Langsung ke konten utama

Kota yang Menelan Desa



MENJUAL HARAPAN -- Kota tumbuh, desa menyusut. Di balik gemerlap gedung, jalan tol, dan pusat perbelanjaan, ada jejak-jejak desa yang hilang--tanah yang digusur, sawah yang dikeringkan, dan komunitas yang dipindahkan. Kota tak sekadar berkembang, ia menelan.

Urbanisasi seringkali dianggap kemajuan. Namun, dalam praktiknya, ia adalah proses pemusnahan ruang hidup lokal. Desa tak lagi dilihat sebagai sumber kehidupan, tetapi sebagai lahan kosong yang siap diubah. Pembangunan menjadi penghapusan.

Desa, bukan sekedar objek proyek, yang hanya diminta menerima. Tidak diajak bicara.

Kota yang menelan desa juga berarti hilangnya pengetahuan lokal. Sistem pertanian tradisional, ritual komunitas, dan relasi ekologis digantikan oleh logika produksi. Pengetahuan yang diwariskan turun-temurun dianggap usang, tak ilmiah, tak relevan.

Dalam refleksi filosofis, desa adalah ruang kontemplatif. Ia bukan hanya tempat tinggal, tetapi tempat tumbuhnya nilai, relasi, dan makna. Ketika desa diubah menjadi kota, maka kita kehilangan ruang refleksi. Kehidupan menjadi tergesa.

Kota juga mengubah relasi sosial. Di desa, tetangga adalah keluarga. Di kota, tetangga adalah orang asing. Solidaritas digantikan oleh privatisasi, kebersamaan digantikan oleh kompetisi. Kota menciptakan jarak.

Pembangunan kota sering kali tak mengenal sejarah. Nama-nama kampung dihapus, jejak-jejak komunitas dilupakan, dan cerita lokal tak diabadikan. Kota dibangun di atas amnesia. Identitas menjadi generik.

Dalam sistem kebijakan, desa sering kali dianggap beban. Ia harus “dipercepat,” “ditingkatkan,” atau “diintegrasikan.” Padahal, desa punya ritme sendiri, punya logika sendiri, dan punya nilai sendiri. Kebijakan tak boleh seragam.

Kota juga menciptakan ketimpangan spasial. Akses layanan, pendidikan, dan kesehatan lebih tersedia di kota. Warga desa harus berpindah, meninggalkan akar, dan menyesuaikan diri. Mobilitas menjadi syarat bertahan.

Dalam pelayanan publik, desa sering kali tertinggal. Infrastruktur digital lambat, petugas minim, dan program tak sesuai konteks. Digitalisasi tak menyentuh desa, hanya menghiasi kota. Pelayanan menjadi eksklusif.

Namun, desa bukan ruang pasif. Ia punya kekuatan, punya pengetahuan, dan punya komunitas. Desa bisa menjadi ruang inovasi, ruang advokasi, dan ruang transformasi. Tapi ia harus diberi ruang bicara.

Desa, laboratorium kebijakan yang kontekstual, bisa menjadi jembatan antara kota dan desa. Di sana, kebijakan bisa diuji secara kontekstual, pengetahuan lokal bisa divalidasi, dan relasi bisa dibangun ulang. Kota tak lagi menelan, tetapi berdialog.

Dalam pendekatan visual, desa bisa diangkat sebagai ruang hidup. Peta partisipatif, narasi ilustratif, dan booklet komunitas bisa menjadi alat advokasi. Visual bukan hanya untuk kota, tetapi untuk desa yang berakar.

Desa juga harus masuk dalam kurikulum pendidikan. Anak-anak harus belajar tentang pertanian, tentang relasi ekologis, dan tentang solidaritas komunitas. Pendidikan harus membentuk kesadaran spasial, bukan hanya urban.

Kota yang adil adalah kota yang mengenali desa. Yang tak hanya membangun gedung, tetapi juga merawat akar. Yang tak hanya bicara efisiensi, tetapi juga keberlanjutan. Kota harus belajar dari desa.

Dan (mungkin), pembangunan yang bermakna adalah ketika warga desa bisa berkata: “Kami tumbuh, bukan digusur.” Ketika mereka bisa memilih, bisa bicara, dan bisa menentukan arah. Pembangunan harus berpihak.

Episode ini, merupakan ajakan untuk menghentikan penelanan. Agar kota tak lagi menjadi mesin penghapus, agar desa tak lagi menjadi korban, dan agar pembangunan menjadi ruang hidup bersama. Karena negeri ini tak hanya kota—ia juga desa yang berakar. (Serie -11 dari “Refleksi Kemerdekaan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...

Persita Tangerang Gulingkan Trend Positif PSIM Yogyakarta

  MENJUAL HARAPAN - Pekan kedelapan BRI Super League 2025/2026, menjadi momen keberuntungan Persita Tangerang saat menjamu tim PSIM Yogyakarta yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (17/10/2025). Pendekar Cisadane menggulingkan trend positif PSIM Yogyakarta dengan kemenangan 4-0. Eber Bessa menggolkan gol pembuka atas operan pemain setimnya Rayco Rodriguez   pada menit ke 23. K edudukan 1-0 ini tidak alami perubahan lagi hingga pertandingan turun minum. U sai istirahat, kedua kesebelasan kembali ke lapangan, tuan rumah Persita Tangerang yang sementara sudah unggul 1-0 atas PSIM Yogayarkta, tampak aksi-aksi serangannya terus menekan pertahanan tim lawan. S erangan demi serangan para pemain Pendekar Cisadane ini akhirnya kembali membobol gawang kiper PSIM pada meint ke-70 yang dicetak oleh Rayco Rodriguez . S udah unggul 2 gol, Persita Tangerang makin agresif melakukan serangan demi serangannya, kendati para pemain PSIM berusaha menghadangnya, namun hadanga...

Potret 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Antara Harapan dan Keraguan Publik

Sumber: setneg.go.id Oleh Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran telah menjadi panggung dinamis bagi eksperimen kebijakan, diplomasi global, dan pertarungan persepsi publik. Laporan INDEF bertajuk “Rapor Netizen” mengungkapkan lanskap digital yang penuh sorotan, kritik, dan harapan. Dari reshuffle kabinet hingga program makan bergizi gratis, netizen menjadi aktor penting dalam menilai efektivitas dan etika pemerintahan. Presiden Prabowo menunjukkan orientasi geopolitik yang berbeda dari pendahulunya. Hampir 70% kunjungannya adalah lawatan ke luar negeri, berbanding terbalik dengan Jokowi yang 75% kunjungannya fokus ke dalam negeri. Prabowo tampak ingin menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain strategis di tiga benua: Asia, Eropa, dan Amerika. Namun, di dalam negeri, dinamika politik tak kalah intens. Tiga kali reshuffle kabinet dalam satu tahun, melibatkan 10 pejabat setingkat menteri, menjadikan Prabowo sebagai pr...