Langsung ke konten utama

Koperasi Merah Putih: Sebuah Asa, Sejuta Tantangan




MENJUAL HARAPAN Di tengah hiruk-pikuk janji pembangunan, dan ambisi pertumbuhan ekonomi delapan persen, muncul satu nama kini santer diperbincangkan, yaitu Koperasi Merah Putih. 

Koperasi Merah Putih ini, bukan sekadar program biasa, ia adalah sebuah mega proyek, sebuah harapan besar untuk membangkitkan ekonomi dari akarnya, yaitu dari desa-desa pelosok hingga pelosok negeri. 

Ide dasarnya memang cemerlang, yaitu memberdayakan masyarakat desa, mendorong kemandirian, dan menggaransi ketahanan pangan. Akan tetapi, seperti layaknya proyek raksasa, ada bayangan-bayangan kritik yang mengiringi, menuntut kita untuk melihatnya dengan mata kepala yang jernih, bukan sekadar terbuai janji manis.

Mimpi Besar 

Pemerintah, menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa, dan kelurahan. Angka ini sungguh fantastis! Bayangkan, jika setiap koperasi benar-benar hidup, bergerak, dan menyejahterakan anggotanya, betapa dahsyatnya efek domino yang akan terjadi pada ekonomi nasional. 

Di balik itu, tentu kita tidak lagi berbicara tentang angka makro semata, namun tentang senyum para petani yang tak lagi tercekik rentenir, tentang ibu-ibu yang punya modal untuk usaha rumahan, atau tentang pemuda desa yang tak perlu lagi merantau jauh mencari pekerjaan.

Koperasi Merah Putih merupakan upaya untuk memangkas rantai panjang distribusi yang sering kali merugikan produsen kecil, dan menyediakan akses modal, dan pasar yang lebih adil. 

Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan, memastikan kue pembangunan tidak hanya dinikmati segelintir orang. Koperasi Merah Putih, diharapkan menjadi motor penggerak yang membawa kita lebih dekat pada target pertumbuhan ekonomi ambisius yang dijanjikan.

Sisi Kritis yang Tak Boleh Diabaikan

Akan tetapi, di balik impian besar itu, secara sadar tersembunyi segudang tantangan yang tidak bisa diabaikan dan dianggap enteng. Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak akan semulus jalan tol yang baru dibangun.

Oleh karena itu, pertama, soal keberlanjutan atau kesinambungan. Sejarah koperasi di Indonesia ibarat “roller coaster”, ada naik turunnya. Bahkan, banyak koperasi yang berdiri megah di awal, namun layu sebelum berkembang, salah satunya karena minimnya kemandirian. Pertanyaan kritisnya, akankah Koperasi Merah Putih, hanya menjadi "proyek musiman" yang hidup saat ada anggaran dari pemerintah, lalu mati suri ketika dukungan ditarik? 

Keberadaan koperasi yang ideal harus mampu berdiri di atas kakinya sendiri, dikelola secara profesional, dan memiliki daya saing. Jika tidak, hanya akan menambah daftar panjang koperasi "siluman" atau "koperasi papan nama."

Kedua, kapasitas sumber daya manusia. Mendirikan atau membentuk 80.000 koperasi itu merupakan satu hal, namun mencari dan melatih ribuan pengelola koperasi yang mumpuni (bukan sekedar tulis tonggong) itu juga soal lain. Pertanyaannya, apakah desa-desa sudah siap dengan sumber daya manusia, seperti manajemen pemasaran (khususnya pemasaran digital dewasa ini), dan tata kelola yang baik, serta lain-lainnya?

Dengan sebanyak target pembentukan koperasi itu, tentu perlu dibarengi juga dengan pelatihan-pelatihannya. Tanpa pelatihan, berkelanjutan, dan berkualitas, bisa jadi akan banyak koperasi bisa terjebak dalam pengelolaannya yang tidak diharapkan, bahkan rawan penyimpangan. Oleh karena, hal ini bukan hanya soal niat baik, namun soal kompetens juga perlu diperhatikan.

Ketiga, politisasi. Program yang sebesar itu, dan juga dengan anggaran yang tidak sedikit tentunya, acapkali rentan terhadap intervensi politik. 

Hal yang logis, kalau memang ada yang mengkhawatirkan, bahwa koperasi ini dapat menjadi alat untuk mendulang suara, atau melanggengkan kekuasaan. Dalam bahasa lain, bukan murni untuk pemberdayaan ekonomi. 

Dengan begitu, prinsip-prinsip koperasi yang demokratis dan mandiri, dapat terciderai bila ada campur tangan politik yang berlebihan. Hal ini harus diwaspadai dan dihindari.

Obsesi mencapai target 80.000 koperasi, mesti tidak terjebak pada orientasi kuantitas semata. Oleh karena itu, lebih baik memiliki seratus koperasi yang sehat, kuat, dan berdampak nyata, daripada seribu koperasi yang hanya hidup di atas kertas. 

Selain itu juga, pengawasan yang ketat, dan evaluasi berkala harus dilakukan untuk memastikan setiap koperasi benar-benar fungsional dan memberikan manfaat, bukan sekadar jadi stempel atau formalitas belaka.

Menuju Koperasi yang Berdaya

Koperasi Merah Putih merupakan sebuah harapan, yang bisa menjadi kunci untuk mewujudkan mimpi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, bilamana manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi, harapan tersebut perlu ditopang dengan strategi yang matang, implementasi yang cermat, dan komitmen yang tak tergoyahkan.

Pemerintah, perlu memastikan program ini tidak hanya fokus pada pencairan anggaran, dan pendirian fisik, namun juga pada pembangunan kapasitas SDM, penguatan tata kelola, penyediaan akses pasar yang berkelanjutan, dan proteksi dari politisasi. 

Catatan Penutup

Keberadaan Koperasi Merah Putih, tentu bukan sekadar proyek, melainkan gerakan ekonomi rakyat yang harus tumbuh dari bawah, dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari anggotanya.

Dengan demikian, bilamana Koperasi Merah Putih berhasil melewati segala badai dan tantangannya, dapat dipastikan akan menjadi salah satu warisan terpenting bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Koperasi, bukan hanya tentang angka pertumbuhan, namun tentang martabat dan kesejahteraan jutaan rakyat Indonesia di pelosok negeri. (Silahudin) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...