Langsung ke konten utama

Kebun Raya yang Terlupakan



MENJUAL HARAPAN - Dahulu kala, ada sebuah Kebun Raya yang sangat subur, bernama Nusantara. Tanah di Kebun Raya ini begitu makmur, setiap jengkalnya mampu menumbuhkan berbagai jenis tanaman. Ada pohon-pohon rindang yang menghasilkan buah-buahan manis, ada ladang-ladang luas yang ditumbuhi padi dan jagung, dan kolam-kolam ikan yang melimpah ruah.

Para penghuni Kebun Raya, yang disebut "Para Petani Kecil", hidup berdampingan dengan damai, saling berbagi hasil panen dan merawat Kebun Raya dengan penuh kasih sayang.

Namun, seiring berjalannya waktu, sebuah fenomena aneh mulai terjadi. Beberapa penghuni yang tadinya sama-sama Petani Kecil, perlahan mulai tumbuh menjadi raksasa. Mereka bukan tumbuh secara fisik, melainkan kekuasaan dan ambisi mereka yang membengkak. Mereka menyebut diri mereka "Para Pengawas Kebun" dan "Para Pemilik Lahan Luas". Mereka mulai mengklaim sebagian besar tanah di Kebun Raya sebagai milik pribadi, padahal dulunya tanah itu adalah milik bersama.

Di sudut Kebun Raya, seekor semut pekerja yang rajin, yang dipanggil Si Kecil, mengamati perubahan ini dengan heran. Setiap hari, ia dan kawanannya bekerja keras mengumpulkan remah-remah makanan, berharap bisa membangun sarang yang kokoh. Akan tetapi, belakangan, remah-remah itu semakin sulit ditemukan. Pohon-pohon yang dulunya berbuah lebat kini banyak yang ditebang, ladang-ladang yang subur kini berubah menjadi padang tandus, dan kolam-kolam ikan kini mengering.

Para Pengawas Kebun dan Para Pemilik Lahan Luas, yang kini lebih sering disebut "Para Penguasaha", mulai membangun pagar-pagar tinggi di sekeliling lahan yang mereka klaim. Pagar-pagar itu terbuat dari janji-janji manis dan aturan-aturan rumit yang hanya mereka yang mengerti. Mereka bahkan memasang papan-papan besar bertuliskan "Dilarang Masuk Kecuali Izin Khusus", seolah-olah Kebun Raya ini adalah milik pribadi mereka seutuhnya.

Di balik pagar-pagar itu, Para Penguasaha mulai menanam tanaman-tanaman aneh. Tanaman-tanaman itu bukan untuk dikonsumsi, melainkan untuk diperdagangkan. Mereka menanam "Pohon Uang" yang daunnya berupa lembaran-lembaran kertas berharga, dan "Bunga Kekuasaan" yang kelopaknya memancarkan aroma keserakahan. Mereka bahkan memiliki "Sumur Keuntungan" yang airnya tak pernah habis, selalu mengalirkan kekayaan ke pundi-pundi mereka.

Sementara itu, Para Petani Kecil yang tidak punya lahan lagi, terpaksa bekerja sebagai buruh di lahan Para Penguasaha. Mereka harus bekerja keras dari pagi hingga malam, namun upah yang mereka terima tak sebanding dengan keringat yang mereka curahkan. Mereka seperti lebah yang mengumpulkan madu, namun madu itu hanya dinikmati oleh ratu lebah yang rakus.

Si Kecil, si semut pekerja, melihat bagaimana Para Petani Kecil semakin kurus dan lesu. Mereka yang dulunya bersemangat, kini hanya bisa menunduk pasrah. Ia tak mengerti mengapa Kebun Raya yang dulunya adil dan makmur, kini berubah menjadi tempat yang penuh ketidakadilan dan penderitaan. Ia hanya berharap, suatu hari nanti, Kebun Raya ini akan kembali menjadi milik bersama, di mana semua penghuni bisa hidup sejahtera.(Sesi-1 dari “Nestapa Ekonomi Kerakyatan”)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...