Langsung ke konten utama

Arema FC Derita Kekalahan Dari Persija, Persis Vs PSIM Imbang

MENJUAL HARAPAN - Laga lanjutan BRI Super League musim 2025-2026, Arema FC menjamu Persija Jakarta, dan berlangsung digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (8/11/2025).

Tuan rumah Arema FC terlebih dahulu menggetarkan gawang kiper Persija Jakarta di menit ke-12 yang dicetak Valdeci, namun Persija Jakarta berhasil membuahkan dua gol yang dicetak Eksel Runtukahu menit ke-48 dan menit 50.

Hingga akhir pertandingan tuan rumah Arema FC tidak mampu membalasnya, kekalahan 1-2 dari Persija Jakarta, dan kini Arema FC berada di urutan ke-11 dengan 15 poin, sementara Persija Jakarta di urutan ke-2 dengan koleksi 23 poin klasemen sementara BRI Super League 2025-2026 pekan kesebelas.

Pertandingan Arema FC versus Persija Jakarta alami kehilangan pemainnya masing yang terkena kartu merah di akhir-akhir pertandingan, yaitu pemain Arema FC, Julian Guevara pada menit ke-84, dan Jordi Amat pada menit ke-90+2.

Sementara pada pertandingan Persis versus PSIM berakhir dengan skor gol 2-2. Walau pada awalnya tuan rumah Persis kebobolan lebih dahulu, dan akhirnya mampu menyamakan kedudukan.

Dua gol Persis dicetak Kodai Tanaka pada menit ke-48, dan Cleylton menit ke-90+7, sementara dua gol PSIM dicetak Deri Corfe menit ke-26 dan Ze Valente menit ke-41.

Dari hasil ini, Persis berada di urutan ke-17 dengan 6 poin, dan PSIM berada di lima besar posisi ke-5 dengan 19 poin pada klasemen sementara BRI Super League 2025-2026 pekan kesebelas. (S_267) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hegemoni Ekologis

Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN -  RETORITKA pembangunan berkelanjutan, dan jargon hijau tampak kian populer di ruang-ruang kebijakan, akan tetapi, di balik itu juga tersembunyi satu paradoks besar, yaitu alam terus mengalami kerusakan struktural, walau keberlanjutannya digembar-gemborkan.  Pergulatan hidup kita, dalam realitasnya dikonstruksi oleh bahasa, dan narasi yang seolah peduli terhadap lingkungan, namun, secara praksis terus-menerus melegitimasi eksploitasi. Pada titik simpul inilah, letak hegemoni ekologis, bukan hanya dominasi atas alam, tetapi juga dominasi atas cara berpikir tentang alam. Memang, hegemonis ekologis bekerja secara halus melalui wacana yang kita anggap netral, seperti istilah "pemanfaatan sumber daya", "optimalisasi kawasan", atau "efisiensi energi", dan lain sejenisnya. Dalam tataran kerangka tersebut, alam dikonstruksi sebagai objek pasif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan manusia. Kepentingan ekonomi diselubungi bahasa sa...

Fiorentina Vs Verona, Udinese Vs Napoli, dan Milan Imbang Lawan Sassuolo

  MENJUAL HARAPAN - Tuan rumah Fieorentina alami kekalahan dari Verona dengan skor gol 1-2 pada pekan ke-15. Fiorentina berada di zona degradasi dengan koleksi 6 poin, sedangkan Verona berada di urutan ke-18 dengan koleksi 12 poin pada klasemenn sementara Serie A pekan kelima belas. Adapun pada pertandingan lainnya, Udinese mengalahkan Napoli dengan skor gol 1-0. Gol semata wayang Udinese dicetak Jurgen Ekkelenkamp, dan kini Udinese berada di urutan ke-10 dengan 21 poin, sementara Napoli sendiri masih bertengger di papan atas urutan ke-3 dengan koleksi 31 poin pada klasemen sementara Serie A pekan ke-15. Sedangakn, Milan menjamu Sassuolo berakhir dengan skor gol 2-2. Masing-masing dua gol itu, AC Milan terlebih dahulu kecolongan gawangnya pada menit ke-13 lewat tendangan Ismael Kone. Namun, tuan rumah AC Milan berhasil menyamakan kedudukan gol 1-1 pada menit ke-34 lewat tusukan Devide Bartesaghi. Selanjutny,a pada menit ke-47, tuan rumah AC Milan berhasil unggul lebih dahulu yang d...

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...