Langsung ke konten utama

Narasi yang Dikuasai Negara



MENJUAL HARAPAN - Setiap bangsa hidup dari narasi. Ia adalah benang yang merajut identitas, membentuk ingatan, dan menentukan arah. Namun, ketika narasi hanya dimiliki oleh negara, maka yang lahir bukan kebangsaan, melainkan penghapusan. Warga tak lagi punya ruang untuk bercerita.

Narasi resmi sering kali dibentuk dari atas. Ia ditulis dalam buku pelajaran, disampaikan dalam pidato, dan diputar dalam media. Tokoh-tokoh dipilih, peristiwa diseleksi, dan makna ditentukan. Sejarah menjadi milik negara, bukan milik rakyat.

Narasi yang dikuasai negara juga membentuk cara kita memahami masa lalu. Perlawanan dianggap gangguan, kritik dianggap ancaman, dan keragaman dianggap penyimpangan. Sejarah disederhanakan, kompleksitas dihapuskan, dan luka disembunyikan.

Dalam refleksi filosofis, narasi adalah ruang perebutan makna. Ia bukan hanya soal cerita, tetapi soal siapa yang berhak bicara. Ketika negara memonopoli narasi, maka warga kehilangan suara. Demokrasi menjadi sunyi.

Narasi resmi juga membentuk identitas nasional yang sempit. Kita diajarkan untuk bangga pada simbol, tetapi tak diajak memahami sejarah lokal. Kita diminta menghafal, bukan menggali. Identitas menjadi seragam, bukan beragam.

Dalam sistem pendidikan, narasi yang dikuasai negara menjadi kurikulum. Anak-anak belajar tentang pahlawan yang ditentukan, tentang peristiwa yang dipilih, dan tentang makna yang sudah ditetapkan. Tak ada ruang untuk bertanya, tak ada ruang untuk menafsir.

Narasi juga digunakan untuk membenarkan kebijakan. Proyek pembangunan diberi nama patriotik, penggusuran disebut revitalisasi, dan eksploitasi disebut investasi. Bahasa menjadi alat manipulasi. Narasi menjadi topeng.

Dalam media, narasi resmi diperkuat. Tayangan penuh simbol, berita penuh jargon, dan konten penuh glorifikasi. Kritik disensor, suara warga diabaikan, dan narasi tandingan dianggap subversif. Media menjadi corong, bukan ruang dialog.

Narasi yang dikuasai negara juga menghapus trauma. Peristiwa kelam disingkirkan, korban tak diakui, dan luka tak disembuhkan. Kita diajarkan untuk melupakan, bukan untuk memahami. Ingatan kolektif menjadi amputasi.

Namun, warga punya narasi sendiri. Tentang perjuangan mempertahankan tanah, tentang solidaritas di tengah krisis, tentang kreativitas di tengah keterbatasan. Narasi ini hidup, meski tak diakui. Ia adalah bentuk perlawanan.

Narasi warga merupakan narasi yang berakar. Ia lahir dari pengalaman, dari relasi, dan dari keberpihakan. Ia tak selalu rapi, tak selalu formal, tetapi selalu bermakna. Narasi ini harus diangkat, bukan disingkirkan.

Dalam pendekatan visual, narasi bisa divisualisasikan sebagai mosaik. Poster yang menggambarkan sejarah lokal, booklet tentang perjuangan komunitas, dan infografis tentang suara warga bisa menjadi alat pendidikan. Visual menjadi ruang tafsir.

Narasi juga harus masuk dalam kurikulum partisipatif. Anak-anak harus diajak menulis cerita komunitas, menggali sejarah keluarga, dan membangun makna bersama. Pendidikan harus menjadi ruang narasi, bukan hanya ruang hafalan.

Dan mungkin, bangsa yang sehat adalah bangsa yang berani mendengar semua cerita. Yang tak takut pada kompleksitas, yang tak menutup luka, dan yang tak memonopoli makna. Narasi harus dibuka, bukan dikunci.

Episode ini merupakan ajakan untuk membebaskan narasi dari monopoli negara. Agar warga bisa bicara, agar sejarah bisa jujur, dan agar identitas bisa beragam. Karena bangsa tanpa cerita warga adalah bangsa yang kehilangan jiwa. (Seri-10 dari Refleksi Kemerdekaan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...