Langsung ke konten utama

Tragedi Pejompongan, Nyawa Ojol di Tengah Gas Air Mata

Foto hasil tangkapan layar dari tempo.co


Kisah benturan demonstrasi 28 Agustus 2025 yang berujung maut, membuka luka relasi antara warga dan aparat

MENJUAL HARAPAN - Ba’da magrib, Kamis, 28 Agustus 2025, riuh ribuan massa di sekitar DPR/MPR RI belum benar-benar reda. Di koridor Pejompongan—tanah genting antara Senayan dan Tanah Abang—lampu strobo menyapu jalanan yang penuh serpihan spanduk, botol air, dan sisa gas air mata. Di tengah kepungan itu, sebuah rantis bertanda “BRIMOB” menerobos arus manusia. Detik berikutnya menjadi tragis: seorang pengemudi ojek online (ojol) terserempet, jatuh, dan terlindas. “Mobil tidak berhenti, melainkan terus maju,” kata seorang saksi dalam kesaksian yang beredar malam itu. Peristiwa tersebut memantik gelombang murka publik, terutama komunitas ojol yang merasa “satu jaket, satu nasib.” (lihat: liputan6.comdetik.com). 

Kronologi versi lapangan menggambarkan momen kejar-kejaran aparat mendorong massa dari Jalan Pejompongan Raya menuju Bendungan Hilir. Dalam kekacauan, korban—sebagian laporan menyebut ia tengah melintas—tersapu laju rantis dan tubuhnya terseret pada bagian roda depan kanan. Rekaman amatir 90 detik yang beredar memperlihatkan kerumunan berteriak kala kendaraan taktis itu tetap melaju. Fragmen-fragmen visual ini menegaskan betapa cepat eskalasi bisa berubah dari pembubaran menjadi tragedi. (lihat: voi.id).

Informasi identitas korban sempat simpang siur dalam hitungan jam—sebuah gejala lazim di tengah situasi krisis. Detikcom menulis nama “Affan Kurniawan,” sementara laporan awal VOI menyebut nama lain. Dalam kondisi seperti ini, kaidah verifikasi ganda menjadi penting untuk memisahkan kabar awal (breaking) dari konfirmasi resmi. Namun keduanya sepakat pada substansi: seorang pengemudi ojol tewas akibat terlindas rantis Brimob pada Kamis malam itu. (lihat: detik.comvoi.id)

Di ranah kebijakan dan penegakan etik, respons cepat datang dari kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalan mendalam dan memerintahkan investigasi menyeluruh oleh Divisi Propam. “Saya sangat menyesali… dan mohon maaf sebesar-besarnya,” ujarnya, sembari menekankan pengusutan tuntas. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pun menyampaikan permohonan maaf resmi di RSCM dan berjanji transparansi. Kutipan-kutipan ini penting, bukan sekadar retorika, melainkan komitmen yang bisa diuji publik dalam proses berikutnya. (Ernes, 2025; Putra & Prastiwi, 2025). (Lihat: detik.comliputan6.com).

Di level teknis, Divisi Propam mengamankan tujuh anggota yang berada di dalam rantis saat insiden. Pemeriksaan gabungan—Propam Mabes dan Korbrimob—dijalankan di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang. “Pelaku tujuh orang sudah kita lakukan pemeriksaan… kendaraan sudah diamankan,” kata Kadiv Propam Irjen Abdul Karim. Detail operasional seperti jumlah personel di dalam kendaraan dan lokasi pemeriksaan memperlihatkan bahwa proses akuntabilitas mulai bergerak dari level pernyataan menuju tindakan administratif dan hukum. (Lihat: liputan6.com)

Di jalanan, reaksi sosial berlangsung spontan. Ratusan pengemudi ojol mengepung Mako Brimob pada malam yang sama, menuntut keadilan bagi rekan seprofesi. Rasa solidaritas—yang di komunitas ojol kerap diringkas dalam semboyan “satu aspal”—berubah menjadi mobilisasi politik moral: menuntut transparansi investigasi, penghukuman pelaku, dan perbaikan standar pengendalian massa. Spiralisme aksi-reaksi itu mempertebal tensi antara negara (sebagai penjamin keamanan) dan warga (sebagai pemegang hak untuk menyatakan pendapat di muka umum). (Putra & Prastiwi, 2025). (Lihat: liputan6.com).

Secara empirik, insiden ini terjadi dalam konteks demonstrasi buruh besar yang menyorot biaya hidup, PHK massal, dan kebijakan upah serta tunjangan pejabat yang memicu rasa ketidakadilan. Organisasi hak asasi mendesak agar aparat menghindari “kekuatan berlebihan” dan mematuhi prinsip proporsionalitas. Dengan kata lain, tata kelola crowd control jadi sorotan: dari perencanaan rute evakuasi, buffer zone, hingga protokol kendaraan taktis di ruang padat manusia. (Lihat: theaustralian.com.au).

Dalam perspektif keselamatan, ada tiga simpul krusial yang pantas diaudit. Pertama, manajemen jarak antara kendaraan taktis dan kerumunan, terutama pada koridor sempit dengan hambatan visual. Kedua, aturan berhenti-darurat (emergency stop) ketika terdeteksi korban jatuh di depan lintasan. Ketiga, komunikasi situasional lintas satuan—pasukan darat, pengemudi rantis, dan komando—agar tidak terjadi “tunnel vision” ketika tekanan lapangan meningkat. Tiga simpul ini bukan hanya prosedur, melainkan pagar etik untuk mencegah hilangnya nyawa warga yang dilayani negara. (Lihat: detik.comliputan6.com)

Dari sisi hukum, janji transparansi mesti diukur dengan parameter yang jelas: publikasi kronologi resmi yang rinci, status hukum pengemudi rantis dan komandan lapangan, serta pemulihan bagi keluarga korban—mulai dari biaya rumah sakit hingga kompensasi berbasis regulasi. Kompolnas disebut dilibatkan untuk memastikan independensi pengawasan. Langkah-langkah ini, jika konsisten, dapat mengubah penyesalan institusional menjadi preseden akuntabilitas. (Ernes, 2025). (Lihat: detik.com).

Tragedi 28 Agustus menjadi cermin rapuhnya relasi warga dan aparat saat kebijakan publik diperdebatkan di jalanan. Di satu sisi, hak berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi; di sisi lain, mandat aparat adalah menjaga keselamatan semua orang—demonstran, pengguna jalan, dan petugas sendiri. Setelah nyawa seorang pekerja hilang di aspal ibu kota, ukuran kita bukan lagi seberapa lantang permintaan maaf di podium, melainkan seberapa sistematis negara mencegah pengulangan: memperbaiki SOP, melatih empati taktis, dan memberi keadilan yang nyata, bukan simbolik. (Lihat: liputan6.comdetik.com). (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...