Langsung ke konten utama

UU Kelautan: Tantangan dan Harapan Penegakan Hukum di Laut Indonesia




MENJUAL HARAPAN - Salah satu perubahan signifikan yang dibawa oleh UU Kelautan adalah transformasi Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Bakamla kini memiliki fungsi yang diperluas dan diperkuat, tidak hanya menyinergikan dan memonitor patroli, namun, melakukan patroli keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia secara langsung. Penguatan tugas dan fungsi Bakamla ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk penegakan hukum di laut yang lebih efektif, meskipun tantangan implementasi, khususnya harmonisasi tugas dengan lembaga lain, masih menjadi pekerjaan rumah.

Hal itu disampaikan anggota DPR/MPR RI Sulaeman L. Hamzah pada kegiatan sosialisasi undang-undang yang berlangsung diselenggarakan di Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah, Kabupaten Merauke, provinsi Papua Selatan, pada Sabtu (31/5/2025).

Lanjut legislator DPR RI Fraksi Nasdem ini, kendatipun demikian, Bakamla dihadapkan pada tantangan ego sektoral dari berbagai lembaga yang memiliki kewenangan di laut, yang dapat menyebabkan tumpang tindih otoritas dan minimnya kepastian hukum bagi pelaku pelayaran.

"Peran TNI dalam penegakan hukum di laut seharusnya menjadi sistem pelengkap dalam mobilisasi alat kekuatan, dengan Bakamla memfasilitasi peran tersebut, serupa dengan fungsi TNI di bawah BNPB dalam penanggulangan bencana," ungkap Sulaeman, seraya mengatakan kewenangan intelektual dalam pengawasan dan penegakan hukum tetap menjadi fungsi instansi sektoral yang memiliki kapasitas terkait.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Papua ini, menyatakan, sayangnya, tugas dan fungsi besar Bakamla, masih belum diimbangi dengan kewenangan yang memadai dari UU Kelautan maupun Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014.

Lanjutnya, kewenangan yang diberikan hanya terbatas pada pengejaran seketika, pemeriksaan dan penangkapan kapal, serta integrasi sistem informasi.

"Hal ini, menyisakan persoalan signifikan terkait fungsi sinergi dan koordinasi antar sektor yang menjadi tujuan utama pembentukan Bakamla," tegasnya.

Oleh karena itu, diperlukan kewenangan yang lebih jelas dan tegas untuk koordinasi, serta desain kelembagaan yang memungkinkan akses langsung ke Presiden untuk koordinasi efektif. "Terdapat potensi benturan tugas dan fungsi antara Bakamla dengan Lembaga Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard) yang dimandatkan dalam UU Pelayaran, namun hingga kini belum terbentuk," ungkapnya.

Jelasnya, kedua lembaga tersebut, memiliki kesamaan tugas dalam penegakan hukum di laut, bahkan Sea and Coast Guard juga memiliki fungsi koordinasi serupa. Oleh karena itu, penting bagi Bakamla untuk merumuskan kebijakan yang jelas terkait pelaksanaan tugas yang sama dan rencana aksi pembagian tugas pasca terbentuknya Sea and Coast Guard.

Adapun terkait dengan ketentuan pidana dan administrasi, UU Kelautan merujuk pada sanksi-sanksi yang telah ada dalam UU sektoral. Sanksi administratif diatur untuk pelanggaran pemanfaatan ruang laut, mencakup peringatan tertulis hingga denda administratif. Sementara itu, sanksi pidana dalam UU ini hanya berlaku untuk pemanfaatan ruang laut secara menetap tanpa izin lokasi, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda hingga Rp 20 miliar. 

UU Kelautan menaungi beberapa undang-undang sektoral lainnya, seperti UU Perikanan, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU PWP2K), UU Pelayaran, UU Konservasi, dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

"Meskipun beberapa UU ini disahkan terlebih dahulu, posisinya adalah lex specialis yang akan tunduk pada UU Kelautan sebagai lex generalis, jika terjadi pertentangan ketentuan," pungkas Sulaeman.

