Langsung ke konten utama

Pancasila



MENJUAL HARAPAN - Mentari pagi menyapa lembut jendela kontrakan Bu Siti di gang sempit Bandung. Aroma kopi tubruk yang diseduh pagi-pagi buta sudah menyeruak, bercampur bau asap knalpot motor yang mulai ramai. Di ruang tengah yang sederhana, tergantung rapi sebuah pigura berisi lima simbol berbeda di bawah tulisan besar: PANCASILA.


Bukan tanpa alasan Bu Siti memasang pigura itu di tempat paling mudah dilihat. Baginya, lima sila itu bukan sekadar hafalan masa sekolah, tapi pegangan hidup.

Pagi itu, seperti biasa, Bu Siti bersiap membuka warung nasi kecilnya di ujung gang. Langkahnya ringan, senyumnya tulus menyapa setiap tetangga yang berpapasan. Ia tak pernah membeda-bedakan, dari tukang becak yang mangkal di dekat gang, mahasiswa kos yang sering sarapan di warungnya, hingga keluarga Pak Lurah yang kadang memesan nasi kotak untuk acara.

Suatu siang, keributan kecil pecah di depan warung Bu Siti. Dua anak muda berselisih paham, nyaris adu jotos gara-gara masalah parkir motor. Bu Siti dengan sigap melerai. Suaranya yang lembut namun tegas mampu meredakan emosi keduanya.

"Nak, coba ingat lagi, kita ini satu bangsa. Boleh beda pendapat, tapi jangan sampai berkelahi," ujarnya sambil menunjuk pigura Pancasila di dinding warungnya. "Lihat itu, sila ketiga, Persatuan Indonesia. Masa gara-gara motor jadi pecah?"

Kedua anak muda itu terdiam, menunduk malu. Mereka akhirnya saling bersalaman, berjanji menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.

Malam harinya, warung Bu Siti didatangi seorang bapak tua yang tampak kebingungan. Ia tersesat dan tidak tahu arah pulang. Tanpa ragu, Bu Siti mengajaknya masuk, memberinya makan dan minum. Ia lalu menghubungi ketua RT setempat, dibantu beberapa warga, akhirnya bapak tua itu bisa diantar kembali ke keluarganya.

"Kita ini makhluk sosial, Nak. Saling membantu itu kewajiban," kata Bu Siti kepada salah satu pembeli yang bertanya kenapa ia begitu repot menolong orang asing. "Sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengingatkan kita untuk selalu punya rasa iba dan saling menghormati."

Beberapa bulan kemudian, pemilihan ketua RT diadakan. Suasana sempat memanas karena perbedaan dukungan. Beberapa warga mulai saling sindir dan menyebarkan gosip. Bu Siti kembali turun tangan. Ia mengajak semua warga berkumpul di balai RW.

"Mari kita musyawarahkan baik-baik, seperti sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," ujarnya dengan tenang. "Kita semua punya hak suara, tapi kita juga harus menghargai pendapat orang lain. Tujuan kita sama, ingin RT kita menjadi lebih baik."

Dengan kesabaran dan kebijaksanaannya, Bu Siti berhasil menenangkan suasana. Pemilihan berjalan lancar dan damai.

Suatu sore, seorang pengusaha kaya berinvestasi di kampung mereka. Ia membangun sebuah pabrik yang menjanjikan banyak lapangan kerja. Namun, sebagian warga khawatir pabrik itu akan mencemari lingkungan dan menggusur rumah mereka.

Bu Siti kembali menjadi penengah. Ia mengumpulkan warga dan perwakilan perusahaan. Dengan berani, ia menyampaikan aspirasi warga, meminta jaminan perlindungan lingkungan dan keadilan bagi mereka yang terkena dampak pembangunan.

"Kita tidak menolak kemajuan, tapi kita juga punya hak untuk hidup sejahtera dan sehat," tegas Bu Siti. "Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus kita pegang teguh. Pembangunan harus membawa manfaat bagi semua, bukan hanya segelintir orang."

Perundingan berjalan alot, namun berkat kegigihan Bu Siti dan kesediaan pihak perusahaan untuk mendengarkan, akhirnya sebuah kesepakatan yang adil berhasil dicapai.

Bu Siti memang hanya seorang pemilik warung nasi sederhana. Namun, dalam setiap tindakannya, tercermin nilai-nilai luhur Pancasila. Ia tidak menggurui dengan kata-kata yang tinggi, tapi menunjukkannya melalui perbuatan nyata. Di gang sempit Bandung itu, Pancasila bukan hanya pajangan di dinding, tapi benar-benar hidup dan diamalkan dalam setiap interaksi dan keputusan. Dan dari kesederhanaan Bu Siti, banyak orang belajar arti sesungguhnya dari lima sila yang menjadi dasar negara mereka. (S. Sutisna)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...