Langsung ke konten utama

Negeri Para Jubah Bayangan



MENJUAL HARAPAN - Di sebuah negeri yang konon menjunjung tinggi hukum, berdiri sebuah gedung megah bernama Istana Keadilan. Pilar-pilarnya menjulang, dihiasi patung dewi bermata tertutup, tangan menggenggam timbangan. Tapi di balik tirai marmer itu, suara rakyat tak selalu bergema.

Di lorong-lorong kampung, rakyat menyebutnya “Negeri Para Jubah Bayangan.” Sebab di sana, hukum bukanlah cahaya yang menerangi, melainkan bayangan yang menari mengikuti arah kekuasaan. Vonis bisa dijatuhkan, tapi tak selalu dijalankan. Ada yang sudah incrah, tapi tetap melenggang bebas, seolah hukum hanya aksesoris dalam pesta elite.

Di warung kopi, Pak Raji, pensiunan guru, mengeluh lirih. “Dulu saya ajarkan anak-anak tentang keadilan. Tapi sekarang, saya bingung menjelaskan kenapa koruptor bisa selfie di mall setelah vonis.” Ia menatap layar televisi yang menampilkan wajah tersenyum seorang terpidana, lengkap dengan caption: “Menunggu eksekusi.”

Di sisi lain, Bu Sari, penjual sayur, pernah ditahan karena salah paham soal pajak kiosnya. Ia tak punya pengacara, tak paham prosedur, hanya tahu bahwa malam itu ia tidur di balik jeruji. “Saya bukan maling, cuma salah hitung. Tapi kenapa saya yang ditangkap, bukan mereka yang mencuri masa depan anak-anak kita?”

Di balik layar sistem hukum, ada ruang-ruang gelap bernama “diskresi.” Di sana, keputusan bisa ditunda, surat eksekusi bisa menguap, dan status “incrah” menjadi sekadar stempel tanpa makna. Hukum menjadi lentur, bukan karena keadilan, tapi karena kedekatan.

Seorang jaksa muda, yang masih idealis, menulis di jurnal pribadinya: “Saya bingung. Vonis sudah inkrah, tapi surat eksekusi tak kunjung turun. Atasan bilang tunggu koordinasi. Tapi koordinasi dengan siapa? Dengan nurani atau dengan jaringan?”

Di kampus hukum, mahasiswa berdiskusi tentang asas equality before the law. Tapi mereka tahu, itu hanya kalimat pembuka dalam buku teks. Di lapangan, hukum punya kasta. Ada yang bisa menunda eksekusi dengan surat sakit, ada yang tak bisa menunda walau anaknya belum sempat menyusu.

Di media sosial, rakyat bersuara. Meme-meme bermunculan: “Vonis inkrah, tapi belum inkrah di hati pejabat.” “Penjara itu untuk rakyat biasa, bukan untuk yang punya koneksi.” Satire menjadi senjata terakhir ketika logika tak lagi mampu menembus tembok birokrasi.

Di ruang sidang, hakim mengetuk palu. “Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.” Tapi setelah itu, terdakwa pulang ke rumah, makan malam bersama keluarga, dan besoknya menghadiri seminar tentang integritas.

Di lorong penjara, napi kasus kecil merenung. “Saya curi ayam karena lapar. Saya dihukum dua tahun. Tapi dia curi uang negara, divonis lima tahun, dan masih bisa jalan-jalan.” Ia menatap langit-langit sel, bertanya-tanya apakah keadilan hanya berlaku bagi yang tak punya kuasa.

Di ruang rapat kementerian, ada diskusi tentang reformasi hukum. Tapi reformasi itu sering terjebak dalam seminar, bukan dalam eksekusi. “Kita perlu sistem yang transparan,” kata pejabat. Tapi transparansi itu tak pernah menyentuh proses eksekusi vonis.

Di komunitas warga, muncul gerakan “Eksekusi Itu Kewajiban.” Mereka membuat mural, poster, dan booklet tentang pentingnya menindaklanjuti vonis. “Inkrah bukan akhir, tapi awal dari keadilan yang nyata,” tulis mereka di dinding kampung.

Di tengah semua itu, anak-anak tumbuh dengan pelajaran yang ambigu. Mereka belajar bahwa hukum itu penting, tapi juga belajar bahwa hukum bisa dinegosiasikan. Mereka melihat bahwa kejujuran tak selalu dihargai, dan pelanggaran bisa dinegosiasikan asal punya akses.

Di mimbar-mimbar agama, para pemuka bicara tentang amanah dan tanggung jawab. Tapi mereka juga tahu, bahwa di luar sana, ada yang bisa menghindari hukuman dengan dalih “prosedur belum lengkap.” Seolah hukum adalah labirin, bukan jalan lurus.

Dan di tengah semua absurditas itu, rakyat tetap berharap. Bahwa suatu hari, jubah bayangan akan digantikan oleh cahaya keadilan. Bahwa vonis bukan sekadar teks, tapi tindakan. Bahwa hukum bukan hanya milik mereka yang punya kuasa, tapi milik semua yang percaya pada kebenaran. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...