Langsung ke konten utama

Empat Pulau Disengketakan, Aceh-Sumut Memanas

Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Foto hasil tangkapan layar dari kompas.id
)



Pemerintah Pusat Diminta Bertindak, Masyarakat Aceh Tersinggung, Pemerintah Sumut Tegaskan Tak Klaim Sepihak


MENJUAL HARAPAN, 14 Juni 2025 — Polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Panjang, dan Lipan sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut dan menilai penetapan dilakukan sepihak tanpa mempertimbangkan sejarah dan dokumen administratif yang dimiliki pihak Aceh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyebut keempat pulau tersebut sejak lama dikelola oleh Kabupaten Aceh Singkil dan termasuk dalam kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan Menteri Dalam Negeri saat itu. (Lihat: kompas.id, 13/6/2025).

Keputusan tersebut memicu reaksi beragam dari masyarakat Aceh. Sejumlah aktivis, akademisi, dan tokoh masyarakat menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah pusat. Warung-warung kopi di Banda Aceh bahkan dipenuhi diskusi hangat terkait isu ini, menggantikan euforia pertandingan sepak bola Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia. (Lihat: kompas.id, 14/6/2025).

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa keputusan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan menyatakan pihaknya hanya menjalankan keputusan yang ada. “Kalau mau dibahas ulang, ayo sama-sama ke Jakarta. Tapi kami tidak dalam posisi mencuri,” ujarnya dalam konferensi pers di Medan. (Lihat; tempo.co , 13/6/2025).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyebut keputusan tersebut berdasarkan hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sejak 2008, yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut bersifat administratif dan konstitusional. (Lihat: kompas.id , 11/6/2025).

Namun, akademisi menilai pendekatan formal hukum semata tidak cukup. Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Ahmad Humam Hamid, menyebut bahwa keempat pulau tersebut merupakan simbol historis dan identitas Aceh. “Tanpa pendekatan empati, keputusan ini bisa memicu narasi resistensi sosial dan memperburuk relasi pusat-daerah,” katanya. (Lihat: kompas.id , 13/6/2025).

DPR RI pun turut angkat bicara. Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Mendagri memanggil kembali Tim Nasional Rupabumi guna meninjau ulang objektivitas hasil kajian teknis di masa lalu. (Lihat: mediaindonesia.com , 13/6/2025).

Saat ini, Pemerintah Aceh tengah mengkaji langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan membawa sengketa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemendagri menyatakan terbuka terhadap bukti baru dari Aceh dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan kedua gubernur di Jakarta (Lihat: flores.pikiran-rakyat.com , 12/6/2025).

Keempat pulau tersebut diketahui belum memiliki penduduk tetap, namun dinilai strategis dari sisi geopolitik, kelautan, dan potensi pariwisata. Meski tampak kecil di peta, keempat pulau ini kini menjadi simbol ujian keadilan dan integritas negara dalam merawat kebinekaan wilayah. (S-267)


“Tanpa pendekatan empati, keputusan ini bisa memicu narasi resistensi sosial dan memperburuk relasi pusat-daerah.”

– Ahmad Humam Hamid, Guru Besar USK


Referensi:

Kompas.id. (2025, 13 Juni). Kisruh Empat Pulau di Batas Aceh-Sumut.

Kompas.id. (2025, 14 Juni). Polemik Empat Pulau yang Menyakiti Masyarakat Aceh.

Kompas.id. (2025, 11 Juni). Penjelasan Kemendagri soal Kisruh Empat Pulau.

Tempo.co. (2025, 13 Juni). Soal Kepemilikan 4 Pulau, Bobby Nasution Ajak Aceh Bicarakan Lagi di Jakarta.

Media Indonesia. (2025, 13 Juni). DPR Sebut Status Empat Pulau Eks Aceh Penting.

Flores.Pikiran-Rakyat.com. (2025, 12 Juni). Kemendagri Siapkan Strategi Diplomatik Selesaikan Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tatang Sudrajat, Dosen USB YPKP Terpilih Jadi Ketua Umum IDoKPI

BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  - Bandung kembali mengukir sejarah dalam dinamika keilmuan pendidikan tinggi. Sabtu 9 Mei  2026, bertempat di Politeknik STIA LAN Bandung , para dosen kebijakan publik dari 114 perguruan tinggi se Indonesia, mendeklarasikan berdirinya Ikatan Dosen Kebijakan Publik Indonesia (IDoKPI). Dalam forum itu, Dr. Tatang Sudrajat, yang pernah jadi Dekan FISIP Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung, secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IDoKPI, sekaligus sebagai formatur pengurus tahun 2026-2030.        Menurut Tatang, latar belakang terbentuknya organisasi intelektual level nasional ini berkaitan dengan tuntutan terhadap peran aktif dosen kebijakan publik dalam merespon berbagai permasalahan publik. Hal ini termasuk dalam kaitan dengan beragam kebijakan pembangunan nasional pada berbagai bidang saat ini. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore ini, dihadiri oleh 195 dari 252 dosen anggota IDoKPI ...

Persijap Menjauh Area Zona Degradasi Usai Taklukkan PSBS Biak

MENJUAL HARAPAN - Persijap Jepara berhasil taklukkan lawannya PSBS Biak dalam laga BRI Super League 2025-2026 pekan ke-26 yang berlangsung digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini , Jepara , Jumat (24/4/2026). Dua gol diraih Persijap Jepara pada menit ke-20 lewat  tusukan tendangan Borja Herrera pada menit ke-20, dan Franca di menit ke-67. P ada laga ini, Persijap Jepara, memang secara statistik relatif mendominasi penguasaan bola sejak babak pertama dan babak kedua. D uel-duel pemain, tak bisa terhindar dalam memperebutkan kemenangan pertandingan pekan ini. P ersijap Jepara terus menekan dengan serangan-serangannya dari berbagai lini. B egitu juga dengan PSBS Biak, sesekali memberi ancaman ke gawang kiper Persijap Jepara. PSBS Biak sejak kebobolan di babak pertama, berusaha menekan untuk menyamakan kedudukan, namun hadangan para pemain tuan rumah membuat serangannya gagal menghasilkan gol. D alam babak kedua, tuan rumah Persijap Jepara, memiliki animo yang kuat setelah memiliki ...

Semifinal Leg Kedua Liga Champions UEFA 2025/2026: Bayern Muenchen 1 – 1 Paris Saint-Germain

MENJUAL HARAPAN - Allianz Arena, Kamis dini hari WIB (7/5/2026), menjadi panggung drama penuh emosi. Bayern Muenchen dan Paris Saint-Germain saling beradu strategi dalam duel penentuan tiket ke final Liga Champions. Babak Pertama: Kejutan Cepat PSG   Pertandingan baru berjalan beberapa menit, Ousmane Dembélé memecah kebuntuan  berhasil membobol gawang kiper Bayern . Umpan terukur dari lini tengah PSG disambut dengan penyelesaian klinis, membuat publik Allianz Arena terdiam. Bayern yang tertinggal langsung meningkatkan intensitas serangan, namun kokohnya barisan pertahanan PSG membuat peluang demi peluang kandas.   Babak Kedua: Bayern Mengejar Waktu   Bayern tampil lebih agresif di paruh kedua. Serangan sayap, umpan silang, hingga tembakan jarak jauh dilancarkan, tetapi Gianluigi Donnarumma tampil gemilang di bawah mistar PSG. Waktu terus bergulir, dan seolah tiket final semakin menjauh dari genggaman Die Roten. Detik-Detik Menegangkan: Gol Kane di Ujung Laga   ...