Langsung ke konten utama

Kota yang Menelan Desa



MENJUAL HARAPAN -- Kota tumbuh, desa menyusut. Di balik gemerlap gedung, jalan tol, dan pusat perbelanjaan, ada jejak-jejak desa yang hilang--tanah yang digusur, sawah yang dikeringkan, dan komunitas yang dipindahkan. Kota tak sekadar berkembang, ia menelan.

Urbanisasi seringkali dianggap kemajuan. Namun, dalam praktiknya, ia adalah proses pemusnahan ruang hidup lokal. Desa tak lagi dilihat sebagai sumber kehidupan, tetapi sebagai lahan kosong yang siap diubah. Pembangunan menjadi penghapusan.

Desa, bukan sekedar objek proyek, yang hanya diminta menerima. Tidak diajak bicara.

Kota yang menelan desa juga berarti hilangnya pengetahuan lokal. Sistem pertanian tradisional, ritual komunitas, dan relasi ekologis digantikan oleh logika produksi. Pengetahuan yang diwariskan turun-temurun dianggap usang, tak ilmiah, tak relevan.

Dalam refleksi filosofis, desa adalah ruang kontemplatif. Ia bukan hanya tempat tinggal, tetapi tempat tumbuhnya nilai, relasi, dan makna. Ketika desa diubah menjadi kota, maka kita kehilangan ruang refleksi. Kehidupan menjadi tergesa.

Kota juga mengubah relasi sosial. Di desa, tetangga adalah keluarga. Di kota, tetangga adalah orang asing. Solidaritas digantikan oleh privatisasi, kebersamaan digantikan oleh kompetisi. Kota menciptakan jarak.

Pembangunan kota sering kali tak mengenal sejarah. Nama-nama kampung dihapus, jejak-jejak komunitas dilupakan, dan cerita lokal tak diabadikan. Kota dibangun di atas amnesia. Identitas menjadi generik.

Dalam sistem kebijakan, desa sering kali dianggap beban. Ia harus “dipercepat,” “ditingkatkan,” atau “diintegrasikan.” Padahal, desa punya ritme sendiri, punya logika sendiri, dan punya nilai sendiri. Kebijakan tak boleh seragam.

Kota juga menciptakan ketimpangan spasial. Akses layanan, pendidikan, dan kesehatan lebih tersedia di kota. Warga desa harus berpindah, meninggalkan akar, dan menyesuaikan diri. Mobilitas menjadi syarat bertahan.

Dalam pelayanan publik, desa sering kali tertinggal. Infrastruktur digital lambat, petugas minim, dan program tak sesuai konteks. Digitalisasi tak menyentuh desa, hanya menghiasi kota. Pelayanan menjadi eksklusif.

Namun, desa bukan ruang pasif. Ia punya kekuatan, punya pengetahuan, dan punya komunitas. Desa bisa menjadi ruang inovasi, ruang advokasi, dan ruang transformasi. Tapi ia harus diberi ruang bicara.

Desa, laboratorium kebijakan yang kontekstual, bisa menjadi jembatan antara kota dan desa. Di sana, kebijakan bisa diuji secara kontekstual, pengetahuan lokal bisa divalidasi, dan relasi bisa dibangun ulang. Kota tak lagi menelan, tetapi berdialog.

Dalam pendekatan visual, desa bisa diangkat sebagai ruang hidup. Peta partisipatif, narasi ilustratif, dan booklet komunitas bisa menjadi alat advokasi. Visual bukan hanya untuk kota, tetapi untuk desa yang berakar.

Desa juga harus masuk dalam kurikulum pendidikan. Anak-anak harus belajar tentang pertanian, tentang relasi ekologis, dan tentang solidaritas komunitas. Pendidikan harus membentuk kesadaran spasial, bukan hanya urban.

Kota yang adil adalah kota yang mengenali desa. Yang tak hanya membangun gedung, tetapi juga merawat akar. Yang tak hanya bicara efisiensi, tetapi juga keberlanjutan. Kota harus belajar dari desa.

Dan (mungkin), pembangunan yang bermakna adalah ketika warga desa bisa berkata: “Kami tumbuh, bukan digusur.” Ketika mereka bisa memilih, bisa bicara, dan bisa menentukan arah. Pembangunan harus berpihak.

Episode ini, merupakan ajakan untuk menghentikan penelanan. Agar kota tak lagi menjadi mesin penghapus, agar desa tak lagi menjadi korban, dan agar pembangunan menjadi ruang hidup bersama. Karena negeri ini tak hanya kota—ia juga desa yang berakar. (Serie -11 dari “Refleksi Kemerdekaan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...