Langsung ke konten utama

Demokrasi Tanpa Demos



MENJUAL HARAPAN - Demokrasi lahir dari gagasan bahwa kekuasaan berasal dari rakyat. Ia adalah janji bahwa setiap suara berarti, setiap warga berhak menentukan arah, dan setiap keputusan harus lahir dari partisipasi. Namun, ketika demos-rakyat dihilangkan, demokrasi menjadi kulit tanpa isi.

Dalam praktik politik hari ini, demokrasi sering kali hanya berarti pemilu. Warga diminta memilih, tetapi tak pernah diajak bicara. Mereka diberi hak suara, tetapi tak diberi ruang tafsir. Demokrasi menjadi ritual lima tahunan, bukan proses harian.

Dalam obrol-obrol dengan warga masyarakat, sering berkata: “Kami hanya dibutuhkan saat kampanye.” Setelah itu, suara mereka tak lagi didengar, kebutuhan mereka tak lagi diprioritaskan, dan keberadaan mereka tak lagi diakui. Demokrasi menjadi mobilisasi, bukan partisipasi.

Demokrasi tanpa demos juga tampak dalam sistem representasi. Wakil rakyat tak lagi mewakili, partai politik tak lagi mendengar, dan parlemen menjadi ruang elite. Warga kehilangan saluran, kehilangan harapan, dan kehilangan kendali.

Dalam refleksi filosofis, demokrasi adalah ruang deliberatif. Ia bukan hanya soal memilih, tetapi soal berdialog, berdebat, dan membangun konsensus. Namun, sistem kita terlalu prosedural-mengutamakan mekanisme, mengabaikan makna.

Demokrasi juga dikendalikan oleh modal. Kampanye membutuhkan dana besar, partai dikuasai oleh oligarki, dan kebijakan ditentukan oleh lobi. Warga tak punya akses, tak punya pengaruh, dan tak punya posisi. Demokrasi menjadi pasar.

Dalam sistem hukum, warga tak punya ruang untuk menggugat. Judicial review sulit diakses, forum publik tak tersedia, dan mekanisme pengaduan tak efektif. Hukum menjadi alat negara, bukan alat warga. Demokrasi kehilangan kontrol.

Demokrasi juga gagal merangkul keragaman. Kelompok minoritas, komunitas adat, dan warga marginal tak diberi ruang. Representasi menjadi seragam, narasi menjadi tunggal, dan kebijakan menjadi homogen. Demokrasi menjadi eksklusi.

Dalam pelayanan publik, warga tak diajak merancang. Program dibuat dari atas, evaluasi dilakukan secara teknokratis, dan partisipasi hanya formalitas. Demokrasi menjadi prosedur, bukan proses. Pelayanan kehilangan ruh.

Media pun memperkuat demokrasi tanpa demos. Tayangan politik penuh retorika, debat publik penuh gimmick, dan berita penuh framing. Warga tak diberi ruang untuk memahami, hanya untuk menonton. Demokrasi menjadi tontonan.

Namun, demokrasi bisa dihidupkan kembali. Ia harus dimulai dari bawah, dari ruang komunitas, dari suara warga, dan dari pengalaman lokal. Demokrasi harus dibangun, bukan hanya dijalankan.

Ruang demokrasi yang sejati. Di sana, warga bisa bicara, kebijakan bisa diuji, dan keputusan bisa dibangun bersama. Demokrasi menjadi praksis, bukan hanya prosedur.

Dalam pendekatan visual, demokrasi bisa divisualisasikan sebagai ruang partisipasi. Peta suara warga, infografis deliberatif, dan booklet komunitas bisa menjadi alat pendidikan politik. Visual menjadi alat pemberdayaan.

Demokrasi juga harus masuk dalam kurikulum partisipatif. Anak-anak harus belajar tentang hak warga, tentang proses pengambilan keputusan, dan tentang keberanian bicara. Pendidikan harus membentuk warga aktif.

Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mendengar. Yang memberi ruang untuk gugatan, untuk tafsir, dan untuk negosiasi. Demokrasi bukan soal mayoritas, tetapi soal keberpihakan pada yang terpinggirkan.

Dan mungkin, demokrasi yang sejati adalah ketika warga bisa berkata: “Saya tak hanya memilih, saya menentukan.” Ketika mereka punya suara, punya ruang, dan punya pengaruh. Demokrasi harus berpihak pada demos.

Episode ini merupakan ajakan untuk mengembalikan rakyat ke dalam demokrasi. Agar sistem tak lagi berjalan sendiri, agar kebijakan tak lagi eksklusif, dan agar politik menjadi ruang hidup bersama. Karena demokrasi tanpa demos adalah demokrasi yang kehilangan jiwa. (Serie-12 dari Refleksi Kemerdekaan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...