baru saja mencatat tinta hitam yang paling kelam di awal tahun 2026. Tindakan pemerintahan Donald Trump yang menginstruksikan operasi militer untuk menangkap kepala negara berdaulat di tanahnya sendiri , bukan lagi sekadar kebijakan luar negeri yang keras, melainkan sebuah anarkisme global. Apa yang terjadi di Caracas bukanlah sebuah pembebasan, melainkan "pembajakan kedaulatan" secara terang-terangan yang merobek paksa Piagam PBB dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan. Narasi yang dibangun Washington sangatlah klasik: penegakan hukum terhadap narko-terorisme dan perlindungan hak asasi manusia. Akan tetapi, d i balik tuduhan hukum tersebut, terdapat nafsu lama untuk mengamankan cadangan minyak terbesar di dunia. Trump tidak sedang bertindak sebagai polisi dunia, melainkan sebagai eksekutor kepentingan korporasi yang menggunakan kekuatan militer ...

Populisme Fiskal Vs Rasionalitas Teknis: Pelajaran dari Jawa Barat

Gedung Satu (Foto hasil tangkapan layar dari  https://koran.pikiran-rakyat.com ) K risis fiskal Jawa Barat akibat gaya kepemimpinan populis menunjukkan pentingnya keseimbangan antara populisme dan teknokratisme . P opulisme memberi legitimasi politik , dan kedekatan dengan rakyat, sementara teknokratisme menjaga rasionalitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan. Tanpa sintesis keduanya, populisme berisiko jatuh pada janji berlebihan tanpa realisasi, sedangkan teknokratisme murni bisa kehilangan dukungan rakyat. Kepala daerah idealnya merangkul rakyat sekaligus disiplin fiskal agar kebijakan tetap populer, efektif, dan berkelanjutan. Oleh: Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung   MENJUAL HARAPAN - KEGAGALAN Pemerintah Provinsi Jawa Barat membayar kontraktor sebesar Rp 621 miliar pada akhir tahun anggaran 2025, bukan sekadar angka di neraca keuangan. Hal ini, cermin besar yang memperlihatkan bagaimana gaya kepemimpinan populis, meski mampu membangun kedekatan ...

Tatap Pemilu 2029, PDIP Perluas Struktur Rakernas Jadi 7 Komisi

  Foto dok. DPP PDI Perjuangan JAKARTA , MENJUAL HARAPAN   – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-53, PDI Perjuangan resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara. Rakernas kali ini tampil beda dengan membawa format organisasi yang lebih gemuk dan substansial dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa forum tertinggi partai ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum krusial untuk melakukan evaluasi total melalui kritik dan otokritik. Hal ini dilakukan guna mempertajam arah perjuangan partai dalam menjawab berbagai persoalan bangsa yang kian kompleks. Fokus pada Persoalan Rakyat Langkah nyata dari penguatan struktur ini terlihat dari pembentukan **tujuh komisi kerja**, melonjak signifikan dari format sebelumnya yang biasanya hanya terdiri dari tiga komisi utama. “Penambahan komisi ini adalah bukti bahwa partai menaruh skala priori...