Langsung ke konten utama

Kemerdekaan yang Diperjuabelikan



MENJUAL HARAPAN - Kemerdekaan adalah warisan paling luhur dari sejarah bangsa. Ia lahir dari darah, air mata, dan keberanian rakyat yang menolak dijajah. Namun kini, kemerdekaan tak lagi terasa sakral. Ia diperjualbelikan—dalam politik, dalam proyek, dalam narasi.

Setiap 17 Agustus, kemerdekaan dirayakan dengan seremoni. Tapi di balik bendera yang dikibarkan dan pidato yang dibacakan, ada transaksi yang tak terlihat. Kemerdekaan dijadikan komoditas, bukan komitmen. Ia dipakai, bukan diperjuangkan.

Sehingga, dalam banyak pernyataan rakyat acap terdengar kata-kata “Kami merdeka di atas kertas, tapi tak bebas dalam hidup.” Pernyataan ini menggugat makna kemerdekaan yang hanya formal. Mereka masih terikat oleh ketimpangan, oleh sistem yang tak berpihak, oleh pelayanan yang tak adil.

Kemerdekaan yang diperjualbelikan adalah kemerdekaan yang tak berpihak. Ia dipakai untuk membenarkan proyek, untuk menjual program, dan untuk membungkam kritik. Kemerdekaan menjadi alat legitimasi, bukan ruang pembebasan.

Dalam refleksi filosofis, kemerdekaan adalah ruang otonomi kolektif. Ia bukan hanya soal bebas dari penjajahan, tetapi soal berdaulat atas keputusan, atas pengetahuan, dan atas masa depan. Ketika kemerdekaan dijadikan alat kekuasaan, ia kehilangan makna.

Kemerdekaan juga dikomodifikasi dalam politik elektoral. Kandidat bicara tentang nasionalisme, partai menjual janji kebangsaan, dan kampanye dibungkus dengan simbol perjuangan. Tapi setelah terpilih, warga dilupakan. Kemerdekaan menjadi strategi.

Dalam sistem kebijakan, kemerdekaan dijadikan label. Program diberi nama patriotik, proyek diberi narasi perjuangan, dan regulasi diberi bumbu kebangsaan. Padahal, dampaknya sering kali merugikan warga. Narasi digunakan untuk menutupi luka.

Kemerdekaan juga dijual dalam media. Tayangan penuh simbol, iklan penuh jargon, dan konten penuh glorifikasi. Tapi tak ada ruang untuk refleksi, tak ada sorotan pada ketimpangan, dan tak ada suara warga. Kemerdekaan menjadi konsumsi.

Dalam pelayanan publik, kemerdekaan tak terasa. Warga harus tunduk pada prosedur, tak punya ruang negosiasi, dan tak bisa menentukan arah. Mereka dilayani, tapi tak diberdayakan. Kemerdekaan menjadi slogan.

Kemerdekaan juga dijual dalam pendidikan. Anak-anak diajarkan tentang sejarah kemerdekaan, tetapi tak diajak memahami makna kebebasan. Mereka belajar tentang tokoh, tapi tak belajar tentang keberanian berpikir. Pendidikan menjadi hafalan.

Dalam ruang hukum, kemerdekaan tak melindungi. Warga yang menggugat dianggap mengganggu stabilitas, komunitas yang menolak proyek dianggap anti negara. Padahal, menggugat adalah bentuk kemerdekaan yang sejati.

Namun, kemerdekaan bisa direbut kembali. Ia harus dimulai dari bawah, dari suara warga, dari pengalaman komunitas, dan dari keberanian menggugat. Kemerdekaan bukan hadiah, tetapi hak yang harus diperjuangkan terus-menerus.

Kemerdekaan harus hidup. Di sana, rakayat bisa bicara, kebijakan bisa diuji, dan pelayanan bisa dirancang secara etis. Kemerdekaan menjadi praksis, bukan seremoni.

Dalam pendekatan visual, kemerdekaan bisa divisualisasikan sebagai ruang keberdayaan. Poster tentang perjuangan komunitas, booklet tentang hak warga, dan infografis tentang partisipasi bisa menjadi alat pendidikan. Visual menjadi ruang pembebasan.

Kemerdekaan juga harus masuk dalam kurikulum partisipatif. Anak-anak harus belajar tentang hak, tentang keberanian berpikir, dan tentang keberpihakan. Pendidikan harus membentuk warga yang merdeka secara pikiran dan tindakan.

Dan mungkin, kemerdekaan yang sejati adalah ketika warga bisa berkata: “Saya bebas untuk bicara, untuk menentukan, dan untuk menggugat.” Ketika mereka tak hanya dilayani, tetapi diberdayakan. Kemerdekaan harus hidup dalam praktik.

Episode ini adalah ajakan untuk membebaskan kemerdekaan dari komodifikasi. Agar ia tak lagi dijual, agar ia tak lagi dipakai sebagai topeng, dan agar ia kembali menjadi ruang perjuangan. Karena kemerdekaan bukan barang dagangan—ia adalah hak yang harus dijaga bersama. (Serie-16 dari Refleksi Kemerdekaan)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...