Langsung ke konten utama

Empat Pulau Disengketakan, Aceh-Sumut Memanas

Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Foto hasil tangkapan layar dari kompas.id
)



Pemerintah Pusat Diminta Bertindak, Masyarakat Aceh Tersinggung, Pemerintah Sumut Tegaskan Tak Klaim Sepihak


MENJUAL HARAPAN, 14 Juni 2025 — Polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Panjang, dan Lipan sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut dan menilai penetapan dilakukan sepihak tanpa mempertimbangkan sejarah dan dokumen administratif yang dimiliki pihak Aceh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyebut keempat pulau tersebut sejak lama dikelola oleh Kabupaten Aceh Singkil dan termasuk dalam kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan Menteri Dalam Negeri saat itu. (Lihat: kompas.id, 13/6/2025).

Keputusan tersebut memicu reaksi beragam dari masyarakat Aceh. Sejumlah aktivis, akademisi, dan tokoh masyarakat menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah pusat. Warung-warung kopi di Banda Aceh bahkan dipenuhi diskusi hangat terkait isu ini, menggantikan euforia pertandingan sepak bola Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia. (Lihat: kompas.id, 14/6/2025).

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa keputusan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan menyatakan pihaknya hanya menjalankan keputusan yang ada. “Kalau mau dibahas ulang, ayo sama-sama ke Jakarta. Tapi kami tidak dalam posisi mencuri,” ujarnya dalam konferensi pers di Medan. (Lihat; tempo.co , 13/6/2025).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyebut keputusan tersebut berdasarkan hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sejak 2008, yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut bersifat administratif dan konstitusional. (Lihat: kompas.id , 11/6/2025).

Namun, akademisi menilai pendekatan formal hukum semata tidak cukup. Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Ahmad Humam Hamid, menyebut bahwa keempat pulau tersebut merupakan simbol historis dan identitas Aceh. “Tanpa pendekatan empati, keputusan ini bisa memicu narasi resistensi sosial dan memperburuk relasi pusat-daerah,” katanya. (Lihat: kompas.id , 13/6/2025).

DPR RI pun turut angkat bicara. Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Mendagri memanggil kembali Tim Nasional Rupabumi guna meninjau ulang objektivitas hasil kajian teknis di masa lalu. (Lihat: mediaindonesia.com , 13/6/2025).

Saat ini, Pemerintah Aceh tengah mengkaji langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan membawa sengketa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemendagri menyatakan terbuka terhadap bukti baru dari Aceh dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan kedua gubernur di Jakarta (Lihat: flores.pikiran-rakyat.com , 12/6/2025).

Keempat pulau tersebut diketahui belum memiliki penduduk tetap, namun dinilai strategis dari sisi geopolitik, kelautan, dan potensi pariwisata. Meski tampak kecil di peta, keempat pulau ini kini menjadi simbol ujian keadilan dan integritas negara dalam merawat kebinekaan wilayah. (S-267)


“Tanpa pendekatan empati, keputusan ini bisa memicu narasi resistensi sosial dan memperburuk relasi pusat-daerah.”

– Ahmad Humam Hamid, Guru Besar USK


Referensi:

Kompas.id. (2025, 13 Juni). Kisruh Empat Pulau di Batas Aceh-Sumut.

Kompas.id. (2025, 14 Juni). Polemik Empat Pulau yang Menyakiti Masyarakat Aceh.

Kompas.id. (2025, 11 Juni). Penjelasan Kemendagri soal Kisruh Empat Pulau.

Tempo.co. (2025, 13 Juni). Soal Kepemilikan 4 Pulau, Bobby Nasution Ajak Aceh Bicarakan Lagi di Jakarta.

Media Indonesia. (2025, 13 Juni). DPR Sebut Status Empat Pulau Eks Aceh Penting.

Flores.Pikiran-Rakyat.com. (2025, 12 Juni). Kemendagri Siapkan Strategi Diplomatik Selesaikan Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...

Persita Tangerang Gulingkan Trend Positif PSIM Yogyakarta

  MENJUAL HARAPAN - Pekan kedelapan BRI Super League 2025/2026, menjadi momen keberuntungan Persita Tangerang saat menjamu tim PSIM Yogyakarta yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (17/10/2025). Pendekar Cisadane menggulingkan trend positif PSIM Yogyakarta dengan kemenangan 4-0. Eber Bessa menggolkan gol pembuka atas operan pemain setimnya Rayco Rodriguez   pada menit ke 23. K edudukan 1-0 ini tidak alami perubahan lagi hingga pertandingan turun minum. U sai istirahat, kedua kesebelasan kembali ke lapangan, tuan rumah Persita Tangerang yang sementara sudah unggul 1-0 atas PSIM Yogayarkta, tampak aksi-aksi serangannya terus menekan pertahanan tim lawan. S erangan demi serangan para pemain Pendekar Cisadane ini akhirnya kembali membobol gawang kiper PSIM pada meint ke-70 yang dicetak oleh Rayco Rodriguez . S udah unggul 2 gol, Persita Tangerang makin agresif melakukan serangan demi serangannya, kendati para pemain PSIM berusaha menghadangnya, namun hadanga...

Potret 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Antara Harapan dan Keraguan Publik

Sumber: setneg.go.id Oleh Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran telah menjadi panggung dinamis bagi eksperimen kebijakan, diplomasi global, dan pertarungan persepsi publik. Laporan INDEF bertajuk “Rapor Netizen” mengungkapkan lanskap digital yang penuh sorotan, kritik, dan harapan. Dari reshuffle kabinet hingga program makan bergizi gratis, netizen menjadi aktor penting dalam menilai efektivitas dan etika pemerintahan. Presiden Prabowo menunjukkan orientasi geopolitik yang berbeda dari pendahulunya. Hampir 70% kunjungannya adalah lawatan ke luar negeri, berbanding terbalik dengan Jokowi yang 75% kunjungannya fokus ke dalam negeri. Prabowo tampak ingin menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain strategis di tiga benua: Asia, Eropa, dan Amerika. Namun, di dalam negeri, dinamika politik tak kalah intens. Tiga kali reshuffle kabinet dalam satu tahun, melibatkan 10 pejabat setingkat menteri, menjadikan Prabowo sebagai pr...