Langsung ke konten utama

Badai di Atas Meja Pengadilan (Sesi 7 dari Cerber "Lorong Gelap Keadilan")

 


MENJUAL HARAPAN - Puncak dari perjalanan Dadun, sebuah klimaks yang telah lama ia nantikan sekaligus ia takuti, membawanya ke meja pengadilan. Di sanalah, di ruang sidang yang sakral, tetapi seringkali ternoda, badai sesungguhnya bergemuruh. Bukan badai alam, melainkan badai kata-kata, argumen, dan manipulasi yang disajikan di bawah nama hukum. Keadilan, yang seharusnya menjadi panglima tertinggi, seringkali menjadi tawanan yang dirantai di tengah arena pertarungan ego dan kepentingan.

Dadun tidak hanya menjadi penonton, ia menjadi saksi kunci. Ia duduk di kursi saksi, jantungnya berdegup kencang, namun tekadnya tak goyah. Di depannya, ia melihat para pengacara saling beradu argumen, menggunakan retorika yang memukau, namun seringkali menyesatkan. Kata-kata menjadi senjata yang ampuh, mampu memutarbalikkan fakta, menutupi kebenaran, dan menciptakan narasi palsu yang meyakinkan. Setiap kalimat adalah siasat, setiap jeda adalah strategi.

Ia menyaksikan bagaimana keadilan dipermainkan, bagaimana bukti-bukti valid direkayasa atau diabaikan, dan bagaimana kesaksian-kesaksian yang jujur dimentahkan dengan mudah. Sumpah di atas kitab suci seolah tak berarti, hanya formalitas belaka di hadapan godaan uang dan kekuasaan. Dadun melihat wajah-wajah yang tanpa ekspresi, seolah tak ada beban moral yang mereka pikul, saat mereka dengan santainya memanipulasi nasib seseorang.

Refleksi dalam ruang sidang yang dingin itu membuat Dadun menyadari betapa rapuhnya kebenaran di hadapan kekuatan uang dan pengaruh. Palu hakim, yang seharusnya menjadi simbol keadilan, terkadang terasa seperti alat penindas, mengesahkan ketidakadilan dengan legitimasi hukum. Ada kepahitan mendalam saat Dadun melihat bagaimana mereka yang seharusnya melindungi keadilan justru menjadi bagian dari lorong gelap itu.

Namun, di tengah badai itu, Dadun tidak menyerah. Ia adalah suara yang berdiri sendiri di tengah kebisingan kebohongan. Ketika gilirannya bersaksi, ia berbicara dengan lantang, dengan kejujuran yang tak tergoyahkan. Ia menyuarakan apa yang ia dengar dari Karsa, apa yang ia lihat di balik tirai mewah, dan apa yang ia rasakan dari rintihan rakyat kecil. Setiap kata yang ia ucapkan adalah hasil dari perjalanannya yang panjang, sebuah manifesto kebenaran yang tak bisa lagi dibungkam.

Ia tahu, kesaksiannya mungkin tidak akan mengubah segalanya dalam satu hari. Sistem itu terlalu kuat, terlalu mengakar. Akan tetapi, ia berharap, kesaksiannya akan menjadi percikan api, sebuah kerikil kecil yang menimbulkan riak, mengganggu ketenangan para pelaku kejahatan. Ia harus melakukannya, demi mereka yang tak bisa bersuara, demi martabat keadilan yang telah tercoreng.

Meskipun persidangan itu berakhir dengan putusan yang tidak sepenuhnya memuaskan Dadun, ia tidak merasa kalah. Ia telah berjuang. Ia telah bersuara. Dan itu, baginya, adalah sebuah kemenangan tersendiri. Ia telah membuka mata banyak orang yang hadir di sana, termasuk Kinanti yang diam-diam memberinya dukungan. Badai di atas meja pengadilan mungkin tak memporak-porandakan segalanya, tetapi ia telah meninggalkan bekas, sebuah celah kecil bagi cahaya untuk masuk. (bersampung ke sesi 8)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...