Langsung ke konten utama

Simbol yang Kehilangan Makna



MENJUAL HARAPAN - Simbol adalah bahasa yang tak bersuara. Ia menyimpan makna, mengikat ingatan, dan membentuk identitas. Namun, ketika simbol dipakai tanpa refleksi, ia berubah menjadi ornamen—indah dipandang, tetapi hampa dirasa.

Garuda, merah-putih, Pancasila, lagu kebangsaan—semua merupakan simbol yang diwariskan. Mereka bukan sekadar lambang, tetapi janji. Janji tentang keberanian, tentang keadilan, tentang kebersamaan. Tapi janji itu kini terdengar samar.

Dalam dialog dengan ragam warga sering berkata: “Kami hormat pada bendera, tapi negara tak pernah hormat pada kami.” Kira-kira seperti substansinya. Pernyataan ini menggugat relasi antara simbol dan realitas. Simbol diminta dihormati, tetapi tak memberi perlindungan.

Simbol yang kehilangan makna adalah simbol yang tak lagi menyentuh kehidupan. Ia hadir di dinding kantor, di seragam pejabat, di buku pelajaran, namun tidak hadir dalam pelayanan, dalam kebijakan, dalam relasi sosial. Simbol menjadi formalitas.

Dalam refleksi filosofis, simbol adalah representasi nilai. Ia harus hidup, harus dirawat, dan harus ditafsir ulang. Ketika simbol dibekukan, ia menjadi dogma. Ketika simbol dipakai tanpa makna, ia menjadi manipulasi.

Simbol juga digunakan sebagai alat legitimasi. Proyek pembangunan diberi nama patriotik, kebijakan represif dibungkus dengan jargon kebangsaan, dan kekuasaan dibenarkan dengan lambang negara. Simbol menjadi topeng.

Dalam sistem pendidikan, simbol diajarkan sebagai hafalan. Anak-anak diminta mengingat sila, menyanyikan lagu, dan menggambar lambang. Tapi mereka tak diajak memahami makna, menggali konteks, atau membangun refleksi. Simbol menjadi tugas.

Simbol juga dipakai untuk membungkam kritik. Warga yang menggugat dianggap tak nasionalis, komunitas yang menolak proyek dianggap anti negara, dan suara minoritas dianggap ancaman. Simbol menjadi senjata.

Dalam pelayanan publik, simbol tak menjamin keadilan. Kantor penuh lambang negara, tetapi warga dipersulit. Petugas berseragam, tetapi tak melayani. Simbol hadir, tetapi nilai tak dijalankan. Pelayanan kehilangan ruh.

Simbol juga kehilangan makna ketika tak bisa menjawab zaman. Tantangan baru seperti digitalisasi, krisis iklim, dan ketimpangan sosial tak dijawab dengan refleksi simbolik. Kita terus mengulang seremoni, tanpa menyusun ulang makna.

Namun, simbol bisa dihidupkan kembali. Ia harus ditafsir ulang, dikaitkan dengan pengalaman warga, dan dijadikan alat refleksi. Simbol bukan hanya warisan, tetapi ruang tafsir yang terus berkembang.

Simbol, bisa menjadi ruang tafsir. Karena di sana, lambang negara bisa dibaca ulang secara etis, narasi kebangsaan bisa dibangun dari bawah, dan simbol bisa dikaitkan dengan keberpihakan. Simbol menjadi praksis.

Dalam pendekatan visual, simbol bisa divisualisasikan sebagai ruang makna. Poster yang menggambarkan sila dalam kehidupan warga, booklet tentang sejarah lambang, dan infografis tentang tafsir komunitas bisa menjadi alat pendidikan. Visual menjadi refleksi.

Simbol juga harus masuk dalam kurikulum partisipatif. Anak-anak harus diajak menafsir, bukan hanya menghafal. Mereka harus diajak berdialog, bukan hanya mengikuti. Pendidikan harus membentuk kesadaran simbolik.

Simbol yang hidup adalah simbol yang bisa menangis bersama warga. Yang bisa merasakan luka, memahami konteks, dan berpihak pada yang tertindas. Simbol bukan hanya lambang, tetapi komitmen.

Dan mungkin, simbol yang bermakna adalah ketika warga bisa berkata: “Saya melihat diri saya di dalamnya.” Ketika mereka merasa diwakili, merasa dihargai, dan merasa dilindungi. Simbol harus memantulkan wajah rakyat.

Episode ini merupakan ajakan untuk menghidupkan kembali simbol. Agar ia tak lagi menjadi ornamen, agar ia tak lagi menjadi alat kekuasaan, dan agar ia kembali menjadi ruang nilai. Karena simbol tanpa makna adalah bangsa tanpa jiwa. (Serie-13 dari Refleksi Kemerdekaan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...