Langsung ke konten utama

Simbol yang Kehilangan Makna



MENJUAL HARAPAN - Simbol adalah bahasa yang tak bersuara. Ia menyimpan makna, mengikat ingatan, dan membentuk identitas. Namun, ketika simbol dipakai tanpa refleksi, ia berubah menjadi ornamen—indah dipandang, tetapi hampa dirasa.

Garuda, merah-putih, Pancasila, lagu kebangsaan—semua merupakan simbol yang diwariskan. Mereka bukan sekadar lambang, tetapi janji. Janji tentang keberanian, tentang keadilan, tentang kebersamaan. Tapi janji itu kini terdengar samar.

Dalam dialog dengan ragam warga sering berkata: “Kami hormat pada bendera, tapi negara tak pernah hormat pada kami.” Kira-kira seperti substansinya. Pernyataan ini menggugat relasi antara simbol dan realitas. Simbol diminta dihormati, tetapi tak memberi perlindungan.

Simbol yang kehilangan makna adalah simbol yang tak lagi menyentuh kehidupan. Ia hadir di dinding kantor, di seragam pejabat, di buku pelajaran, namun tidak hadir dalam pelayanan, dalam kebijakan, dalam relasi sosial. Simbol menjadi formalitas.

Dalam refleksi filosofis, simbol adalah representasi nilai. Ia harus hidup, harus dirawat, dan harus ditafsir ulang. Ketika simbol dibekukan, ia menjadi dogma. Ketika simbol dipakai tanpa makna, ia menjadi manipulasi.

Simbol juga digunakan sebagai alat legitimasi. Proyek pembangunan diberi nama patriotik, kebijakan represif dibungkus dengan jargon kebangsaan, dan kekuasaan dibenarkan dengan lambang negara. Simbol menjadi topeng.

Dalam sistem pendidikan, simbol diajarkan sebagai hafalan. Anak-anak diminta mengingat sila, menyanyikan lagu, dan menggambar lambang. Tapi mereka tak diajak memahami makna, menggali konteks, atau membangun refleksi. Simbol menjadi tugas.

Simbol juga dipakai untuk membungkam kritik. Warga yang menggugat dianggap tak nasionalis, komunitas yang menolak proyek dianggap anti negara, dan suara minoritas dianggap ancaman. Simbol menjadi senjata.

Dalam pelayanan publik, simbol tak menjamin keadilan. Kantor penuh lambang negara, tetapi warga dipersulit. Petugas berseragam, tetapi tak melayani. Simbol hadir, tetapi nilai tak dijalankan. Pelayanan kehilangan ruh.

Simbol juga kehilangan makna ketika tak bisa menjawab zaman. Tantangan baru seperti digitalisasi, krisis iklim, dan ketimpangan sosial tak dijawab dengan refleksi simbolik. Kita terus mengulang seremoni, tanpa menyusun ulang makna.

Namun, simbol bisa dihidupkan kembali. Ia harus ditafsir ulang, dikaitkan dengan pengalaman warga, dan dijadikan alat refleksi. Simbol bukan hanya warisan, tetapi ruang tafsir yang terus berkembang.

Simbol, bisa menjadi ruang tafsir. Karena di sana, lambang negara bisa dibaca ulang secara etis, narasi kebangsaan bisa dibangun dari bawah, dan simbol bisa dikaitkan dengan keberpihakan. Simbol menjadi praksis.

Dalam pendekatan visual, simbol bisa divisualisasikan sebagai ruang makna. Poster yang menggambarkan sila dalam kehidupan warga, booklet tentang sejarah lambang, dan infografis tentang tafsir komunitas bisa menjadi alat pendidikan. Visual menjadi refleksi.

Simbol juga harus masuk dalam kurikulum partisipatif. Anak-anak harus diajak menafsir, bukan hanya menghafal. Mereka harus diajak berdialog, bukan hanya mengikuti. Pendidikan harus membentuk kesadaran simbolik.

Simbol yang hidup adalah simbol yang bisa menangis bersama warga. Yang bisa merasakan luka, memahami konteks, dan berpihak pada yang tertindas. Simbol bukan hanya lambang, tetapi komitmen.

Dan mungkin, simbol yang bermakna adalah ketika warga bisa berkata: “Saya melihat diri saya di dalamnya.” Ketika mereka merasa diwakili, merasa dihargai, dan merasa dilindungi. Simbol harus memantulkan wajah rakyat.

Episode ini merupakan ajakan untuk menghidupkan kembali simbol. Agar ia tak lagi menjadi ornamen, agar ia tak lagi menjadi alat kekuasaan, dan agar ia kembali menjadi ruang nilai. Karena simbol tanpa makna adalah bangsa tanpa jiwa. (Serie-13 dari Refleksi Kemerdekaan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...

Persita Tangerang Gulingkan Trend Positif PSIM Yogyakarta

  MENJUAL HARAPAN - Pekan kedelapan BRI Super League 2025/2026, menjadi momen keberuntungan Persita Tangerang saat menjamu tim PSIM Yogyakarta yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (17/10/2025). Pendekar Cisadane menggulingkan trend positif PSIM Yogyakarta dengan kemenangan 4-0. Eber Bessa menggolkan gol pembuka atas operan pemain setimnya Rayco Rodriguez   pada menit ke 23. K edudukan 1-0 ini tidak alami perubahan lagi hingga pertandingan turun minum. U sai istirahat, kedua kesebelasan kembali ke lapangan, tuan rumah Persita Tangerang yang sementara sudah unggul 1-0 atas PSIM Yogayarkta, tampak aksi-aksi serangannya terus menekan pertahanan tim lawan. S erangan demi serangan para pemain Pendekar Cisadane ini akhirnya kembali membobol gawang kiper PSIM pada meint ke-70 yang dicetak oleh Rayco Rodriguez . S udah unggul 2 gol, Persita Tangerang makin agresif melakukan serangan demi serangannya, kendati para pemain PSIM berusaha menghadangnya, namun hadanga...

Potret 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Antara Harapan dan Keraguan Publik

Sumber: setneg.go.id Oleh Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran telah menjadi panggung dinamis bagi eksperimen kebijakan, diplomasi global, dan pertarungan persepsi publik. Laporan INDEF bertajuk “Rapor Netizen” mengungkapkan lanskap digital yang penuh sorotan, kritik, dan harapan. Dari reshuffle kabinet hingga program makan bergizi gratis, netizen menjadi aktor penting dalam menilai efektivitas dan etika pemerintahan. Presiden Prabowo menunjukkan orientasi geopolitik yang berbeda dari pendahulunya. Hampir 70% kunjungannya adalah lawatan ke luar negeri, berbanding terbalik dengan Jokowi yang 75% kunjungannya fokus ke dalam negeri. Prabowo tampak ingin menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain strategis di tiga benua: Asia, Eropa, dan Amerika. Namun, di dalam negeri, dinamika politik tak kalah intens. Tiga kali reshuffle kabinet dalam satu tahun, melibatkan 10 pejabat setingkat menteri, menjadikan Prabowo sebagai pr...