Langsung ke konten utama

Konglomerasi dan Keadilan Sosial

  


MENJUAL HARAPAN - Tampak, dalam lanskap ekonomi Indonesia, konglomerasi telah menjadi simbol kekuatan kapital yang dominan. Mereka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi, inovasi, dan ekspansi pasar. Akan tetapi di sisi lain, konglomerasi juga menjadi aktor utama dalam memperlebar jurang ketimpangan sosial.

Oleh karena, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan. Seperti dikatakan oleh Jaya Suprana, “Pertumbuhan ekonomi menjadi primadona pembangunan jauh mengungguli pemerataan ekonomi sehingga jurang kesenjangan antara yang kaya dan miskin makin lebar menganga” (Kompas.com, 2024).

Konglomerasi merujuk pada kelompok perusahaan besar yang memiliki diversifikasi usaha lintas sektor. Di Indonesia, konglomerat seperti Salim Group, Astra, dan Sinar Mas telah menguasai sektor strategis seperti pangan, energi, dan keuangan. Dominasi ini bukan hanya ekonomi, tetapi juga politik dan sosial. Mihardi (2025) menyebut bahwa “Daftar 29 orang terkaya di Indonesia mencerminkan jurang ketimpangan ekonomi yang masih lebar di negeri kita”.

Ketimpangan

Menurut laporan Oxfam dan INFID (2023), kekayaan empat orang terkaya di Indonesia setara dengan 100 juta penduduk termiskin. Data Bank Dunia (2022) menunjukkan bahwa 1% orang terkaya menguasai sekitar 40% total kekayaan nasional. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi lebih menguntungkan segelintir elite, bukan masyarakat luas.

Simon Kuznets dalam kurva terkenalnya menyatakan bahwa ketimpangan akan meningkat pada tahap awal pertumbuhan, lalu menurun seiring pembangunan yang matang. Namun, Indonesia tampaknya belum berhasil melewati fase awal tersebut. Ketimpangan justru semakin melebar, menunjukkan bahwa distribusi hasil pertumbuhan belum merata (Antara News, 2025).

Ketimpangan ekonomi tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang kerja. Anak-anak dari keluarga miskin sering kali kesulitan mengakses pendidikan berkualitas, yang membatasi mobilitas sosial mereka. Ketimpangan ini memperkuat siklus kemiskinan antar generasi (Good News From Indonesia, 2025).

Konglomerat sering kali memanfaatkan skala ekonomi untuk menguasai pasar dan menyingkirkan usaha kecil. KPPU mencatat lebih dari 50 kasus dugaan monopoli pada 2024. Hal ini bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pertumbuhan ekonomi yang terpusat di kota besar, seperti Jakarta, dan Surabaya, menciptakan ketimpangan wilayah. Daerah tertinggal seperti NTT dan Papua masih bergulat dengan kemiskinan struktural. Pemerataan pembangunan menjadi tantangan serius dalam mewujudkan keadilan sosial.

John Rawls dalam “A Theory of Justice” menyatakan bahwa keadilan adalah “fairness”, yaitu distribusi kekayaan dan kekuasaan harus menguntungkan yang paling lemah dalam masyarakat (Rawls, 1971). Prinsip ini menuntut agar ketimpangan hanya dibenarkan jika memperbaiki posisi mereka yang paling kurang beruntung.

Demokrasi ekonomi menekankan partisipasi masyarakat dalam proses produksi dan distribusi. Ini mencakup penguatan koperasi, UMKM, dan ekonomi kerakyatan. Afina Islah (2024) menyebut bahwa “Globalisasi yang seharusnya menjadi dorongan pertumbuhan inklusif justru memperburuk keadaan karena dominasi perusahaan besar”.

Karena itulah, salah satu solusi struktural adalah penerapan pajak kekayaan progresif. Pasal 23A UUD 1945 memberikan dasar konstitusional untuk ini. Pemerintah perlu memperkuat DJP (Direktorat Jenderal Pajak) untuk mengaudit kekayaan dan menindak pengemplang pajak secara tegas.

Perusahaan besar harus diwajibkan memiliki Dana Investasi Dampak Wajib dari keuntungan bersih. Ini bisa diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa. POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Obligasi Hijau dan Sosial menjadi instrumen penting dalam hal ini.

Ketimpangan dan Stabilitas Sosial

Ketimpangan yang ekstrem dapat memicu kerawanan sosial, kriminalitas, dan ketidakstabilan politik. Ketika masyarakat merasa terpinggirkan, kepercayaan terhadap institusi negara menurun. Ini mengancam kohesi sosial dan keberlanjutan demokrasi.

Negara harus hadir sebagai penyeimbang kekuatan pasar. Ini mencakup regulasi ketat terhadap konglomerasi, perlindungan terhadap UMKM, dan kebijakan afirmatif untuk kelompok marginal. Tanpa intervensi negara, pasar bebas hanya akan memperkuat ketimpangan.

