Langsung ke konten utama

Keadilan Yang Tak Berwajah

Refleksi Kemerdekaan RI ke-80


MENJUAL HARAPAN - Keadilan adalah wajah yang seharusnya paling dikenali dari negara. Ia adalah janji yang tertulis dalam konstitusi, nilai yang dijunjung dalam Pancasila, dan harapan yang hidup dalam hati warga. Namun, dalam kenyataan hari ini, keadilan tak punya wajah—ia tak tampak, tak terasa, dan tak berpihak.

Warga sering bertanya: “Di mana keadilan itu?” Mereka melihat koruptor tersenyum di televisi, sementara pencuri ayam dihukum berat. Mereka melihat tanah mereka diambil tanpa musyawarah, pelayanan publik yang diskriminatif, dan hukum yang tak menyentuh elite. Keadilan menjadi ilusi.

Keadilan yang tak berwajah adalah keadilan yang tak bisa dikenali. Ia hadir dalam pidato, tetapi absen dalam praktik. Ia disebut dalam dokumen, tetapi tak hidup dalam pelayanan. Ia menjadi kata-kata, bukan tindakan.

Dalam refleksi filosofis, keadilan adalah relasi yang adil. Ia bukan hanya soal distribusi, tetapi soal pengakuan, partisipasi, dan keberpihakan. Ketika relasi antara negara dan warga timpang, maka keadilan pun hilang.

Keadilan juga tak hadir dalam sistem hukum. Prosedur lebih penting dari substansi, bukti lebih penting dari konteks, dan pasal lebih penting dari pengalaman. Hukum menjadi mekanis, bukan manusiawi. Keadilan menjadi teknis.

Dalam pelayanan publik, keadilan tak menjadi pedoman. Warga miskin harus antre lebih lama, kelompok rentan tak mendapat prioritas, dan komunitas adat tak diakui. Pelayanan menjadi seragam, bukan kontekstual. Keadilan menjadi formalitas.

Keadilan juga tak hadir dalam kebijakan. Anggaran tak berpihak pada yang lemah, regulasi tak melindungi yang terpinggirkan, dan evaluasi tak melibatkan warga. Kebijakan menjadi teknokratis, bukan etis. Keadilan menjadi angka.

Dalam ruang politik, keadilan menjadi komoditas. Dukungan dibeli, suara dimobilisasi, dan keputusan ditentukan oleh lobi. Warga tak punya pengaruh, tak punya ruang, dan tak punya kendali. Demokrasi kehilangan keadilan.

Keadilan juga tak hadir dalam ruang pendidikan. Anak-anak dari keluarga miskin tak punya akses bimbingan, tak punya perangkat belajar, dan tak punya ruang refleksi. Pendidikan menjadi alat reproduksi ketimpangan.

Dalam dialog dengan berbagai lapisan warga masyarakat, acapkali terekam: “Kami tak minta banyak, hanya diperlakukan adil.” Permintaan ini sederhana, tetapi sulit diwujudkan. Karena sistem tak dirancang untuk berpihak, hanya untuk berjalan.

Akan tetapi, keadilan bisa dihadirkan (kembali). Ia harus dimulai dari pengakuan, dari partisipasi, dan dari keberpihakan. Keadilan bukan soal netralitas, tetapi soal keberanian berpihak pada yang tertindas.

Ruang keadilan harus hidup. Di sana, kebijakan bisa diuji terhadap realitas, pelayanan bisa dirancang secara etis, dan warga bisa menjadi subjek. Keadilan menjadi praksis.

Dalam pendekatan visual, keadilan bisa divisualisasikan sebagai wajah warga. Poster tentang ketimpangan, booklet tentang pengalaman komunitas, dan infografis tentang distribusi layanan bisa menjadi alat advokasi. Visual menjadi ruang gugatan.

Keadilan juga harus masuk dalam kurikulum partisipatif. Anak-anak harus belajar tentang hak, tentang keberpihakan, dan tentang keberanian menggugat. Pendidikan harus membentuk kesadaran etis.

Keadilan yang hidup adalah keadilan yang bisa menangis bersama warga. Yang bisa merasakan luka, memahami konteks, dan bertindak dengan empati. Keadilan bukan hanya soal hukum, tetapi soal kemanusiaan.

Dan mungkin, keadilan yang sejati adalah ketika warga bisa berkata: “Saya merasa dilihat, didengar, dan dihargai.” Ketika mereka tak hanya menjadi objek, tetapi subjek. Keadilan harus punya wajah—wajah rakyat.

Episode refleksi kemerdekaan ini adalah ajakan untuk menghadirkan kembali keadilan. Agar ia tak lagi menjadi abstraksi, agar ia tak lagi menjadi slogan, dan agar ia kembali menjadi komitmen. Karena negara tanpa keadilan adalah negara yang kehilangan legitimasi. (Serie - 15 dari Refleksi Kemerdekaan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Pemain Terbaik Liga Prancis Pekan Keenam 2025/2026: Siapa Raja Golnya?

MENJUAL HARAPAN - Pekan keenam Ligue 1 musim 2025/2026 tak hanya menyuguhkan persaingan sengit antar klub, tapi juga menampilkan para pemain yang bersinar lewat koleksi gol mereka. Berikut adalah para pemain paling produktif sejauh ini: Top Skor Sementara Liga Prancis 2025/2026 Pemain Klub Gol A. Tosin Lorient 3 F. Magri Toulouse 3 P. Aubameyang Marseille 3 B. Barcola PSG 3 P. Pagis Lorient 3 João Neves PSG 3 I. Kebbal Paris FC 3 Ansu Fati AS Monaco 3 R. Del Castillo Brest 3 J. Panichelli Strasbourg 3 Ansu Fati  tampil luar biasa dengan 3 gol hanya dalam 70 menit bermain, menunjukkan efisiensi luar biasa. João Neves  dan Barcola  menjadi andalan PSG dalam urusan mencetak gol, mendukung dominasi klub di klasemen. Aubameyang  kembali menunjukkan ketajamannya bersama Marseille, menjadi motor serangan tim. Baca juga:  Liga Prancis 2025/2026 Pekan Keenam Pemain Menonjol Pekan Keenam Tyler Morton (Lyon) : Mencetak gol kemenangan atas Lille, menjaga posisi Lyon tetap d...