Langsung ke konten utama

Riza Chalid Tersangka Kasus Migas Rp285 Triliun, Kejagung Bongkar Skandal Tata Kelola Pertamina

Gedung Kejaksaan Agung RI (foto hasil tangkapan layar dari Sindonews.com)

 

MENJUAL HARAPAN – Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Penetapan ini disebut sebagai babak baru dalam pemberantasan mafia migas, mengingat besarnya nilai kerugian negara dan latar belakang Riza sebagai figur kontroversial di sektor energi nasional.

Riza Chalid, yang selama ini dikenal publik sebagai pengusaha migas dan pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), diduga menyalahgunakan pengaruhnya dalam proyek penyewaan Terminal BBM Merak. Ia bersama sejumlah pejabat Pertamina diduga melakukan intervensi kebijakan dan manipulasi kontrak yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara senilai Rp285 triliun.

“Jumlahnya berdasarkan dua komponen, yakni kerugian uang negara dan kerugian ekonomi negara. Totalnya mencapai Rp285.017.731.964.389,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat (11/7/2025).

Penetapan tersangka terhadap Riza Chalid dikuatkan melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 dan Surat Perintah Penyidikan PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025 yang diterbitkan pada 10 Juli 2025. Meski begitu, Riza belum ditahan karena diketahui berada di Singapura. Ia telah tiga kali dipanggil secara patut namun belum menghadiri pemeriksaan.

“Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase, untuk melakukan monitoring,” ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia (11/7/2025).

Kejagung menyebutkan, jika Riza terus mangkir dari panggilan sebagai tersangka, ia berpotensi ditetapkan sebagai buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, Riza sudah masuk dalam daftar pencegahan atau cekal di Ditjen Imigrasi.

Dugaan keterlibatan Riza Chalid bukan sekadar perbuatan individu. Ia ditengarai bekerja bersama sejumlah eks pejabat strategis Pertamina, di antaranya Hanung Budya (eks Direktur Pemasaran), Alfian Nasution (eks VP Supply & Distribusi), dan Gading Ramadhan Joedo (Dirut OTM dan Komisaris PT Jenggala Maritim).

“Perbuatannya antara lain menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, meski tidak dibutuhkan, dengan harga kontrak sangat tinggi,” jelas Harli dalam pernyataan resmi, dikutip dari Media Indonesia (11/7/2025).

Kasus ini mengingatkan publik pada sejarah gelap pengadaan migas nasional. Nama Riza Chalid sempat mencuat satu dekade lalu dalam skandal Petral, anak usaha Pertamina yang dibubarkan pada 2015 karena ditengarai sebagai sarang mafia migas. Namun, saat itu ia lolos dari jerat hukum.

“Selama ini dia seperti kebal hukum. Beberapa kejahatan yang dilakukan, terutama dalam mafia migas, tidak pernah tersentuh sama sekali,” tegas pengamat energi UGM, Fahmy Radhi, kepada Kompas.id (11/7/2025).

Fahmy yang juga mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas (2014–2015) menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Riza adalah langkah maju, namun belum cukup. Pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, dinilai harus segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola migas agar kasus serupa tidak terulang.

Sementara itu, pakar hukum Universitas Lampung, Hieronymus Soerjatisnanta, menekankan pentingnya dukungan publik agar Kejagung tidak berjalan sendiri dalam proses hukum ini.

“Penetapan MRC sebagai tersangka ini pertaruhan besar. Masalahnya bukan pada alat bukti, tapi politik. Tembok besar itu bisa dijebol dengan komitmen pemerintah, khususnya presiden,” ujarnya kepada Sindonews.com (11/7/2025).

Kasus ini masih terus berkembang. Kejaksaan Agung menyatakan akan melanjutkan penyidikan dengan memanggil Riza kembali dalam waktu dekat dan menyusun langkah-langkah hukum lanjutan. Publik pun menanti apakah proses ini benar-benar akan menuntaskan akar mafia migas yang selama ini membebani perekonomian nasional. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...