Langsung ke konten utama

Pancasila yang Terasing



MENJUAL HARAPAN - Pancasila lahir sebagai kesepakatan luhur. Ia bukan sekadar ideologi, tetapi kompas moral bangsa. Lima sila yang dirumuskan bukan hanya kata-kata, melainkan nilai-nilai yang harus hidup dalam setiap kebijakan, pelayanan, dan relasi sosial. Namun kini, Pancasila terasa asing.

Dalam pidato-pidato resmi, Pancasila disebut dengan penuh hormat. Namun dalam praktik, sila-sila itu tak tampak. Keadilan sosial tak terwujud, kemanusiaan dikalahkan oleh prosedur, dan musyawarah digantikan oleh keputusan sepihak. Pancasila menjadi retorika.

Dalam cakap-cakap warga, acapkali terdengar “Kami tak tahu Pancasila itu untuk siapa.” Mereka melihat ketimpangan, diskriminasi, dan pengabaian. Mereka tak merasa dilindungi, tak merasa diakui, dan tak merasa dihargai. Pancasila tak hadir dalam hidup mereka.

Pancasila yang terasing adalah Pancasila yang tak berpihak. Ia dipakai untuk membenarkan kekuasaan, bukan untuk melindungi warga. Ia dijadikan alat kontrol, bukan alat pembebasan. Nilai-nilainya dibekukan, bukan dihidupkan.

Dalam refleksi filosofis, Pancasila adalah etika publik. Ia harus menjadi dasar pengambilan keputusan, dasar relasi antarwarga, dan dasar penyusunan kebijakan. Namun, ketika Pancasila hanya menjadi slogan, ia kehilangan daya transformatifnya.

Sila pertama bicara tentang Ketuhanan, tetapi korupsi merajalela. Sila kedua bicara tentang Kemanusiaan, tetapi kekerasan struktural dibiarkan. Sila ketiga bicara tentang Persatuan, tetapi polarisasi politik dipelihara. Sila keempat bicara tentang Musyawarah, tetapi warga tak diajak bicara. Sila kelima bicara tentang Keadilan, tetapi ketimpangan terus meningkat.

Dalam sistem pendidikan, Pancasila diajarkan sebagai hafalan. Anak-anak diminta mengingat urutan sila, tetapi tak diajak memahami makna. Mereka mengikuti upacara, tetapi tak diajak berdialog. Pendidikan kehilangan dimensi etis.

Pancasila juga dipakai untuk membungkam kritik. Warga yang menggugat dianggap tak Pancasilais, komunitas yang menolak proyek dianggap anti negara. Padahal, menggugat ketidakadilan adalah bentuk tertinggi dari keberpihakan pada Pancasila.

Dalam pelayanan publik, Pancasila tak menjadi pedoman. Prosedur lebih penting dari empati, efisiensi lebih penting dari keadilan, dan teknologi lebih penting dari kemanusiaan. Pelayanan menjadi mekanis, bukan etis.

Pancasila juga terasing dari ruang kebijakan. Regulasi disusun tanpa musyawarah, anggaran tak berpihak pada yang lemah, dan evaluasi tak melibatkan warga. Kebijakan menjadi teknokratis, bukan Pancasilais.

Namun, Pancasila bisa dihidupkan kembali. Ia harus ditafsir ulang secara kontekstual, dijadikan dasar refleksi kebijakan, dan dihubungkan dengan pengalaman warga. Pancasila bukan dogma, tetapi ruang tafsir.

Ruang tafsir Pancasila mesti hidup. Di sana, sila-sila bisa diuji terhadap realitas, nilai-nilai bisa dijadikan pedoman desain kebijakan, dan warga bisa menjadi subjek etika publik.

Dalam pendekatan visual, Pancasila bisa divisualisasikan sebagai ruang keberpihakan. Poster yang menggambarkan sila dalam kehidupan komunitas, booklet tentang tafsir etis, dan infografis tentang praktik keadilan sosial bisa menjadi alat pendidikan. Visual menjadi ruang nilai.

Pancasila juga harus masuk dalam kurikulum partisipatif. Anak-anak harus diajak menafsir, bukan hanya menghafal. Mereka harus diajak berdialog, bukan hanya mengikuti. Pendidikan harus membentuk kesadaran etis.

Pancasila yang hidup adalah Pancasila yang berpihak. Yang membela yang lemah, yang mendengar yang terpinggirkan, dan yang melindungi yang tak bersuara. Pancasila harus menjadi komitmen, bukan hanya simbol.

Dan mungkin, Pancasila yang sejati adalah ketika warga bisa berkata: “Saya melihat keadilan dalam pelayanan, kemanusiaan dalam kebijakan, dan musyawarah dalam keputusan.” Ketika sila-sila itu hidup dalam praktik, bukan hanya dalam teks.

Episode ini adalah ajakan untuk mengembalikan Pancasila ke ruang publik. Agar ia tak lagi terasing, agar ia tak lagi dibekukan, dan agar ia kembali menjadi kompas moral bangsa. Karena bangsa tanpa etika adalah bangsa yang kehilangan arah. (Serie-14 dari Refleksi Kemerdekaan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...