Langsung ke konten utama

Malut United Sukses Kalahkan Borneo FC, Arema FC Berbagi Poin Dengan PSM Makasar

 


MENJUAL HARAPAN – Laga sepak bola BRI Liga 1 musim 2024/2025 pekan ke-22 pada Senin (10/2/2025) menuguhkan duel antara Malut United dengan Borneo FC, dan Arema FC melawan PSM Makasar.

Laga Malut United versus Borneo FC ini berlangsung digelar di Stadon Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara.

Tuan rumah Malut United berhasil menang dengan 3-0 atas Borneo FC.

Tiga gol kemenangannya berturut-turut dicetak, dua pada babak pertama menit ke-38 lewat tendangan penalti Andriano Castanheira, dan menit ke-43+3 tendangan Andriano Castanheira.

Satu gol pada babak kedua menit ke-90+10 lewat tendangan penalti junior Brandao.

Borneo FC kendati melakukan perlawanan dengan aksi-aksi serangan menekan pertahanan tuan rumah Malut United, namun tidak berhasil menciptakan gol.

Hasil pertandingan ini, Malut United berada pada posisi ke-9 dengan 32 poin, sedangakn Borneo FC bercokol di urutan ke-7 dengan 32 poin juga.

Sedangkan, pada pertandingan lainnya Arema FC menjamu PSM Makasar berlangsung di Stadion Soeprijadi, Blitar.

Kedua tim sama-sama kuat dengan akhir pertandingan 1-1.

Arema FC pada pertndingan ini lebih dulu kecolongan gawangnya pada babak kedua menit ke-64.

Gol PSM Makasar dicetak oleh Nermin Haileta, namun dua menit kemudian, tuan rumah Arema FC berhasil membalasnya yang dicetak lewat Pablo Oliveira menit ke-66.

Jalannya pertanidngan Arema FC versus PSM Makasar ini begitu sengit dipertunjukkan kedua tim.

Kedua tim sama-sama ngotot untuk memenangkan pertandingan, namun akhir dari pertandingan ini, Arema FC berbagi poin dengan PSM Makasar.

Baik Arema FC maupun PSM Makasar sama-sama memiliki 32 poin. Arema FC dalam klasemen pekan ke-22 ini berada di posisi ke-10, dan PSM Makasar di posisi ke-11.(sdn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...