Langsung ke konten utama

Politik Kekuasaan dan Panglima-Panglima Politik

 


Oleh Silahudin

Kekuasaan adalah medan tarik-menarik yang nyaris tak pernah sepi dari drama. Setiap jengkal peristiwa politik menyisakan jejak perebutan pengaruh. Dari ruang istana hingga ruang pengadilan, dari parlemen hingga panggung media sosial, politik kekuasaan tidak hanya hidup, tetapi tumbuh subur dalam berbagai bentuk yang kadang halus, kadang kasar, bahkan kadang melampaui batas logika demokrasi.

Hari-hari ini, sebagai salah satu contoh mutakhir,  adalah bagaimana sejumlah aktor politik, dalam tulisan ini saya sebut sebagai panglima-panglima politik, bermain di balik layar terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang berhubungan dengan  pemisahan pemilu nasional (presiden, DPR, DPD) dan pemilu lokal (pilkada, DPRD). Putusan MK tersebut sebagai produk hukum yang mengikat, mesti dihormati sebagai produk institusi independen, akan tetapi, para panglima, justru terkesan memelintir, mengaburkan, bahkan melemahkan legitimasi MK demi kalkulasi kekuasaan.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal nasional (DPR, DPD dan Presiden) dan pemilu lokal (Pilkada dan DPRD Provinsi dan kabupaten/kota) merupakan langkah penting untuk menata sistem pemilu yang selama ini timpang secara beban logistik dan tata kelola. Akan tetapi, keputusan tersebut langsung dipertanyakan oleh berbagai kalangan, utamanya tokoh-tokoh partai politik dan elite eksekutif.

Pertanyaannya, apa yang sedang dimainkan para panglima tersebut? Tidak lain adalah politik kuasa atas waktu. Mengendalikan jadwal pemilu berarti mengendalikan peta kekuatan. Pilkada yang ditunda atau disinkronkan ulang dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang masa pengaruh penjabat kepala daerah atau menyesuaikan dengan hasil pemilu nasional.

Di sinilah kita melihat bahwa kekuasaan tidak hanya diperebutkan lewat kotak suara, tapi juga melalui pengaruh atas proses hukum dan kebijakan publik. Dalam kerangka Foucaultian, kekuasaan menyebar melalui institusi, wacana, dan bahkan melalui manipulasi makna atas hukum.

Panglima-panglima politik dalam konteks ini bukan hanya mereka yang memegang jabatan formal seperti presiden, ketua partai, atau ketua DPR. Mereka juga bisa berupa figur informal yang memiliki kuasa wacana, kuasa jaringan, dan kuasa sumber daya.

Mereka yang punya akses lintas institusi—parlemen, istana, partai, media, bahkan lembaga peradilan—adalah mereka yang menggerakkan bidak kekuasaan tanpa harus terlihat di permukaan.

Mereka memainkan retorika publik, menebar keraguan terhadap putusan hukum, dan mengklaim seolah mewakili suara rakyat padahal tengah melindungi kepentingan kekuasaan mereka sendiri.

Dalam banyak narasi publik, politik kekuasaan sering digambarkan sebagai konflik antara pemerintah dan oposisi. Namun dalam realitasnya, dalam sistem multipartai dan budaya patronase yang kuat, oposisi pun bisa menjadi bagian dari kekuasaan, asal diberi ruang dan insentif. Oleh karena itu, yang sedang kita hadapi bukan oposisi vs pemerintah, melainkan rakyat vs kartel kekuasaan.

Kartel itu, memiliki satu kesamaan, yaitu ketakutan terhadap kehilangan pengaruh. Sehingga, putusan MK pun bisa dianggap ancaman, jika mengganggu arsitektur kekuasaan yang telah dirancang dengan cermat.

Oleh karena itu, jika kekuasaan bisa mengabaikan putusan hukum, maka hukum telah kehilangan maknanya. Demokrasi tanpa supremasi hukum hanya akan menjadi topeng dari oligarki yang disepakati. Jika narasi elite lebih dipercaya daripada argumen hukum, maka yang menang bukan konstitusi, melainkan strategi politik jangka pendek.

Sebagai warga negara, kita harus waspada. Harus mampu melihat bahwa frasa “untuk rakyat” bisa jadi hanya kosmetik dari “untuk kekuasaan.”

Kekuasaan merupakan amanah, bukan warisan; ia harus diuji oleh hukum, dikontrol oleh publik, dan diarahkan untuk kesejahteraan bersama. Namun, selama kekuasaan dikendalikan oleh segelintir panglima politik yang merasa lebih tinggi dari hukum, maka demokrasi akan tetap menjadi proyek yang belum selesai.

Tugas kita bukan menolak kekuasaan, tetapi membongkar manipulasi atasnya, agar kekuasaan kembali ke tempat asalnya, yaitu rakyat.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...