Langsung ke konten utama

Super League 2025/2026: Persijap Vs Persib, Persib Telan Kekalahan



MENJUAL HARAPAN - Senin malam (18/8/2025) di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, atmosfer terasa berbeda. Lampu sorot menyinari lapangan dengan intensitas yang seolah tahu bahwa laga ini bukan sekadar pertandingan pekan kedua Super League 2025/2026. Ini adalah duel antara tim yang sedang membangun momentum dan sang juara bertahan yang datang dengan gengsi tinggi.

Persijap Jepara, yang musim lalu hanya menjadi penonton di papan tengah, kini tampil dengan semangat baru, menghadapi Persib Bandung yang membawa reputasi dan tekanan sebagai pemegang mahkota.

Pertandingan berlangsung dengan tempo sedang di babak pertama, di mana kedua tim tampak berhati-hati membaca ritme lawan. Persib mencoba menguasai lini tengah lewat duet gelandang kreatifnya, namun Persijap menunjukkan disiplin tinggi dalam menjaga ruang dan memotong alur serangan. Tidak banyak peluang tercipta, namun intensitas duel satu lawan satu dan tekanan dari tribun membuat laga tetap hidup. Sorotan mulai mengarah pada Franca, penyerang Persijap yang beberapa kali melakukan penetrasi berbahaya ke area pertahanan Persib.

Memasuki babak kedua, Persijap mulai menunjukkan keberanian. Menit ke-68 menjadi titik balik ketika Franca melakukan tusukan tajam dari sisi kiri, melewati dua pemain belakang Persib, dan melepaskan tembakan mendatar yang tak mampu dibendung kiper. Gol ini bukan hanya membuka skor, tapi juga membuka ruang psikologis bagi Persijap untuk tampil lebih percaya diri. Sementara itu, Persib mulai terlihat goyah, kehilangan koordinasi di lini belakang dan gagal mengatur ulang ritme permainan.

Drama sesungguhnya terjadi di menit-menit akhir. Ketika waktu tambahan memasuki menit ke-90+2, Persib mendapat hadiah penalti setelah pelanggaran di kotak terlarang. Ulilliam Barros Pereira, dengan ketenangan khas pemain Latin, mengeksekusi penalti dengan sempurna dan menyamakan kedudukan. Namun kegembiraan itu hanya bertahan satu menit. Di menit ke-90+3, Sudi Abdillah, pemain muda Persijap yang baru masuk sebagai pemain pengganti, mencetak gol kemenangan lewat skema serangan balik cepat yang mengejutkan seluruh lini pertahanan Persib.

Skor akhir 2-1 untuk kemenangan Persijap bukan hanya mencatatkan tiga poin penting, tapi juga menjadi pernyataan bahwa tim ini siap bersaing di level tertinggi. Persijap kini bertengger di posisi ke-6 klasemen sementara dengan 4 poin, sementara Persib harus puas di posisi ke-7 dengan 3 poin. Bagi Persib, kekalahan ini menjadi alarm dini bahwa mempertahankan gelar bukan sekadar soal nama besar, tapi soal konsistensi dan adaptasi terhadap dinamika kompetisi yang semakin ketat.

Pertandingan ini juga memperlihatkan bahwa Super League musim ini tidak lagi didominasi oleh tim-tim elite semata. Persijap, dengan strategi yang terukur dan keberanian mengeksekusi peluang, menunjukkan bahwa determinasi dan kerja kolektif bisa mengalahkan reputasi. Sementara Persib, meski memiliki materi pemain yang mumpuni, harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, terutama di sektor pertahanan dan transisi permainan.

Di balik skor dan statistik, laga ini menyimpan narasi tentang keberanian tim kecil menantang raksasa, tentang momen-momen krusial yang mengubah arah pertandingan, dan tentang bagaimana sepak bola Indonesia terus berkembang menjadi panggung yang penuh kejutan. Stadion Gelora Bumi Kartini malam itu bukan hanya saksi kemenangan, tapi juga saksi lahirnya harapan baru dari Jepara. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...