Langsung ke konten utama

Ibadah Haji 1446H/2025: Momen Yang Dinanti Ummat Islam

Masjidil Haram (foto hasil tangkapan layar dari kemenag.go.id)

Oleh Silahudin

MENJUAL HARAPAN – Salah satu rukun Islam adalah ibadah haji. Ibadah haji ini merupakan rukun Islam kelima, dan wajib bagi umat muslim menunaikannya, bila sudah mampu.

Perjalanan spiritual yang penuh makna bernama ibadah haji ini, merupakan momen yang dinanti dan ditunggu ummat Islam Indonesia khususnya, dan umat muslim di seluruh dunia.

Dalam menjalankan ibadah haji ini, selain penuh makna spiritual, juga yang tidak kalah pentingnya membutuhkan persiapan yang matang.

Persiapan yang matang bagi penyelenggaranya seperti di Indonesia adalah pihak pemerintah (Kemenag, Kemenhub, dan yang terlibat) dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Begitu pula persiapan yang matang bagi ummat muslim yang mau melaksanakan rukun Islam kelima ini. Seperti persiapan biaya pendaftaran, dan fisik dalam rangka perjalanan spiritual tersebut.

Pada sisi lain juga, berkait dengan ibadah haji adalah soal kebijakan haji menyangkut kuota. Dalam hal kuota haji, setiap negara tentu saja mesti ada perjanjian bilateral dengan pemerintah Arab Saudi.

Sebab, jatah atau jumlah kuota ibadah haji tidak dapat ditentukan sepihak oleh negara yang mau memberangkatkan jemaah ibadah haji, namun atas dasar kesepahaman kedua belah pihak, yaitu pemerintah Arab Saudi dengan negara-negara yang masyarakatnya mau menunaikan ibadah haji tersebut.

Setiap tahunnya pemerintah Arab Saudi terus menerus memberikan pelayanan bagi Jemaah haji. Kuota haji untuk berbagai negara sudah barang tentu disesuaikan atas dasar perjanjian bilateral.

Pemerintah Indonesia (dalam hal ini Kemenag RI), mengajukan jumlah kuota ibadah haji berdasarkan jumlah permintaan yang mau menunaikan ibadah haji.

Kuota haji Indonesia dari tahun ke tahun selalu meningkat, dan untuk Indonesia tahun 2025 atau 1446 Hijriah, diketahui Arab Saudi telah menetapkannya sebanyak 221.000 jemaah.

Inilah pergerakan jumlah kuota haji regular Indonesia sejak tahun 2015 hingga 2024.

Tahun

Kuota

Sisa

2015

155.200

744 (0,48%)

2016

155.200

759 (0,49%)

2017

204.000

935 (0,46%)

2018

204.000

649 (0,32%)

2019

214.000

1.268 (0,59%)

2020

-

-

2021

-

-

2022

92.825

157 (0,17%)

2023

210.680

898 (0,43%)

2024

213.320

45 (0,02%)

Sumber: https://kemenag.go.id/internasional/kemenag-haji-2024-terbanyak-dalam-kuota-dan-tertinggi-serapannya-j7Mki, diakses 14/2/2025, pukul 7.30 WIB

Adapun terkait dengan biaya haji khususnya untuk biaya haji Indonesia baik untuk biaya penyelenggaraannya maupun biaya perjalanan ibadah haji regular, secara niscaya ada penyesuaian seiring dengan perkembangan fluktuasi ekonomi global.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat, yang ditandatangani Presiden Prabowo, pada tanggal 12 Februari 2025.

Inilah besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalahan ibadah haji (BIPIH) tahun 1446 H/2025.

BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI (BPIH) TAHUN 1446 H/2025

BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI (BIPIH) TAHUN 1446 H/2025

Embarkasi

Rp

Embarkasi

Rp

Aceh

Rp 80.900.841,00

Aceh

Rp 46.922.333,00

Medan

Rp 81.955.039,00

Medan

Rp 47.976.531,00

Batam

Rp 88.310.259,00

Batam

Rp 54.331.751,00

Padang

Rp 85.760.259,00

Padang

Rp 51.781.751,00

Palembang

Rp 88.390.259,00

Palembang

Rp 54.41 l.751,00

Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi)

Rp 92.854.259,00

Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi)

Rp 58.875.751,00

Solo

Rp 89.457.009,00

Solo

Rp 55.478.501,00

Surabaya

Rp 94.934.259,00

Surabaya

Rp 60.955.751,00

Balikpapan

Rp 91.213.929,00

Balikpapan

Rp 57.235.421,00

Banjarmasin

Rp 93.310.259,00

Banjarmasin

Rp 59.331.751,00

Makasar

Rp 91.649.429,00

Makassar

Rp 57.670.921,00

Lombok

Rp 90.743.309,00

Lombok

Rp 56.764.801,00

Kertajati

Rp 92.854.259,00

Kertajati

Rp 58.875.751,00

  Sumber: Keppres No 6/2025

Prosesi ibadah haiji, selain berhubungan dengan biayanya, pelayanannya sudah semestinya dari tahun ke tahun harus semakin baik. Di samping itu pula, pelatihan-pelatihan manasik haji dilaksanakan guna memastikan kesiapan fisik dan spiritual Jemaah.

Dengan demikian, penyelenggaraan ibadah haji 2025 diharapkan berjalan semakin lebih baik, nyaman dan lancar. Dan para jemaah haji dalam menjalankan ibadahnya dengan khusuk dan membawa keberkahan menjadi haji mabrur. Semoga!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Liga 2026/2027: Espanyol Kontra Real Madrid Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Pertandingan pekan awal La Liga musim 2026/2027 menyajikan duel dramatis di RCDE Stadium . Tuan rumah Espanyol harus merelakan poin terbang di hadapan pendukungnya sendiri setelah ditaklukkan oleh Real Madrid dengan skor tipis 1-2. Laga ini menjadi gambaran klasik bagaimana ketenangan dan pengalaman tim bermental juara mampu membalikkan keadaaan pada detik-detik krusial. Keunggulan Cepat dan Respons Tangguh Tuan Rumah Sejak peluit kick-off dibunyikan, Real Madrid tampil menekan dan mengambil inisiatif serangan secara agresif. Efektivitas serangan tim tamu terbukti ampuh pada menit ke-9. Jude Bellingham memecah kebuntuan lewat sepakan terukur yang membobol gawang Espanyol, mengubah skor menjadi 0-1 untuk Madrid. Tertinggal satu gol tidak membuat Espanyol patah arang. Anak-anak Catalonia berusaha bangkit dengan melancarkan gelombang serangan ke area pertahanan Madrid. Kerja keras tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-30. Menerima celah di lini belakang Madrid, Ál...

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan ( abuse of power ) oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi. "Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundang...

Tekuk Athletic Bilbao 2-0, Barcelona Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen La Liga

MENJUAL HARAPAN — Barcelona melanjutkan tren positif mereka pada jornada kedua La Liga 2026/2027 setelah menundukkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 di Stadion Camp Nou pada Jumat (28/8/2026) dini hari WIB. Dua gol kemenangan Blaugrana masing-masing dilesakkan oleh Raphinha pada babak pertama dan Fermín López menjelang akhir babak kedua. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung mengendalikan jalannya laga dan memegang inisiatif serangan. Kendati dominan, Barcelona mendapat perlawanan sengit dari Bilbao yang tampil disiplin dan sesekali mengancam lini pertahanan tuan rumah melalui skema serangan balik . Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-37. Berawal dari skema serangan yang rapi, Raphinha melepaskan tembakan menusuk yang gagal dihalau kiper Bilbao, mengubah papan skor menjadi 1-0 hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua, Blaugrana kian gencar melancarkan gelombang serangan untuk menambah keunggulan. Bilbao yang berupaya mengejar ketertinggalan terus berusaha ...