Langsung ke konten utama

Negeri yang Belum Bernama



MENJUAL HARAPAN - Ada negeri yang kita tinggali, tetapi belum sepenuhnya kita miliki. Ia punya bendera, punya lagu kebangsaan, punya konstitusi. Tapi ia belum punya nama yang benar-benar lahir dari suara warga. Ia belum punya wajah yang memantulkan semua keberagaman. Ia adalah negeri yang belum bernama.

Negeri ini berdiri di atas sejarah panjang, tetapi sering lupa pada akar. Ia dibangun dari perjuangan, tetapi sering mengabaikan luka. Ia bicara tentang persatuan, tetapi sering menyingkirkan perbedaan. Nama yang kita ucapkan belum sepenuhnya mencerminkan jiwa yang kita perjuangkan.

Bahkan, dalam bahasa dialog warga acap terdengar kata-kata “Kami tinggal di sini, tapi tak merasa dimiliki.” Mereka merasa asing di tanah sendiri, tak diundang dalam kebijakan, tak diakui dalam narasi. Negeri ini berjalan, tetapi tak menoleh.

Negeri yang belum bernama adalah negeri yang belum selesai. Ia masih mencari arah, masih menggugat makna, masih merajut harapan. Ia bukan kegagalan, tetapi proses. Ia bukan akhir, tetapi awal yang terus diperbarui.

Dalam refleksi filosofis, nama adalah pengakuan. Ia bukan sekadar identitas, tetapi ruang eksistensi. Ketika negeri belum bernama, maka warga belum sepenuhnya diakui. Kita hidup dalam bayang-bayang, bukan dalam cahaya.

Negeri ini punya simbol, tetapi belum punya makna yang hidup. Garuda terbang, tetapi tak membawa suara rakyat. Merah-putih berkibar, tetapi tak memantulkan keberpihakan. Pancasila dibaca, tetapi tak dijalankan. Simbol menjadi kulit, bukan jiwa.

Negeri ini punya hukum, tetapi belum punya keadilan. Pasal-pasal ditulis, tetapi tak melindungi yang lemah. Prosedur dijalankan, tetapi tak menyentuh kemanusiaan. Hukum menjadi pagar, bukan pelindung.

Negeri ini punya pendidikan, tetapi belum punya pembebasan. Anak-anak belajar, tetapi tak tumbuh. Mereka diuji, tetapi tak diberdayakan. Pendidikan menjadi beban, bukan ruang harapan.

Negeri ini punya digitalisasi, tetapi belum punya jiwa. Teknologi dibangun, tetapi tak menyentuh warga. Aplikasi dibuat, tetapi tak mendengar. Digitalisasi menjadi jargon, bukan alat transformasi.

Negeri ini punya demokrasi, tetapi belum punya demos. Warga memilih, tetapi tak menentukan. Mereka bicara, tetapi tak didengar. Demokrasi menjadi prosedur, bukan partisipasi.

Negeri ini punya pembangunan, tetapi belum punya keberlanjutan. Kota tumbuh, desa menyusut. Proyek dibangun, ruang hidup hilang. Pembangunan menjadi penelanan, bukan perawatan.

Negeri ini punya nasionalisme, tetapi belum punya cinta yang kritis. Simbol diagungkan, suara warga dibungkam. Seremoni digelar, refleksi diabaikan. Nasionalisme menjadi ritual, bukan komitmen.

Namun, negeri yang belum bernama bukan negeri yang putus asa. Ia adalah ruang kemungkinan. Ia adalah tempat di mana warga bisa bicara, bisa menggugat, bisa membangun ulang. Ia adalah negeri yang sedang diperjuangkan.

Karenanya, di sana, warga diberi suara, kebijakan diberi makna, dan simbol diberi tafsir. Negeri ini bisa diberi nama baru—nama yang lahir dari keberpihakan.

Dalam pendekatan visual, negeri yang belum bernama bisa divisualisasikan sebagai mosaik. Potongan-potongan pengalaman warga, narasi komunitas, dan simbol lokal bisa dirajut menjadi wajah baru. Visual menjadi ruang penamaan.

Dan mungkin, negeri yang sejati adalah ketika warga bisa berkata: “Ini negeri kami, dan kami menamainya dengan harapan.” Ketika nama bukan hanya kata, tetapi komitmen. Ketika identitas bukan hanya simbol, tetapi keberpihakan.

Episode ini adalah penutup yang membuka. Ia mengajak kita untuk menamai ulang negeri ini—dengan keadilan, dengan keberanian, dan dengan cinta yang kritis. Karena negeri yang belum bernama adalah negeri yang sedang kita bangun bersama. (Serie-penutup dari “Refleksi Kemerdekaan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...

Persita Tangerang Gulingkan Trend Positif PSIM Yogyakarta

  MENJUAL HARAPAN - Pekan kedelapan BRI Super League 2025/2026, menjadi momen keberuntungan Persita Tangerang saat menjamu tim PSIM Yogyakarta yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (17/10/2025). Pendekar Cisadane menggulingkan trend positif PSIM Yogyakarta dengan kemenangan 4-0. Eber Bessa menggolkan gol pembuka atas operan pemain setimnya Rayco Rodriguez   pada menit ke 23. K edudukan 1-0 ini tidak alami perubahan lagi hingga pertandingan turun minum. U sai istirahat, kedua kesebelasan kembali ke lapangan, tuan rumah Persita Tangerang yang sementara sudah unggul 1-0 atas PSIM Yogayarkta, tampak aksi-aksi serangannya terus menekan pertahanan tim lawan. S erangan demi serangan para pemain Pendekar Cisadane ini akhirnya kembali membobol gawang kiper PSIM pada meint ke-70 yang dicetak oleh Rayco Rodriguez . S udah unggul 2 gol, Persita Tangerang makin agresif melakukan serangan demi serangannya, kendati para pemain PSIM berusaha menghadangnya, namun hadanga...

Arema FC Sukses Bawa Pulang Tiga Poin dari Markas PSM Makasar

  MENJUAL HARAPAN - PSM Makasar di pekan kedelapan BRI Super League musim 2025/2026 menjamu Arema FC yang berlangsung tanding di Stadion Gelora BJ Habibie, pare-pare, Minggu (19/10/2025). K ick off babak pertama dimulai, PSM Makasar langsung tancap gas menekan pertahanan Arema FC, dan tekanan ke pertahanan Arema FC terus terjadi sehingga membuat para pemain Arema FC kewalahan menghadang gerakan para pemain PSM Makasar. S erangan demi serangan pemain tuan rumah yang terus terjadi di awal babak pertama ke pertahanan Singo Edan, akhirnya pertahanannya bobol juga pada menit ke-5. T uan rumah berhasil menggetarkan gawang kiper Arema FC yang dicetak oleh Victor Luiz. U nggul lebih dahulu, PSM Makasar tampak makin gereget untuk terus mencipta gol dengan aksi-aksi serangannya ke pertahanan Arema FC, namun hadangan demi hadangan para pemain Arema FC juga tidak kalah hebatnya menggagagalkannya. K edudukan 1-0 masih belum berubah hingga akhirnya babak pertama berakhir. B abak kedua dimulai, k...