Langsung ke konten utama

Ojek Online: Antara Kemudahan, Ketidakpastian, dan Perjuangan Hak


Pengemudi Ojol dikabarkan akan lakukan demo besar-besar Selasa, 20 Mei 2025  (Foto hasil tangkapan layar dari https://ekbis.sindonews.com)


MENJUAL HARAPAN - Ojek online-populer disebut Ojol, dalam beberapa tahun terakhir, memang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari mobilsasi kehidupan masyarakat di Indonesia. Layanan ini menawarkan kemudahan mobilitas, pengiriman barang, hingga pemesanan makanan dengan harga yang relatif terjangkau. 

Akan tetapi, di balik kemudahan dan kenyamanan yang dirasakan pelanggan, terdapat dinamika kompleks yang dihadapi para pengemudi ojol, terutama terkait kesejahteraan, dan regulasi yang mengatur hubungan mereka dengan perusahaan aplikator.

Hari ini, Selasa 20 Mei 2025, dikabarkan ribuan pengemudi ojol di berbagai kota di Indonesia, akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan mereka.(lihat: economy.okezone.com dan radarkudus.jawapos.com).

Demo itu, salah satu tuntutan pertama dan utama, adalah penurunan potongan aplikasi yang selama ini dianggap terlalu tinggi, bahkan mencapai 50% dari pendapatan mitra, jauh melebihi batas maksimal 20% yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah (lihat: radarkudus.jawapos.com dan beritasatu.com). Selain itu juga, para pengemudi menyoroti skema tarif hemat yang dinilai menekan pendapatan mereka serta sistem kemitraan yang tidak memberikan perlindungan layak bagi pekerja. ( lihat: beritasatu.com).

Aksi ini tidak hanya sekadar unjuk rasa, namun juga mencerminkan keresahan yang telah lama dirasakan oleh para pengemudi ojol. Sejak 2022, berbagai keluhan telah disampaikan, namun respons dari pemerintah dan aplikator dinilai belum cukup untuk memberikan solusi konkret (Lihat: prfmnews.pikiran-rakyat.com).

Mereka, para pengemudi menuntut adanya regulasi yang lebih berpihak kepada mereka, termasuk penetapan tarif yang lebih adil, penghapusan skema prioritas yang diskriminatif, serta perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. (lihat: beritasatu.com).

Di sisi lain, perusahaan aplikator berargumen bahwa skema bagi hasil yang diterapkan sudah sesuai dengan regulasi dan mempertimbangkan keberlanjutan bisnis (lihat: ekbis.sindonews.com). Mereka juga menyebutkan bahwa biaya operasional dan layanan turut mempengaruhi struktur tarif yang dikenakan kepada pelanggan dan mitra pengemudi (lihat: ekbis.sindonews.com). Namun, bagi para pengemudi, kebijakan ini masih dirasa kurang transparan dan lebih menguntungkan pihak aplikator dibandingkan mereka yang berada di lapangan.

Demo besar-besaran yang akan digelar hari ini (Selasa/20/2025), menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang mengatur ekosistem transportasi daring. Bila tuntutan para pengemudi tidak segera ditanggapi dengan kebijakan yang lebih berpihak, maka ketidakpuasan ini berpotensi terus berulang, dan bahkan bisa berdampak pada stabilitas industri transportasi online di Indonesia.

Tampak, perlu ada dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah, aplikator, dan pengemudi untuk menemukan solusi yang berimbang. Oleh karena, ojek online telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat modern, dan bahkan keberlanjutan industri ini harus didukung dengan kebijakan yang adil bagi semua pihak. 

Tanpa keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan pekerja, industri ini bisa kehilangan fondasi utamanya, yakni para pengemudi yang setiap hari menggerakkan roda ekonomi digital Indonesia. (Silahudin, Pemerhati Sosial Politik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...