Langsung ke konten utama

Empat Pulau Disengketakan, Aceh-Sumut Memanas

Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Foto hasil tangkapan layar dari kompas.id
)



Pemerintah Pusat Diminta Bertindak, Masyarakat Aceh Tersinggung, Pemerintah Sumut Tegaskan Tak Klaim Sepihak


MENJUAL HARAPAN, 14 Juni 2025 — Polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Panjang, dan Lipan sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut dan menilai penetapan dilakukan sepihak tanpa mempertimbangkan sejarah dan dokumen administratif yang dimiliki pihak Aceh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyebut keempat pulau tersebut sejak lama dikelola oleh Kabupaten Aceh Singkil dan termasuk dalam kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan Menteri Dalam Negeri saat itu. (Lihat: kompas.id, 13/6/2025).

Keputusan tersebut memicu reaksi beragam dari masyarakat Aceh. Sejumlah aktivis, akademisi, dan tokoh masyarakat menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah pusat. Warung-warung kopi di Banda Aceh bahkan dipenuhi diskusi hangat terkait isu ini, menggantikan euforia pertandingan sepak bola Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia. (Lihat: kompas.id, 14/6/2025).

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa keputusan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan menyatakan pihaknya hanya menjalankan keputusan yang ada. “Kalau mau dibahas ulang, ayo sama-sama ke Jakarta. Tapi kami tidak dalam posisi mencuri,” ujarnya dalam konferensi pers di Medan. (Lihat; tempo.co , 13/6/2025).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyebut keputusan tersebut berdasarkan hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sejak 2008, yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut bersifat administratif dan konstitusional. (Lihat: kompas.id , 11/6/2025).

Namun, akademisi menilai pendekatan formal hukum semata tidak cukup. Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Ahmad Humam Hamid, menyebut bahwa keempat pulau tersebut merupakan simbol historis dan identitas Aceh. “Tanpa pendekatan empati, keputusan ini bisa memicu narasi resistensi sosial dan memperburuk relasi pusat-daerah,” katanya. (Lihat: kompas.id , 13/6/2025).

DPR RI pun turut angkat bicara. Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Mendagri memanggil kembali Tim Nasional Rupabumi guna meninjau ulang objektivitas hasil kajian teknis di masa lalu. (Lihat: mediaindonesia.com , 13/6/2025).

Saat ini, Pemerintah Aceh tengah mengkaji langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan membawa sengketa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemendagri menyatakan terbuka terhadap bukti baru dari Aceh dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan kedua gubernur di Jakarta (Lihat: flores.pikiran-rakyat.com , 12/6/2025).

Keempat pulau tersebut diketahui belum memiliki penduduk tetap, namun dinilai strategis dari sisi geopolitik, kelautan, dan potensi pariwisata. Meski tampak kecil di peta, keempat pulau ini kini menjadi simbol ujian keadilan dan integritas negara dalam merawat kebinekaan wilayah. (S-267)


“Tanpa pendekatan empati, keputusan ini bisa memicu narasi resistensi sosial dan memperburuk relasi pusat-daerah.”

– Ahmad Humam Hamid, Guru Besar USK


Referensi:

Kompas.id. (2025, 13 Juni). Kisruh Empat Pulau di Batas Aceh-Sumut.

Kompas.id. (2025, 14 Juni). Polemik Empat Pulau yang Menyakiti Masyarakat Aceh.

Kompas.id. (2025, 11 Juni). Penjelasan Kemendagri soal Kisruh Empat Pulau.

Tempo.co. (2025, 13 Juni). Soal Kepemilikan 4 Pulau, Bobby Nasution Ajak Aceh Bicarakan Lagi di Jakarta.

Media Indonesia. (2025, 13 Juni). DPR Sebut Status Empat Pulau Eks Aceh Penting.

Flores.Pikiran-Rakyat.com. (2025, 12 Juni). Kemendagri Siapkan Strategi Diplomatik Selesaikan Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Literasi Keuangan Haji: Membentengi Masyarakat dari Narasi Disinformasi

MENJUAL HARAPAN — Di tengah rentannya publik terhadap disinformasi seputar pengelolaan dana haji , edukasi mengenai tata kelola keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi kebutuhan yang mendesak. Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya pemahaman masyarakat secara utuh mengenai mekanisme kerja BPKH guna menjaga kepercayaan publik terhadap akuntabilitas lembaga tersebut . Pesan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, dalam gelaran Sarasehan Keuangan Haji di Pamekasan, Jawa Timur , Selasa (4/8/2026) . Sebagai lembaga penyeimbang dan mitra kerja BPKH, Komisi VIII mendorong sosialisasi intensif agar masyarakat memahami rantai transparansi pengelolaan dana, mulai dari instrumen investasi hingga sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses publik . "Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuk...

Estafet Kepemimpinan Bank Indonesia di Tengah Ujian Stabilitas Moneter

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris Transisi kepemimpinan di bank sentral merupakan isu stabilitas makroekonomi, sinyal pasar, dan independensi kelembagaan . MENJUAL HARAPAN – Dinamika penting mewarnai puncak otoritas moneter Indonesia. Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), menyusul pengabdian selama kurun waktu hampir tujuh tahun dalam menjaga benteng kebijakan moneter nasional . Langkah krusial ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara , Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026) . Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi Perry selama menahkodai bank sentral melalui berbagai krisis ekonomi global . Pemerintah kini tengah memproses...