Langsung ke konten utama

84 Persen Anak Alami Kekerasan di Sekolah




Pemerintah akan membentuk tim penanggulangan independen.

TANGERANG SELATAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan, sebanyak 84 persen peserta didik pernah mengalami kekerasan di sekolah. Hal ini diungkapkan berdasarkan data The International and International Center for Research on Women (ICRW) pada 2015.
"Jumlah tersebut bukan berarti siswa selalu mengalami kekerasan di sekolah, tapi pernah sekali atau dua kali selama 12 tahun belajar," kata Anies saat peluncuran Sekolah Aman Antikekerasan di Lingkungan Sekolah, di SMA Negeri 8, Tangerang Selatan, Senin (25/1).
Kemendikbud membuat program Sekolah Aman Antikekerasan di Lingkungan Pendidikan. Program ini diluncurkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permen-dikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim ad hoc penanggulangan kekerasan peserta didik yang independen. Tindakan awal tersebut juga perlu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Anies menerangkan, tim ini nantinya melibatkan tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan, dan psikolog. "Pemerintah daerah juga wajib memantau dan membantu upaya penanggulangan tindak kekerasan oleh sekolah," ujarnya.
Pemerintah juga akan membentuk tim penanggulangan independen terhadap kasus yang menimbulkan luka atau kematian. Tim ini akan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan penanggulangan oleh sekolah dan Pemda. Selanjutnya, kata Anies, mereka juga harus memastikan sekolah menindaklanjuti hasil pengawasan dan evaluasinya.
Pada tingkat sekolah, guru wajib melaporkan kepada orang tua setiap terjadinya kekerasan pada anak. "Sekolah juga perlu lapor ke kepala Dinas Pendidikan dan aparat hukum terhadap perilaku kekerasan yang mengakibatkan luka fisik, cacat, atau kematian," kata Anies.
Selain itu, Anies menyatakan, sekolah juga harus menjamin hak siswa mendapatkan pendidikan. Dengan kata lain, siswa tidak boleh dikeluarkan, tapi dibina jika melakukan tindakan kekerasan. Untuk siswa yang terkena tindakan kekerasan, lanjut dia, mereka juga harus mendapatkan jaminan perlindungan.

Anies menjelaskan, pencegahan tindakan kekerasan ini mencakup pelecehan, perundungan (.bullying), penganiayaan, perkelahiaan, dan tawuran. Kemudian, perlu mengatasi pula tindakan perpeloncoan, pemerasan, pencabulan, pemerkosaan, dan kekerasan berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta kekerasan lainnya yang diatur undang-undang.
Program ini menandakan bahwa memang perlu sinergi antara sekolah, pemerintah daerah, dan Kemendikbud. Sejumlah pihak memiliki tugas dalam penanggulangan, tataran pemberian sanksi, dan pencegahan tindakan kekerasan.
Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi menyatakan, kekerasan anak terutama di lingkungan sekolah sangat tinggi. "Ini tanda perundungan semakin subur di Indonesia," ujarnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi, kekerasan ini sudah mencapai tingkat sekolah terkecil, yakni taman kanak-kanak (TK).
Kak Seto juga menyatakan temuan salah satu mahasiswanya terkait kekerasan pada siswa sgkolah dasar (SD) di Jawa Barat. Temuan tersebut menyebutkan, sebanyak 60 hingga 70 persen anak SD Jawa Barat mengalami perundungan. Kasus ini menandakan sekolah masih jauh dari rasa aman bagi anak. Hal ini juga mengganggu pendidikan. ed erdy nasru!
WILDAFIZRIYANI
Sumber: Republika, 26/1/2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...

Persita Tangerang Gulingkan Trend Positif PSIM Yogyakarta

  MENJUAL HARAPAN - Pekan kedelapan BRI Super League 2025/2026, menjadi momen keberuntungan Persita Tangerang saat menjamu tim PSIM Yogyakarta yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (17/10/2025). Pendekar Cisadane menggulingkan trend positif PSIM Yogyakarta dengan kemenangan 4-0. Eber Bessa menggolkan gol pembuka atas operan pemain setimnya Rayco Rodriguez   pada menit ke 23. K edudukan 1-0 ini tidak alami perubahan lagi hingga pertandingan turun minum. U sai istirahat, kedua kesebelasan kembali ke lapangan, tuan rumah Persita Tangerang yang sementara sudah unggul 1-0 atas PSIM Yogayarkta, tampak aksi-aksi serangannya terus menekan pertahanan tim lawan. S erangan demi serangan para pemain Pendekar Cisadane ini akhirnya kembali membobol gawang kiper PSIM pada meint ke-70 yang dicetak oleh Rayco Rodriguez . S udah unggul 2 gol, Persita Tangerang makin agresif melakukan serangan demi serangannya, kendati para pemain PSIM berusaha menghadangnya, namun hadanga...

Potret 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Antara Harapan dan Keraguan Publik

Sumber: setneg.go.id Oleh Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran telah menjadi panggung dinamis bagi eksperimen kebijakan, diplomasi global, dan pertarungan persepsi publik. Laporan INDEF bertajuk “Rapor Netizen” mengungkapkan lanskap digital yang penuh sorotan, kritik, dan harapan. Dari reshuffle kabinet hingga program makan bergizi gratis, netizen menjadi aktor penting dalam menilai efektivitas dan etika pemerintahan. Presiden Prabowo menunjukkan orientasi geopolitik yang berbeda dari pendahulunya. Hampir 70% kunjungannya adalah lawatan ke luar negeri, berbanding terbalik dengan Jokowi yang 75% kunjungannya fokus ke dalam negeri. Prabowo tampak ingin menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain strategis di tiga benua: Asia, Eropa, dan Amerika. Namun, di dalam negeri, dinamika politik tak kalah intens. Tiga kali reshuffle kabinet dalam satu tahun, melibatkan 10 pejabat setingkat menteri, menjadikan Prabowo sebagai pr...