Langsung ke konten utama

Wakil Rakyat, Menjalankan Fungsi dengan Nurani






MENJUAL HARAPAN - Menjadi wakil rakyat bukan sekadar menjalankan mandat elektoral, melainkan mengemban amanah publik yang menuntut kejujuran, keberpihakan, dan refleksi. Di tengah kompleksitas demokrasi lokal, fungsi DPRD harus dijalankan bukan hanya dengan kecakapan teknis, tetapi dengan nurani yang hidup. Karenanya, bagi anggota DPRD agar fungsi representatif tidak kehilangan makna, dan demokrasi tetap bernapas melalui sikap yang bertanggung jawab.

Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya adalah instrumen konstitusional yang memberi kekuatan kepada wakil rakyat untuk mengarahkan jalannya pemerintahan daerah. Kekuatan ini harus dijalankan dengan kesadaran bahwa setiap keputusan menyentuh kehidupan nyata masyarakat. Seperti dikemukakan oleh Amartya Sen (1999), “Keadilan bukan hanya soal institusi, tetapi soal bagaimana keputusan memengaruhi kehidupan orang lain.” Maka, fungsi kelembagaan harus dijalankan dengan keberpihakan sosial.

Etika menjadi fondasi dari fungsi yang bermakna. Tanpa etika, legislasi menjadi prosedural, penganggaran menjadi transaksional, dan pengawasan menjadi politis. Jimly Asshiddiqie (2006) menegaskan bahwa “Etika publik adalah jantung dari demokrasi yang sehat.” Maka, menjalankan fungsi dengan nurani berarti menjadikan etika sebagai kompas dalam setiap proses kelembagaan.

Legislasi yang baik bukan hanya soal menyusun pasal, tetapi soal menyusun harapan. Ketika DPRD mengusulkan atau membahas Perda, maka prosesnya harus melibatkan publik, menyerap aspirasi, dan menjawab kebutuhan riil. Saldi Isra (2017) menyatakan bahwa “Legislasi yang berdampak lahir dari proses yang reflektif dan partisipatif.” Maka, fungsi legislasi harus dijalankan dengan keberanian untuk berpihak pada keadilan.

Penganggaran adalah ruang keberpihakan yang paling konkret. Setiap angka dalam APBD mencerminkan prioritas politik. Ketika DPRD membahas anggaran, maka nurani harus hadir dalam setiap alokasi. Anggaran bukan sekadar angka, tetapi cermin dari nilai. Transparency International (2022) menekankan bahwa “Transparansi anggaran adalah indikator utama dari integritas kelembagaan.” Maka, fungsi penganggaran harus dijalankan dengan keterbukaan dan tanggung jawab.

Pengawasan adalah fungsi yang menuntut keberanian. Ketika DPRD menjalankan hak interpelasi atau angket, maka prosesnya harus didasarkan pada data, etika, dan keberpihakan publik. Pengawasan yang dijalankan dengan motif politik akan merusak kepercayaan. Robert Dahl (1989) menyatakan bahwa “Demokrasi membutuhkan pengawasan yang dijalankan dengan integritas, bukan dengan kepentingan.” Maka, fungsi pengawasan harus dijalankan dengan keberanian moral.

Menjalankan fungsi dengan nurani juga berarti mendengar yang tidak terdengar. Wakil rakyat harus menjadi jembatan antara suara yang lemah dan kebijakan yang kuat. Reses, kunjungan kerja, dan forum warga harus dijalankan bukan sebagai formalitas, tetapi sebagai ruang refleksi dan penyemaian harapan. Nurani legislatif lahir dari perjumpaan dengan realitas sosial.

Etika kelembagaan tidak cukup dijaga oleh aturan, tetapi harus dijalankan sebagai sikap. Badan Kehormatan DPRD memiliki peran penting dalam menjaga integritas, namun setiap anggota harus menjadi penjaga etika bagi dirinya sendiri. Dalam kata-kata Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, fungsi kelembagaan harus dijalankan dengan kesadaran akan dampaknya.

Jadi, DPRD harus membangun budaya evaluasi, pelaporan kinerja, dan audit publik. Ketika kelembagaan berani menilai dirinya sendiri, maka demokrasi menjadi ruang pembelajaran. Demokrasi yang bernapas adalah demokrasi yang berani berubah.