Konglomerat harus menginternalisasi etika bisnis dan tanggung jawab sosial. Keadilan sosial bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga moral. Seperti dikatakan oleh Rawls, “Institusi sosial harus diatur sedemikian rupa sehingga ketidaksetaraan bekerja untuk keuntungan semua orang” (Rawls, 1971).

Pendidikan kritis perlu dikembangkan untuk membangun kesadaran publik tentang struktur ketimpangan. Media, akademisi, dan komunitas sipil harus berperan aktif dalam mengadvokasi keadilan sosial dan mendekonstruksi narasi dominan tentang pertumbuhan.

Belajar dari negara lain, seperti China berhasil menekan ketimpangan melalui pajak progresif dan pembangunan pedesaan. Indonesia dapat belajar dari strategi ini, dengan menyesuaikan konteks lokal dan memperkuat kapasitas kelembagaan.

Ekonomi masa depan harus berbasis etika, partisipasi, dan keberlanjutan. Konglomerasi harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah. Ini menuntut transformasi paradigma dari kapitalisme eksploitatif menuju ekonomi solidaritas.

Keadilan sosial bukan sekadar distribusi material, tetapi juga pengakuan, partisipasi, dan martabat. Seperti dikatakan oleh Amartya Sen, “Keadilan harus dilihat sebagai kemampuan untuk menjalani kehidupan yang bernilai” (Sen, 2009).

Karenanya, mewujudkan Pancasila dalam ekonomi, dimana sila kelima Pancasila--Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus menjadi kompas moral dalam pembangunan ekonomi. Konglomerasi harus tunduk pada prinsip ini, bukan sebaliknya. Tanpa keadilan sosial, pertumbuhan hanyalah ilusi.*

 *) Silahudin, Pemerhati Sosial Poltik, Dosen Prodi Ilmu Administrasi Negara, FISIP Universitas Nurtanio Bandung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAJAKAN KEDAULATAN

Serangan AS ke Venezuela (Foto hasil tangkapan layar dari https://www.kbknews.id/) MENJUAL HARAPAN - Sejarah hubungan internasional , baru saja mencatat tinta hitam yang paling kelam di awal tahun 2026. Tindakan pemerintahan Donald Trump yang menginstruksikan operasi militer untuk menangkap kepala negara berdaulat di tanahnya sendiri , bukan lagi sekadar kebijakan luar negeri yang keras, melainkan sebuah anarkisme global. Apa yang terjadi di Caracas bukanlah sebuah pembebasan, melainkan "pembajakan kedaulatan" secara terang-terangan yang merobek paksa Piagam PBB dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan. Narasi yang dibangun Washington sangatlah klasik: penegakan hukum terhadap narko-terorisme dan perlindungan hak asasi manusia. Akan tetapi, d i balik tuduhan hukum tersebut, terdapat nafsu lama untuk mengamankan cadangan minyak terbesar di dunia. Trump tidak sedang bertindak sebagai polisi dunia, melainkan sebagai eksekutor kepentingan korporasi yang menggunakan kekuatan militer ...

Populisme Fiskal Vs Rasionalitas Teknis: Pelajaran dari Jawa Barat

Gedung Satu (Foto hasil tangkapan layar dari  https://koran.pikiran-rakyat.com ) K risis fiskal Jawa Barat akibat gaya kepemimpinan populis menunjukkan pentingnya keseimbangan antara populisme dan teknokratisme . P opulisme memberi legitimasi politik , dan kedekatan dengan rakyat, sementara teknokratisme menjaga rasionalitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan. Tanpa sintesis keduanya, populisme berisiko jatuh pada janji berlebihan tanpa realisasi, sedangkan teknokratisme murni bisa kehilangan dukungan rakyat. Kepala daerah idealnya merangkul rakyat sekaligus disiplin fiskal agar kebijakan tetap populer, efektif, dan berkelanjutan. Oleh: Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung   MENJUAL HARAPAN - KEGAGALAN Pemerintah Provinsi Jawa Barat membayar kontraktor sebesar Rp 621 miliar pada akhir tahun anggaran 2025, bukan sekadar angka di neraca keuangan. Hal ini, cermin besar yang memperlihatkan bagaimana gaya kepemimpinan populis, meski mampu membangun kedekatan ...

Tatap Pemilu 2029, PDIP Perluas Struktur Rakernas Jadi 7 Komisi

  Foto dok. DPP PDI Perjuangan JAKARTA , MENJUAL HARAPAN   – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-53, PDI Perjuangan resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara. Rakernas kali ini tampil beda dengan membawa format organisasi yang lebih gemuk dan substansial dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa forum tertinggi partai ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum krusial untuk melakukan evaluasi total melalui kritik dan otokritik. Hal ini dilakukan guna mempertajam arah perjuangan partai dalam menjawab berbagai persoalan bangsa yang kian kompleks. Fokus pada Persoalan Rakyat Langkah nyata dari penguatan struktur ini terlihat dari pembentukan **tujuh komisi kerja**, melonjak signifikan dari format sebelumnya yang biasanya hanya terdiri dari tiga komisi utama. “Penambahan komisi ini adalah bukti bahwa partai menaruh skala priori...