Langsung ke konten utama

“Mun Kiruh Ti Girang Komo Ka Hilirna”, Refleksi Dalam Pergulatan Kehidupan



MENJUAL HARAPAN – Suatu tatanan kehidupan berbagai aspek atau dimensi, sangat penting. Tatanan yang baik memberikan kontribusi yang baik pula, sebaliknya tatanan yang buruk atau tidak baik, begitu juga.

Oleh karena itu, bangunan “institusi” kehidupan yang eksis dewasa ini, baik dalam soal politik, ekonomi dan hukum, merupakan cerminan tatanan yang dibangun oleh kelompok masyarakat. 

Bahkan dalam bangunan yang mewujud, secara sadar atau tidak cerminan dari pergulatan interaksi kepentingan-kepentingan kelompok masyarakat yang disepakati (consensus).

Dalam tataran peribahasa Sunda ada yang dinamakan dengan “mun kiruh ti girang, komo ka hilirna”. Arti harfiah peribahasa Sunda ini adalah jika keruh dari hulu, maka akan semakin keruh ke hilir. 

Peribahasa Sunda tersebut juga bisa ditarik secara kiasan, yaitu: jika pemimpin atau kondisi awal sudah buruk, maka keadaan selanjutnya semakin memburuk.

Tesis ini saya menyebutnya, menarik untuk ditelisik dalam pergulatan pergaualan berbagai dimensi kehidupan. 

Dalam perspektif sosial budaya, peribahasa Sunda ini memiliki makna atau pandangan filosofis tentang kepemimpinan, dimana kualitas seorang pemimpin, berpengaruh atau sangat kontirbutif menentukan kondisi yang dipimpinnya.

Dalam bahasa lain, proses suatu “peristiwa” atau kondisi berawal dari titik awal. Maksudnya, bilama titik awal sudah buruk, secara sadar atau tidak sulit untuk mencapai hasil yang baik.

Peribahasa Sunda “mun kiruh ti girang, komo ka hilirna” memberi pesan penting dalam berbagai siklus. Artinya, rangkaian peristiwa atau masalah yang ada (dewasa ini), merupakan reaksi panjang  yang tidak diatasi sejak awal secara sungguh-sungguh, sehingga masalah tersebut berulang dan membesar. 

Begitu juga dalam tatanan penyelenggaraan roda pemerintahan (negara), kualitas pemimpin sangat menentukan arah suatu negara dalam mewujudnyatakan tujuan-tujuan negaranya yang diamanatkan oleh konstitusinya.

Pesan krusial yang terkandung dalam peribahasa Sunda tersebut, pertama, pentingnya kepemimpinan, yaitu pemimpin harus memiliki kualitas yang baik dalam membawa perubahan positif dalam berbagai dimensi kehidupan.

Kedua, memiliki kepekaan antisipasi masalah. Dalam arti, masalah yang ada atau muncul harus segera diatasi sejak dini, agar tidak semakin membesar. 

Peribahasa Sunda ini memiliki relevansi yang kontributif dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, seperti lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan atau sekolah, lingkungan kerja, utamanya lingkungan penyelenggaraan roda pemerintahan (negara).

Jadi, implementaisnya dalam tataran pergulatan interaksi bernegara, aktor-aktor yang sedang diberi amanah, kalau pinjam teori trias politika (legislatif, eksekutif, dan yudikatif), perlu mengingat dan meningkatkan kesadaran dalam bernegara yang tidak lepas dari peristiwa. 

Manakala ada tuntutan atau aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat warga negara, duduk bersama mendialogkannnya dalam mencapai ‘musyawarah untuk mufakat’.

Dengan demikian, tindakan-tindakan kita, utamanya penyelenggara negara (dalam merumuskan dan mengambil keputusan), tentu berdampak pada berbagai dimensi kehidupan baik dalam jangka pendek maupun panjang.*

*) Silahudin, Pemerhati masalah-masalah sosial politik


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...