Langsung ke konten utama

Pancasila yang Terasing



MENJUAL HARAPAN - Pancasila lahir sebagai kesepakatan luhur. Ia bukan sekadar ideologi, tetapi kompas moral bangsa. Lima sila yang dirumuskan bukan hanya kata-kata, melainkan nilai-nilai yang harus hidup dalam setiap kebijakan, pelayanan, dan relasi sosial. Namun kini, Pancasila terasa asing.

Dalam pidato-pidato resmi, Pancasila disebut dengan penuh hormat. Namun dalam praktik, sila-sila itu tak tampak. Keadilan sosial tak terwujud, kemanusiaan dikalahkan oleh prosedur, dan musyawarah digantikan oleh keputusan sepihak. Pancasila menjadi retorika.

Dalam cakap-cakap warga, acapkali terdengar “Kami tak tahu Pancasila itu untuk siapa.” Mereka melihat ketimpangan, diskriminasi, dan pengabaian. Mereka tak merasa dilindungi, tak merasa diakui, dan tak merasa dihargai. Pancasila tak hadir dalam hidup mereka.

Pancasila yang terasing adalah Pancasila yang tak berpihak. Ia dipakai untuk membenarkan kekuasaan, bukan untuk melindungi warga. Ia dijadikan alat kontrol, bukan alat pembebasan. Nilai-nilainya dibekukan, bukan dihidupkan.

Dalam refleksi filosofis, Pancasila adalah etika publik. Ia harus menjadi dasar pengambilan keputusan, dasar relasi antarwarga, dan dasar penyusunan kebijakan. Namun, ketika Pancasila hanya menjadi slogan, ia kehilangan daya transformatifnya.

Sila pertama bicara tentang Ketuhanan, tetapi korupsi merajalela. Sila kedua bicara tentang Kemanusiaan, tetapi kekerasan struktural dibiarkan. Sila ketiga bicara tentang Persatuan, tetapi polarisasi politik dipelihara. Sila keempat bicara tentang Musyawarah, tetapi warga tak diajak bicara. Sila kelima bicara tentang Keadilan, tetapi ketimpangan terus meningkat.

Dalam sistem pendidikan, Pancasila diajarkan sebagai hafalan. Anak-anak diminta mengingat urutan sila, tetapi tak diajak memahami makna. Mereka mengikuti upacara, tetapi tak diajak berdialog. Pendidikan kehilangan dimensi etis.

Pancasila juga dipakai untuk membungkam kritik. Warga yang menggugat dianggap tak Pancasilais, komunitas yang menolak proyek dianggap anti negara. Padahal, menggugat ketidakadilan adalah bentuk tertinggi dari keberpihakan pada Pancasila.

Dalam pelayanan publik, Pancasila tak menjadi pedoman. Prosedur lebih penting dari empati, efisiensi lebih penting dari keadilan, dan teknologi lebih penting dari kemanusiaan. Pelayanan menjadi mekanis, bukan etis.

Pancasila juga terasing dari ruang kebijakan. Regulasi disusun tanpa musyawarah, anggaran tak berpihak pada yang lemah, dan evaluasi tak melibatkan warga. Kebijakan menjadi teknokratis, bukan Pancasilais.

Namun, Pancasila bisa dihidupkan kembali. Ia harus ditafsir ulang secara kontekstual, dijadikan dasar refleksi kebijakan, dan dihubungkan dengan pengalaman warga. Pancasila bukan dogma, tetapi ruang tafsir.

Ruang tafsir Pancasila mesti hidup. Di sana, sila-sila bisa diuji terhadap realitas, nilai-nilai bisa dijadikan pedoman desain kebijakan, dan warga bisa menjadi subjek etika publik.

Dalam pendekatan visual, Pancasila bisa divisualisasikan sebagai ruang keberpihakan. Poster yang menggambarkan sila dalam kehidupan komunitas, booklet tentang tafsir etis, dan infografis tentang praktik keadilan sosial bisa menjadi alat pendidikan. Visual menjadi ruang nilai.

Pancasila juga harus masuk dalam kurikulum partisipatif. Anak-anak harus diajak menafsir, bukan hanya menghafal. Mereka harus diajak berdialog, bukan hanya mengikuti. Pendidikan harus membentuk kesadaran etis.

Pancasila yang hidup adalah Pancasila yang berpihak. Yang membela yang lemah, yang mendengar yang terpinggirkan, dan yang melindungi yang tak bersuara. Pancasila harus menjadi komitmen, bukan hanya simbol.

Dan mungkin, Pancasila yang sejati adalah ketika warga bisa berkata: “Saya melihat keadilan dalam pelayanan, kemanusiaan dalam kebijakan, dan musyawarah dalam keputusan.” Ketika sila-sila itu hidup dalam praktik, bukan hanya dalam teks.

Episode ini adalah ajakan untuk mengembalikan Pancasila ke ruang publik. Agar ia tak lagi terasing, agar ia tak lagi dibekukan, dan agar ia kembali menjadi kompas moral bangsa. Karena bangsa tanpa etika adalah bangsa yang kehilangan arah. (Serie-14 dari Refleksi Kemerdekaan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...