Langsung ke konten utama

Ada Apa dengan Makanan Bergizi Gratis, Menelan Korban Keracunan

Foto hasil tangkapan layar dari kompas.com


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mewakili pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf, atas masih terjadinya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di banyak daerah. (lihat: kompas.com )

 

MENJUAL HARAPAN - Penyebab umum keracunan makanan, atau foodborne illeness, biasayanya disebabkan oleh bakteri (seperti Salmonella, E. coli), virus, atau parasit yang mencemari makanan.

Kontaminasi bisa terjadi di berbagai tahapan, yaitu

1. Bahan Baku yang Tidak Higienis: Bahan mentah, seperti sayuran, daging, atau telur, yang sudah terkontaminasi sejak awal.

2. Penanganan yang Salah: Kurangnya kebersihan tangan, alat masak, dan area kerja oleh petugas atau sukarelawan.

3. Proses Memasak yang Tidak Sempurna: Makanan tidak dimasak hingga matang, terutama daging dan unggas, sehingga bakteri tidak mati.

4. Penyimpanan yang Buruk: Makanan yang sudah matang dibiarkan di suhu ruang terlalu lama, memberi kesempatan bakteri berkembang biak dengan cepat. Idealnya, makanan panas harus disimpan di atas 60°C dan makanan dingin di bawah 4°C.

5. Kontaminasi Silang: Bakteri dari bahan mentah berpindah ke makanan yang sudah matang. Contohnya, menggunakan talenan yang sama untuk memotong ayam mentah dan sayuran siap saji.

Langkah pencegahan untuk menghindari risiko keracunan, program seperti MBG harus menerapkan standar keamanan pangan yang ketat. 

Beberapa hal yang umum yang bisa menjadi pertimbangan menghindari risiko keracunan makanan.

a. Pelatihan dan Edukasi: Semua pihak yang terlibat dalam pengolahan makanan, mulai dari juru masak hingga sukarelawan, harus mendapatkan pelatihan tentang kebersihan personal dan sanitasi dapur.

b. Standar Bahan Baku: Menetapkan kriteria ketat untuk pemasok bahan baku, memastikan bahan-bahan yang digunakan segar dan berasal dari sumber terpercaya.

c. Protokol Memasak: Membuat panduan yang jelas tentang suhu dan durasi memasak untuk setiap jenis bahan makanan.

d. Manajemen Rantai Dingin dan Panas: Memastikan makanan panas tetap panas dan makanan dingin tetap dingin selama proses distribusi.

e. Sistem Monitoring dan Evaluasi: Membentuk tim pengawas yang bertugas memantau seluruh proses, dari pengadaan bahan hingga penyajian, untuk mendeteksi dan memperbaiki potensi masalah sejak dini.

f. Transparansi dan Respons Cepat: Jika terjadi insiden, pihak penyelenggara harus segera berkoordinasi dengan otoritas kesehatan setempat, menghentikan distribusi, dan menginvestigasi penyebabnya secara menyeluruh.

Oleh karena itu, penting untuk diingat bahwa setiap program, sebesar apa pun tujuannya, harus memprioritaskan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat di atas segalanya. Keamanan pangan adalah hal yang tidak bisa ditawar. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...