Langsung ke konten utama

Negeri Para Jubah Bayangan



MENJUAL HARAPAN - Di sebuah negeri yang konon menjunjung tinggi hukum, berdiri sebuah gedung megah bernama Istana Keadilan. Pilar-pilarnya menjulang, dihiasi patung dewi bermata tertutup, tangan menggenggam timbangan. Tapi di balik tirai marmer itu, suara rakyat tak selalu bergema.

Di lorong-lorong kampung, rakyat menyebutnya “Negeri Para Jubah Bayangan.” Sebab di sana, hukum bukanlah cahaya yang menerangi, melainkan bayangan yang menari mengikuti arah kekuasaan. Vonis bisa dijatuhkan, tapi tak selalu dijalankan. Ada yang sudah incrah, tapi tetap melenggang bebas, seolah hukum hanya aksesoris dalam pesta elite.

Di warung kopi, Pak Raji, pensiunan guru, mengeluh lirih. “Dulu saya ajarkan anak-anak tentang keadilan. Tapi sekarang, saya bingung menjelaskan kenapa koruptor bisa selfie di mall setelah vonis.” Ia menatap layar televisi yang menampilkan wajah tersenyum seorang terpidana, lengkap dengan caption: “Menunggu eksekusi.”

Di sisi lain, Bu Sari, penjual sayur, pernah ditahan karena salah paham soal pajak kiosnya. Ia tak punya pengacara, tak paham prosedur, hanya tahu bahwa malam itu ia tidur di balik jeruji. “Saya bukan maling, cuma salah hitung. Tapi kenapa saya yang ditangkap, bukan mereka yang mencuri masa depan anak-anak kita?”

Di balik layar sistem hukum, ada ruang-ruang gelap bernama “diskresi.” Di sana, keputusan bisa ditunda, surat eksekusi bisa menguap, dan status “incrah” menjadi sekadar stempel tanpa makna. Hukum menjadi lentur, bukan karena keadilan, tapi karena kedekatan.

Seorang jaksa muda, yang masih idealis, menulis di jurnal pribadinya: “Saya bingung. Vonis sudah inkrah, tapi surat eksekusi tak kunjung turun. Atasan bilang tunggu koordinasi. Tapi koordinasi dengan siapa? Dengan nurani atau dengan jaringan?”

Di kampus hukum, mahasiswa berdiskusi tentang asas equality before the law. Tapi mereka tahu, itu hanya kalimat pembuka dalam buku teks. Di lapangan, hukum punya kasta. Ada yang bisa menunda eksekusi dengan surat sakit, ada yang tak bisa menunda walau anaknya belum sempat menyusu.

Di media sosial, rakyat bersuara. Meme-meme bermunculan: “Vonis inkrah, tapi belum inkrah di hati pejabat.” “Penjara itu untuk rakyat biasa, bukan untuk yang punya koneksi.” Satire menjadi senjata terakhir ketika logika tak lagi mampu menembus tembok birokrasi.

Di ruang sidang, hakim mengetuk palu. “Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.” Tapi setelah itu, terdakwa pulang ke rumah, makan malam bersama keluarga, dan besoknya menghadiri seminar tentang integritas.

Di lorong penjara, napi kasus kecil merenung. “Saya curi ayam karena lapar. Saya dihukum dua tahun. Tapi dia curi uang negara, divonis lima tahun, dan masih bisa jalan-jalan.” Ia menatap langit-langit sel, bertanya-tanya apakah keadilan hanya berlaku bagi yang tak punya kuasa.

Di ruang rapat kementerian, ada diskusi tentang reformasi hukum. Tapi reformasi itu sering terjebak dalam seminar, bukan dalam eksekusi. “Kita perlu sistem yang transparan,” kata pejabat. Tapi transparansi itu tak pernah menyentuh proses eksekusi vonis.

Di komunitas warga, muncul gerakan “Eksekusi Itu Kewajiban.” Mereka membuat mural, poster, dan booklet tentang pentingnya menindaklanjuti vonis. “Inkrah bukan akhir, tapi awal dari keadilan yang nyata,” tulis mereka di dinding kampung.

Di tengah semua itu, anak-anak tumbuh dengan pelajaran yang ambigu. Mereka belajar bahwa hukum itu penting, tapi juga belajar bahwa hukum bisa dinegosiasikan. Mereka melihat bahwa kejujuran tak selalu dihargai, dan pelanggaran bisa dinegosiasikan asal punya akses.

Di mimbar-mimbar agama, para pemuka bicara tentang amanah dan tanggung jawab. Tapi mereka juga tahu, bahwa di luar sana, ada yang bisa menghindari hukuman dengan dalih “prosedur belum lengkap.” Seolah hukum adalah labirin, bukan jalan lurus.

Dan di tengah semua absurditas itu, rakyat tetap berharap. Bahwa suatu hari, jubah bayangan akan digantikan oleh cahaya keadilan. Bahwa vonis bukan sekadar teks, tapi tindakan. Bahwa hukum bukan hanya milik mereka yang punya kuasa, tapi milik semua yang percaya pada kebenaran. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...