Foto hasil tangkapan layar dari kompas.com
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mewakili pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf, atas masih terjadinya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di banyak daerah. (lihat: kompas.com )
MENJUAL HARAPAN - Penyebab umum keracunan makanan, atau foodborne illeness, biasayanya disebabkan oleh bakteri (seperti Salmonella, E. coli), virus, atau parasit yang mencemari makanan.
Kontaminasi bisa terjadi di berbagai tahapan, yaitu
1. Bahan Baku yang Tidak Higienis: Bahan mentah, seperti sayuran, daging, atau telur, yang sudah terkontaminasi sejak awal.
2. Penanganan yang Salah: Kurangnya kebersihan tangan, alat masak, dan area kerja oleh petugas atau sukarelawan.
3. Proses Memasak yang Tidak Sempurna: Makanan tidak dimasak hingga matang, terutama daging dan unggas, sehingga bakteri tidak mati.
4. Penyimpanan yang Buruk: Makanan yang sudah matang dibiarkan di suhu ruang terlalu lama, memberi kesempatan bakteri berkembang biak dengan cepat. Idealnya, makanan panas harus disimpan di atas 60°C dan makanan dingin di bawah 4°C.
5. Kontaminasi Silang: Bakteri dari bahan mentah berpindah ke makanan yang sudah matang. Contohnya, menggunakan talenan yang sama untuk memotong ayam mentah dan sayuran siap saji.
Langkah pencegahan untuk menghindari risiko keracunan, program seperti MBG harus menerapkan standar keamanan pangan yang ketat.
Beberapa hal yang umum yang bisa menjadi pertimbangan menghindari risiko keracunan makanan.
a. Pelatihan dan Edukasi: Semua pihak yang terlibat dalam pengolahan makanan, mulai dari juru masak hingga sukarelawan, harus mendapatkan pelatihan tentang kebersihan personal dan sanitasi dapur.
b. Standar Bahan Baku: Menetapkan kriteria ketat untuk pemasok bahan baku, memastikan bahan-bahan yang digunakan segar dan berasal dari sumber terpercaya.
c. Protokol Memasak: Membuat panduan yang jelas tentang suhu dan durasi memasak untuk setiap jenis bahan makanan.
d. Manajemen Rantai Dingin dan Panas: Memastikan makanan panas tetap panas dan makanan dingin tetap dingin selama proses distribusi.
e. Sistem Monitoring dan Evaluasi: Membentuk tim pengawas yang bertugas memantau seluruh proses, dari pengadaan bahan hingga penyajian, untuk mendeteksi dan memperbaiki potensi masalah sejak dini.
f. Transparansi dan Respons Cepat: Jika terjadi insiden, pihak penyelenggara harus segera berkoordinasi dengan otoritas kesehatan setempat, menghentikan distribusi, dan menginvestigasi penyebabnya secara menyeluruh.
Oleh karena itu, penting untuk diingat bahwa setiap program, sebesar apa pun tujuannya, harus memprioritaskan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat di atas segalanya. Keamanan pangan adalah hal yang tidak bisa ditawar. (S_267)
Komentar