Langsung ke konten utama

Pintu Gerbang - Sesi 2: Di Antara Jalan Sunyi dan Padang Kekuasaan



“Tak semua yang meninggalkan rumah, melarikan diri.
Sebagian mencari ruang agar kebenaran bisa tumbuh tanpa dipenggal.”

MENJUAL HARAPAN - Hari-hari setelah malam hijriah itu berjalan perlahan, namun tidak kosong. Dalam diam, keresahan menjelma menjadi obrolan, obrolan menjadi naskah, dan naskah menjadi siasat. Di antara mereka -- tiga jiwa muda yang terpantik cahaya malam--hadir tekad yang tak perlu diumumkan, yaitu: mereka akan berpindah dari keluh menjadi gerak.

Di kampus, di bawah bayang mural pahlawan dan kutipan slogan usang, mereka bertiga menyusun semacam “rumah baca jalanan”—bukan untuk menyaingi kelas, tapi untuk memberi ruang bagi wacana yang ditutup di ruang resmi. Buku-buku Pramoedya, karya Ali Shariati, tafsir sosial Al-Attas, hingga pamflet-pamflet kecil dari desa dampingan, bertebaran di meja kayu panjang di lorong fakultas.

“Hijrah bukan soal tempat,” kata si mahasiswi hukum, suaranya menyusup di antara percakapan. “Ini tentang keberpihakan. Kalau kita tetap di dalam sistem yang menindas, bukankah kita bagian dari penindasan itu?”

Sang pemuda penulis fanzine (singkatan dari "fan magazine") menambahkan, “Madinah itu bukan tempat beristirahat. Ia proyek sosial. Kita harus memulainya di sini, meskipun kecil.”

Dan si aktivis desa, dengan mata lelah namun bersinar, hanya mengangguk. Ia tahu bahwa di balik setiap cerita tentang tanah yang dirampas, ada ayat-ayat yang dicabut maknanya, dan hijrah berarti menuliskannya kembali dengan suara orang kecil.

Tak lama, mereka mulai menerbitkan buletin mingguan Hijrah Kecil: testimoni petani, refleksi pelajar, dan opini tentang demokrasi yang diretas uang dan kekuasaan. Tak banyak yang membaca, tapi mereka tahu: benih tak perlu disoraki untuk tumbuh.

Mereka bukan Nabi, bukan sahabat, dan tentu bukan pejuang heroik dalam pengertian konvensional. Tapi mereka tahu betul: tidak semua keberanian perlu panggung, cukup keyakinan dan jalan sunyi yang terus ditempuh.*


Cerita bersambung (cerber) "Pintu Gerbang"

Sesi 1: Malam yang Menggugah Kalender

Sesi 2: Di Antara Jalan Sunyi dan Padang Kekuasaan

Sesi 3: Piagam di Tengah Padang Retak

Sesi 4: Hijrah yang Belum Usai

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...