Langsung ke konten utama

Menteri Ferry: Banjir Bandang Sergap Bandung Jika KBU Terus Dirusak

Menteri Ferry: Banjir Bandang Sergap Bandung Jika KBU Terus Dirusak







Menteri Ferry: Banjir Bandang Sergap Bandung Jika KBU Terus Dirusak

NGAMPRAH, (PRLM).- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan memprediksi banjir bandang bisa datang ke Bandung, jika kerusakan alam terus terjadi di kawasan Bandung Utara. Untuk itu, Ferry menilai, tindakan merusak alam dapat dikategorikan perbuatan koruptif.
"Banjir bandang bisa datang ke Bandung. (Ngeri) Membayangkan jika Bandung terkena banjir bandang," ucap Ferry dalam acara pengangkatannya sebagai Anggota Kehormatan Perhimpunan Mahasiswa Pecinta Alam (PMPA) Palawa Universitas Padjadjaran, di salah satu kawasan villa, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (28/3/2015) sore.
Ferry menambahkan, perbuatan koruptif tak hanya berkaitan dengan memanipulasi keuangan negara. Akan tetapi, kata dia, perbuatan merusak keseimbangan alam juga kegiatan koruptif.
"Korupsi bukan hanya menggunakan keuangan negara. Mengambil tanah dan merusak keseimbangan alam juga koruptif," katanya.
Dengan demikian, untuk melindungi kawasan Bandung Utara dari kegiatan perusakan Ferry pun kemudian membuat film dokumentasi yang isinya bercerita untuk menakuti orang akan dampak merusak keseimbangan alam.
"Saya membuat film agar orang tahu merusak alam seperti tanah itu dampaknya mengerikan," ujarnya.
Di tempat yang sama Ferry diangkat menjadi Anggota Kehormatan PMPA Palawa Universitas Padjadjaran bersama mantan komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Pelantikan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 PMPA Palawa Unpad, selain acara Seminar dan Peluncuran Buku Speleologi dan kawasan karst, Lomba lari Manglayang Running Trail (MRT), dan Bhakti Sosial Kesehatan.
Ketua HUT 33 PMPA Palawa Unpad, Juston Pangaribuan menyatakan, pengangkatan Ferry Mursyidan Baldan dan Erry Riyana Hardjapamekas itu, tidak terlepas dari kepedulian mereka selama ini terhadap lingkungan hidup dan konservasi alam.
"Pertimbangan yang diambil tidak terlepas dari kepedulian mereka terhadap lingkungan hidup, tentunya sejalan dengan visi misi Palawa peduli pada lingkungan dan konservasi," katanya.
Dia menambahkan, pengangkatan kedua orang itu juga tidak terlepas dari mereka yang alumni Unpad. "Apalagi Kang Ferry, pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unpad. Jauh sebelum saat ini, beliau sudah hadir dalam kegiatan di Palawa Unpad," ujarnya.
Selain kedua orang itu, PMPA Palawa juga akan mengangkat Anggota Kehormatan pada 6 orang lainnya yang dinilai sudah banyak memberikan dukungan kepada kegiatan perhimpunan pecinta alam yang terkenal dengan keahlian bidang Speleologi itu.
Acara pelantikan Anggota Kehormatan itu akan dilakukan pada Sabtu (28/3/2015) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang akan dihadiri sekitar 400 anggota Palawa yang banyak tersebar baik di dalam maupun luar negeri. (Miradin Syahbana Rizky/A-88)***
sumber: Pikiran Rakyat Online

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...