Langsung ke konten utama

Mafia Beras Oplosan Rugikan Negara Rp 100 Triliun, DPR Minta Penegakan Hukum Tegas

Ilustrasi beras oplosan (Foto hasil tangkapan layar dari Kompas.com
)



MENJUAL HARAPAN – Praktik pengoplosan beras premium yang marak terungkap belakangan ini mencuatkan keprihatinan luas dari berbagai pihak, mulai dari parlemen hingga akademisi. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut fenomena ini sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat kecil dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional.

“Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, praktik curang seperti ini adalah bentuk pembohongan publik,” tegas Puan seperti dikutip Kompas.com  (14/7/2025). Ia mendesak negara untuk bertindak tegas melawan mafia pangan dan pelaku usaha nakal yang melanggar etika dan hukum.

Puan menekankan bahwa masalah ini tidak semata-mata soal perdagangan, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas pangan yang layak, aman, dan jujur secara informasi. Ia menyerukan reformasi sistem pelabelan dan pengawasan mutu pangan serta melibatkan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses pengawasan.

Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa beras oplosan bahkan sudah beredar luas di minimarket dan supermarket, dikemas layaknya beras premium padahal mutunya sangat rendah. “Temuan kami menunjukkan ada 212 merek yang tidak memenuhi standar mutu,” ujar Amran, dikutip dari metrotvnews.com (14/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa manipulasi meliputi volume dan kualitas. Beberapa kemasan mencantumkan berat 5 kilogram, padahal hanya berisi 4,5 kilogram. Bahkan, sebanyak 86% dari produk yang disebut “premium” ternyata hanya beras biasa. “Praktik ini merugikan masyarakat hingga Rp 99 triliun per tahun,” kata Amran.

Kementan bersama Satgas Pangan telah melaporkan kasus ini ke Kapolri dan Jaksa Agung dengan harapan agar proses hukum berjalan cepat dan memberikan efek jera. Saat ini, sejumlah produsen telah dipanggil dan diperiksa oleh aparat.

Kementerian Perdagangan juga turut bergerak. Dalam pemeriksaan terhadap 35 kemasan dari 10 merek beras premium, hanya satu yang memenuhi standar mutu. “Kami telah menjatuhkan sanksi administratif dan memberikan pembinaan kepada pengusaha,” jelas Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang seperti dikutip   tempo.co (14/7/2025).

Ia menambahkan, pelanggaran mencakup ketiadaan nomor pendaftaran, pelabelan tidak sesuai kelas mutu, dan ketidaksesuaian berat kemasan. Tindak lanjut diberikan melalui pembinaan daring oleh Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia.

Di tengah hiruk-pikuk temuan ini, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Banyak warga mengaku tertipu karena beras yang dibeli berubah rasa dan warna. “Saya curiga karena nasi jadi cepat basi dan bau. Ternyata itu beras oplosan,” ungkap seorang warga, seperti dilaporkan Kompas.com.

Guru Besar IPB University, Prof Tajuddin Bantacut, memperingatkan soal bahaya kesehatan dari beras oplosan. Menurutnya, beberapa di antaranya bisa mengandung zat kimia berbahaya seperti pemutih atau pengawet sintetis. “Kalau nasi terasa beda dari biasanya, dari bau, warna, hingga bentuk butiran, itu patut dicurigai,” jelas Tajuddin, dikutip dari cnbcindonesia.com (15/7/2025).

Ia menyebut ada tiga pola umum oplosan: pencampuran varietas beras murah dan mahal; beras rusak yang diproses ulang dengan bahan kimia; dan pencampuran bahan lain seperti jagung. “Beras oplosan bisa merusak hati, ginjal, hingga menurunkan daya tahan tubuh,” tegasnya.

Prof Tajuddin mengimbau masyarakat untuk tidak membeli beras dari sumber tidak jelas, selalu mencuci beras sebelum dimasak, dan memperhatikan bau serta warna butiran. Ia juga mengingatkan agar penyimpanan beras tak lebih dari enam bulan untuk menjaga kualitas.

Kasus ini menjadi refleksi buruk tata kelola distribusi pangan nasional. “Kedaulatan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi tentang bagaimana rakyat mendapatkan haknya secara adil,” tandas Puan.

Di tengah kekhawatiran publik, DPR RI berkomitmen mengawal reformasi sistem pangan agar benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan serta langkah-langkah nyata pemerintah dalam menjamin keadilan konsumen. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...

Persita Tangerang Gulingkan Trend Positif PSIM Yogyakarta

  MENJUAL HARAPAN - Pekan kedelapan BRI Super League 2025/2026, menjadi momen keberuntungan Persita Tangerang saat menjamu tim PSIM Yogyakarta yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (17/10/2025). Pendekar Cisadane menggulingkan trend positif PSIM Yogyakarta dengan kemenangan 4-0. Eber Bessa menggolkan gol pembuka atas operan pemain setimnya Rayco Rodriguez   pada menit ke 23. K edudukan 1-0 ini tidak alami perubahan lagi hingga pertandingan turun minum. U sai istirahat, kedua kesebelasan kembali ke lapangan, tuan rumah Persita Tangerang yang sementara sudah unggul 1-0 atas PSIM Yogayarkta, tampak aksi-aksi serangannya terus menekan pertahanan tim lawan. S erangan demi serangan para pemain Pendekar Cisadane ini akhirnya kembali membobol gawang kiper PSIM pada meint ke-70 yang dicetak oleh Rayco Rodriguez . S udah unggul 2 gol, Persita Tangerang makin agresif melakukan serangan demi serangannya, kendati para pemain PSIM berusaha menghadangnya, namun hadanga...

Potret 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Antara Harapan dan Keraguan Publik

Sumber: setneg.go.id Oleh Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran telah menjadi panggung dinamis bagi eksperimen kebijakan, diplomasi global, dan pertarungan persepsi publik. Laporan INDEF bertajuk “Rapor Netizen” mengungkapkan lanskap digital yang penuh sorotan, kritik, dan harapan. Dari reshuffle kabinet hingga program makan bergizi gratis, netizen menjadi aktor penting dalam menilai efektivitas dan etika pemerintahan. Presiden Prabowo menunjukkan orientasi geopolitik yang berbeda dari pendahulunya. Hampir 70% kunjungannya adalah lawatan ke luar negeri, berbanding terbalik dengan Jokowi yang 75% kunjungannya fokus ke dalam negeri. Prabowo tampak ingin menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain strategis di tiga benua: Asia, Eropa, dan Amerika. Namun, di dalam negeri, dinamika politik tak kalah intens. Tiga kali reshuffle kabinet dalam satu tahun, melibatkan 10 pejabat setingkat menteri, menjadikan Prabowo sebagai pr...