Langsung ke konten utama

Gol Cepat PSM Makasar, dan Tusukan Gol Persijap di Ujung Waktu

Gambar AI 


MENJUAL HARAPAN - Di Stadion Gelora BJ. Habibie, Parepare, PSM Makassar harus puas berbagi angka dengan tamunya, Persijap Jepara, dalam laga pekan ke-1 BRI Liga 1 2025/2026.

Skor akhir 1-1 PSM Makasar versus Persijap, mencerminkan bukan hanya hasil, tapi juga tentang dominasi yang goyah, dan keberanian yang datang terlambat.

Pertandingan baru berjalan enam menit saat Victor Dethan melepaskan tendangan keras dari sisi kiri kotak penalti. Bola meluncur deras ke sudut atas gawang Persijap, membuat suporter PSM bersorak dalam euforia awal yang seolah menjanjikan kemenangan mudah.

Gol cepat tersebut, mengubah tempo permainan. PSM tampil percaya diri, menguasai bola, dan menekan lewat sisi sayap. Sementara, Persijap tampak tertekan, namun tidak panik. Mereka bertahan rapat dan sesekali mencoba membangun serangan balik.

Sepanjang babak pertama, PSM mendominasi. Peluang demi peluang tercipta, akan tetapi, penyelesaian akhir yang kurang tajam membuat skor tetap 1-0. Di tribun, suporter Juku Eja mulai menyanyikan lagu-lagu kemenangan, seolah hasil sudah dikunci.

Babak kedua menjadi cerita berbeda. Persijap mulai berani keluar dari tekanan. Pergantian pemain di menit ke-60 membawa energi baru. Franca, penyerang muda asal Brasil, masuk dan langsung memberi ancaman lewat pergerakan tanpa bola yang cerdas.

PSM mulai kehilangan ritme. Beberapa pemain terlihat kelelahan, dan koordinasi lini tengah mulai goyah. Pelatih PSM, Coach Bernardo Tavares, mencoba menstabilkan permainan dengan memasukkan gelandang bertahan, namun tekanan Persijap terus meningkat.

Menit-menit akhir menjadi panggung dramatis. Tambahan waktu sembilan menit diberikan wasit karena beberapa insiden dan pergantian pemain. Di menit 90+9, Franca menerima umpan terobosan dari lini tengah, menusuk masuk ke kotak penalti, dan melepaskan tendangan mendatar yang tak mampu dibendung kiper PSM.

Gol itu membungkam stadion. Dari euforia menjadi keheningan. Dari dominasi menjadi keraguan. Persijap, yang sepanjang laga tampak inferior, justru mencuri satu poin di detik terakhir, sebuah tusukan yang bukan hanya menyamakan skor, tapi juga mengguncang.

Secara statistik, PSM unggul dalam penguasaan bola (61%) dan jumlah tembakan (13 vs 6), namun Persijap lebih efisien di babak kedua. Efektivitas dan kesabaran menjadi kunci keberhasilan tim tamu.

Di luar angka, pertandingan ini menyimpan refleksi etis. PSM, sebagai juara bertahan, menunjukkan dominasi teknis namun gagal menjaga intensitas dan fokus. Sementara Persijap, klub yang baru promosi, menunjukkan bahwa keberanian bisa datang di menit terakhir dan tetap bermakna.

Pelatih Persijap, Coach Eko Purjianto, menyebut hasil ini sebagai “buah dari kesabaran dan keyakinan.” Ia menambahkan, “Kami tahu kami bukan unggulan, tapi kami percaya bahwa sepak bola memberi ruang bagi yang berani menunggu.”

Suporter Persijap yang hadir di tribun utara menyanyikan lagu daerah Jepara setelah gol penyama tercipta. “Kami datang jauh-jauh bukan untuk menang, tapi untuk menunjukkan bahwa kami ada,” ujar Riko, suporter muda yang datang dari Kudus.

Pertandingan ini menjadi pengingat bahwa dalam sepak bola, waktu bukan hanya angka di papan skor. Ia adalah ruang bagi harapan, keberanian, dan narasi yang tak terduga. Di Parepare malam itu, Franca menulis satu kalimat penting: bahwa yang terakhir bicara, kadang bicara paling lantang. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...