Menjalankan fungsi dengan nurani berarti menjadikan kelembagaan sebagai ruang nilai. Fraksi, komisi, dan badan-badan DPRD harus menjadi ruang deliberatif yang menjunjung keberpihakan, bukan sekadar ruang kompromi. Ketika keputusan diambil dengan refleksi, maka fungsi kelembagaan menjadi jalan etis menuju perubahan sosial.

Kelembagaan yang dijalankan dengan nurani akan menghasilkan kebijakan yang berdampak. Ketika DPRD menyusun Perda, menetapkan anggaran, dan mengawasi eksekutif dengan etika, maka masyarakat merasakan kehadiran demokrasi. Demokrasi yang dirasakan adalah demokrasi yang dijalankan dengan nilai.

Oleh karena itu, bukan hanya untuk memahami fungsi, tetapi untuk menghidupkan maknanya. Menjadi wakil rakyat berarti menjadi penjaga harapan. Fungsi kelembagaan harus dijalankan dengan keberanian untuk mendengar, berpikir, dan bertindak. Ketika nurani hadir dalam setiap proses, maka demokrasi tidak hanya dijalankan, tetapi dihidupkan. (Sjs_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAJAKAN KEDAULATAN

Serangan AS ke Venezuela (Foto hasil tangkapan layar dari https://www.kbknews.id/) MENJUAL HARAPAN - Sejarah hubungan internasional , baru saja mencatat tinta hitam yang paling kelam di awal tahun 2026. Tindakan pemerintahan Donald Trump yang menginstruksikan operasi militer untuk menangkap kepala negara berdaulat di tanahnya sendiri , bukan lagi sekadar kebijakan luar negeri yang keras, melainkan sebuah anarkisme global. Apa yang terjadi di Caracas bukanlah sebuah pembebasan, melainkan "pembajakan kedaulatan" secara terang-terangan yang merobek paksa Piagam PBB dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan. Narasi yang dibangun Washington sangatlah klasik: penegakan hukum terhadap narko-terorisme dan perlindungan hak asasi manusia. Akan tetapi, d i balik tuduhan hukum tersebut, terdapat nafsu lama untuk mengamankan cadangan minyak terbesar di dunia. Trump tidak sedang bertindak sebagai polisi dunia, melainkan sebagai eksekutor kepentingan korporasi yang menggunakan kekuatan militer ...

Populisme Fiskal Vs Rasionalitas Teknis: Pelajaran dari Jawa Barat

Gedung Satu (Foto hasil tangkapan layar dari  https://koran.pikiran-rakyat.com ) K risis fiskal Jawa Barat akibat gaya kepemimpinan populis menunjukkan pentingnya keseimbangan antara populisme dan teknokratisme . P opulisme memberi legitimasi politik , dan kedekatan dengan rakyat, sementara teknokratisme menjaga rasionalitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan. Tanpa sintesis keduanya, populisme berisiko jatuh pada janji berlebihan tanpa realisasi, sedangkan teknokratisme murni bisa kehilangan dukungan rakyat. Kepala daerah idealnya merangkul rakyat sekaligus disiplin fiskal agar kebijakan tetap populer, efektif, dan berkelanjutan. Oleh: Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung   MENJUAL HARAPAN - KEGAGALAN Pemerintah Provinsi Jawa Barat membayar kontraktor sebesar Rp 621 miliar pada akhir tahun anggaran 2025, bukan sekadar angka di neraca keuangan. Hal ini, cermin besar yang memperlihatkan bagaimana gaya kepemimpinan populis, meski mampu membangun kedekatan ...

Tatap Pemilu 2029, PDIP Perluas Struktur Rakernas Jadi 7 Komisi

  Foto dok. DPP PDI Perjuangan JAKARTA , MENJUAL HARAPAN   – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-53, PDI Perjuangan resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara. Rakernas kali ini tampil beda dengan membawa format organisasi yang lebih gemuk dan substansial dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa forum tertinggi partai ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum krusial untuk melakukan evaluasi total melalui kritik dan otokritik. Hal ini dilakukan guna mempertajam arah perjuangan partai dalam menjawab berbagai persoalan bangsa yang kian kompleks. Fokus pada Persoalan Rakyat Langkah nyata dari penguatan struktur ini terlihat dari pembentukan **tujuh komisi kerja**, melonjak signifikan dari format sebelumnya yang biasanya hanya terdiri dari tiga komisi utama. “Penambahan komisi ini adalah bukti bahwa partai menaruh skala priori...