Langsung ke konten utama

Prabowo dan Politik Ekonomi Kerakyatan



MENJUAL HARAPAN - Dalam Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menekankan sebuah paradigma pembangunan yang berpijak pada pemulihan kedaulatan negara dan pemerataan ekonomi.

Pidato ini menandai upaya rekonstruksi peran negara sebagai aktor dominan dalam mengelola sumber daya strategis. Negara tidak sekadar regulator, tetapi juga pengendali utama dalam memastikan bahwa distribusi hasil pembangunan berpihak pada rakyat banyak.

Konsep yang disampaikan Presiden menunjukkan kembalinya semangat Pasal 33 UUD 1945, yaitu demokrasi ekonomi berbasis asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi penting, serta orientasi pada kemakmuran rakyat. Hal ini dapat dibaca sebagai koreksi terhadap liberalisasi ekonomi sebelumnya, di mana pasar bebas seringkali meninggalkan kelompok rentan dan memperlebar kesenjangan.

Dari perspektif pemerataan ekonomi, kebijakan Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan koperasi desa mencerminkan upaya redistribusi sumber daya secara langsung kepada rakyat kecil. Kebijakan ini bukan semata populisme, melainkan strategi jangka panjang membentuk modal manusia (human capital) yang sehat, terdidik, dan produktif.

Kritik terhadap fenomena “serakahnomics”, yakni praktik segelintir elite ekonomi yang memonopoli keuntungan dan merugikan rakyat, menunjukkan kesadaran politik bahwa oligarki ekonomi berpotensi melemahkan legitimasi negara. Dengan menempatkan negara sebagai pelindung rakyat kecil, Presiden berusaha memperkuat kontrak sosial antara negara dan warga.

Dalam kacamata sosiologi politik, pidato ini sekaligus memperlihatkan konvergensi antara populisme ekonomi dan nasionalisme politik. Negara hadir sebagai simbol proteksi terhadap ancaman eksternal (net outflow of national wealth, ketergantungan impor) maupun internal (korupsi, kartel pangan).

Kendati demikian, pertanyaannya, sejauh mana institusionalisasi kebijakan ini dapat bertahan melampaui periode pemerintahan? Apakah program redistribusi seperti MBG dan Sekolah Rakyat akan terintegrasi dalam sistem pembangunan jangka panjang, atau berhenti sebagai proyek simbolik politik?

Dari sisi ekonomi, pendekatan redistributif ini sejalan dengan teori keadilan distributif (distributive justice), di mana pemerataan dianggap kunci legitimasi sosial politik negara. Sementara dari sisi politik, ini memperkuat konsep state-centered development, yang mengembalikan kepercayaan publik bahwa negara mampu menjadi pelindung kepentingan rakyat, bukan sekadar fasilitator kapital.

Pidato Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara hadir kembali di pusat arena politik ekonomi, dengan visi memulihkan kedaulatan ekonomi, memberantas kesenjangan, dan melawan serakahnomics. Dari perspektif sosiologi politik, langkah ini menguatkan legitimasi negara sebagai penjaga kontrak sosial; sementara dari perspektif pemerataan ekonomi, ia menjadi strategi jangka panjang membangun keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. (Silahudin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hegemoni Ekologis

Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN -  RETORITKA pembangunan berkelanjutan, dan jargon hijau tampak kian populer di ruang-ruang kebijakan, akan tetapi, di balik itu juga tersembunyi satu paradoks besar, yaitu alam terus mengalami kerusakan struktural, walau keberlanjutannya digembar-gemborkan.  Pergulatan hidup kita, dalam realitasnya dikonstruksi oleh bahasa, dan narasi yang seolah peduli terhadap lingkungan, namun, secara praksis terus-menerus melegitimasi eksploitasi. Pada titik simpul inilah, letak hegemoni ekologis, bukan hanya dominasi atas alam, tetapi juga dominasi atas cara berpikir tentang alam. Memang, hegemonis ekologis bekerja secara halus melalui wacana yang kita anggap netral, seperti istilah "pemanfaatan sumber daya", "optimalisasi kawasan", atau "efisiensi energi", dan lain sejenisnya. Dalam tataran kerangka tersebut, alam dikonstruksi sebagai objek pasif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan manusia. Kepentingan ekonomi diselubungi bahasa sa...

Fiorentina Vs Verona, Udinese Vs Napoli, dan Milan Imbang Lawan Sassuolo

  MENJUAL HARAPAN - Tuan rumah Fieorentina alami kekalahan dari Verona dengan skor gol 1-2 pada pekan ke-15. Fiorentina berada di zona degradasi dengan koleksi 6 poin, sedangkan Verona berada di urutan ke-18 dengan koleksi 12 poin pada klasemenn sementara Serie A pekan kelima belas. Adapun pada pertandingan lainnya, Udinese mengalahkan Napoli dengan skor gol 1-0. Gol semata wayang Udinese dicetak Jurgen Ekkelenkamp, dan kini Udinese berada di urutan ke-10 dengan 21 poin, sementara Napoli sendiri masih bertengger di papan atas urutan ke-3 dengan koleksi 31 poin pada klasemen sementara Serie A pekan ke-15. Sedangakn, Milan menjamu Sassuolo berakhir dengan skor gol 2-2. Masing-masing dua gol itu, AC Milan terlebih dahulu kecolongan gawangnya pada menit ke-13 lewat tendangan Ismael Kone. Namun, tuan rumah AC Milan berhasil menyamakan kedudukan gol 1-1 pada menit ke-34 lewat tusukan Devide Bartesaghi. Selanjutny,a pada menit ke-47, tuan rumah AC Milan berhasil unggul lebih dahulu yang d...

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...