Kegiatan sosialisasi undang-undang ini dihadari dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kepala kampung hingga tokoh adat. (Sjs-267)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selat Hormuz: Lautan Berubah Menjadi Tol Termahal di Dunia

  Selat Hormuz (foto hasil tangkapan layar dari https://www.kompas.com) MENJUAL HARAPAN - Ketegangan di Timur Tengah, utamanya akibat serangan Amerika Serikat dan Israel ke negara berdaulat Iran, tidak menyelesaikan persoalan, justru membawa rantai panjang bagi kepentingan dunia. Selat Hormuz , kini bukan lagi sekadar jalur perdagangan, melainkan "gerbang mahal" yang menentukan hidup-mati ekonomi global. D inamika kawasan ini selama dekade terakhir, eskalasi nya bukan lagi sekadar gertakan politik, melainkan pergeseran geopolitik yang memaksa dunia bertekuk lutut pada aturan baru Tehran.  Dan Selat Hormuz, kini merupakan selat paling krusial di dunia. Ketika Keamanan Menjelma Menjadi Komoditas Mahal Tak terbayangkan, sebuah kemacetan raksasa di tengah laut, dimana hampir 2.000 kapal tangker raksasa terombang-ambing tanpa kepastian.   Di sebelah utara, berdiri tebing-tebing kokoh Iran, sementara di selatan membentang pesisir Oman dan Uni Emirat Arab. Di celah sempit i...

Manchester United Raih Kemenangan Lawan Aston Villa, Nottingham Forest Imbang Vs Fulham

MENJUAL HARAPAN - Manchester United sukses kalahkan Aston Villa pada pekan ke-30 Premier League 2025-2026 yang diselenggarakan langsung di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris pada Minggu (15/3/2026). Manchester United membobol gawang kiper Aston Villa hingga 3 gol yang maisng-masing dicetak oleh  Cesemro pada menit ke-53, Matheus Cunha di menti ke-71 dan Benjamin Sesko pada menit ke-81.  Sedangkan satu gol Aston Villa terjadi di menit ke-64 yang dicetak oleh Ross Barkey. Aston Villa sempat menyamakan gol 1-1, namun setelah itu, tampak pemain Manchester United jauh mendominasi laga ini, sehingga Aston Villa kembali kebobolan di menit-menit berikutnya. Baca juga:  West Ham Vs Man City, Berskor Imbang, Chelsea Dikalahkan Newcastle Akhirnya hingga pertandingan, Aston Villa di markas MU harus menerima kekalahan 1-3 dari tuan rumah. Hasil tiga poin untuk Manchester United ini kini berada di posisi ke-3 dengan mengoleksi 54, sedangkan urutan berikutnya no ke-4 Aston Villa ...

Imbang Persija Jakarta Vs Dewa United, dan Borneo FC Akhirnya Menyamakan Kedudukan Gol Vs Persib

MENJUAL HARAPAN - Persija Jakarta ditahan imbang saat menjamu Dewa United pada pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026. Skor gol 1-1 antara Persija Jakarta versus Dewa United, dimana lebih dulu tuan rumah membobol gawang lawannya pada menit ke-45+4 yang dicetak Marwell Souze. Keadaan kedudukan gol tuan rumah unggul lebih dahulu 1-0 itu hingga jeda. Akan tetapi, usai jeda, Dewa United pada menit ke-55 melalui Alexis Messidoro berhaisl menggetarkan gawang kiper Persija Jakarta, dan kedudukan menjadi sama 1-1. Hasil seri duel Persija Jakarta kontra Dewa United ini yang digelar langusng di Jakarta International Stadium (JIS) pada Minggu (15/3/2026). Berkat berbagi poin ini, Persija Jakarta kini berada di urutan ke-3 dengan mengoleksi 52 poin, sedangkan Dewa United menduduki posisi ke-9 dengan 34 poin klasemen BRI Super League 2025-2026 pekan ini. Adapun pada pertandingan lain di hari yang sama Minggu (15/3/2026), Borneo FC menjamu Persib Bandung. Duel dua papan atas ini, Persib Bandung yang...