Langsung ke konten utama

Moderasi Beragama Harus Menjadi Praktik Hidup Warga Negara



MENJUAL HARAPAN - Di tengah kekhawatiran meningkatnya polarisasi sosial dan arus ekstremisme di dunia maya maupun nyata, sosialisasi empat konsensus kebangsaan kembali menggema sebagai agenda strategis nasional. Forum ini tak hanya memperkuat pemahaman Pancasila, melainkan juga menekankan urgensi moderasi beragama sebagai jalan tengah merawat keberagaman dan menolak radikalisme.

“Moderasi adalah ekspresi spiritual yang matang, bukan sekadar toleransi, akan tetapi perjumpaan aktif dengan perbedaan,” ujar anggota DPR RI H. Sulaeman L. Hamzah, pada kegiatan bertajuk “Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan” yang berlagsung di Aula Hotel Megara, Jl. Raya Mandala, Merauke, Papua Selatan, Minggu (29/6/2025).

Legislator Fraksi Partai Nasdem itu menekankan bahwa  Pancasila bukan sekadar dokumen historis, melainkan dasar hidup bersama. Sila demi sila merepresentasikan kerangka normatif untuk membangun masyarakat yang adil, plural, dan seimbang dalam iman serta kehidupan sosial.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memberikan fondasi spiritual bagi moderasi beragama. Sementara sila kedua hingga kelima memperluas cakupan nilai tersebut dalam konteks keadilan sosial, musyawarah, dan persatuan bangsa.  Pancasila bukan ideologi kaku, tetapi living values yang terus relevan dalam dinamika keindonesiaan,” ungkap Sulaeman.

Penurunan kualitas moderasi beragama menjadi salah satu faktor yang memicu tumbuhnya gerakan radikal. Menurut anggota DPR RI Dapil Papua, intoleransi tersbeut bukan muncul tiba-tiba, ia tumbuh di ruang kosong kebudayaan yang tidak diberi asupan nilai kebangsaan.

Peserta forum mendiskusikan bagaimana Pancasila harus diajarkan secara holistik, kan hanya di ruang kelas, tetapi dalam narasi publik, media sosial, dan ruang-ruang keluarga. Sosialisasi tak cukup dengan seminar; dibutuhkan integrasi dalam kurikulum, budaya birokrasi, dan bahkan algoritma digital.

Kekhawatiran juga disuarakan terhadap dominasi model demokrasi ala Barat yang justru meminggirkan substansi nilai luhur bangsa. “Kita tak bisa hanya menyalin sistem asing tanpa menyesuaikan dengan pengalaman dan kebudayaan lokal kita,”  demikian paparan anggota DPR itu.

Sosialisasi ini pun menyoroti pentingnya tafsir ulang terhadap demokrasi Indonesia dalam semangat Pancasila. Demokrasi sejati bukan sekadar suara terbanyak, tetapi juga keputusan yang dilandasi hikmat dan kebijaksanaan sebagai pemenuhan keadilan sosial.

Karenanya, moderasi beragama bukan saja jalan tengah antara ekstremisme dan sekularisme, melainkan bentuk kedewasaan iman dan ekspresi kemanusiaan. Dalam konteks Indonesia, sikap ini sejalan dengan semangat musyawarah, harmoni, dan kebinekaan,” ungkapnya.

Kegiatan Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan ini dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan kepala kampung, serta media local.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...